G-7NRK1G0600

Selasa, 02 Maret 2021

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Memutuskan Untuk Mencabut Lampiran Perpres 10/2021 Tentang Investasi Minuman Keras



JAKARTA, MOTV - Polemik terkait perizinan pembukaan investasi baru dalam  industri minuman keras (miras) yang menuai protes di sejumlah kalangan masyarakat manakala terus mengemuka di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memunculkan berbagai isyu yang berkembang, membuat Pemerintah Republik Indonesia perlu mengambil sikap tegas guna meredam situasi yang kian memanas.

Sikap tegas yang di ambil pemerintah Republik Indonesia terkait akan perizinan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rilis resmi yang di keluarkan Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam statement 
yang disampaikannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa (02/03/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.




“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya. 
 
(SOF/UN) MOTV



Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI