G-7NRK1G0600

Senin, 28 Maret 2022

Pengisian Jabatan Plt Bupati Bekasi Berakhir, Gubernur : 'Silahkan Usulkan, Hak Prerogatif Tetap di Saya!'



JAWA BARAT, MOTV - Masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Dalam waktu dekat DPRD bakal menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi. Agenda tersebut sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Barat tanggal 16 maret 2022. Sementara dijelaskan dalam surat Gubernur tersebut bahwa masa jabatan Bupati Bekasi dan Wakil Bupati akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Terkait akan perihal 30 hari menjelang masa jabatan tersebut berakhir, DPRD Kabupaten Bekasi diminta mengelar rapat paripurna sebagaimana yang di maksud dalam pasal 79 Ayat (1) Undang- Undang 23 tahun 2014. Dimana kemudian DPRD menindak lanjuti dengan  menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Kepala Daerah karena berakhir masa jabatannya, (26.03/2022).

Ditemui Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Bekasi di Aula Gedung DPRD Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi diusulkan oleh dan dari Pemprov Jabar.

Saat dikonfirmasi Tim SMSI (25/03/2022), Pria yang selalu tampil elegan serta akrab dipanggil Kang Emil ini mengatakan bahwa proses usulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi dan pengusulan dilaksanakan sesuai prosedur dan dilaksanakan di lokasi masing-masing.

“Begini, kalau saya sesuai prosedur...kalau sudah siap, maka semua urusan akan di laksanakan secepat mungkin dan tempatnya kalau memang tempatnya ada ya di laksanakan di lokasi masing-masing,”terang Gubernur Jabar.




Kang Emil menjelaskan bahwa jikalau jabatam Gubernur kosong, maka pejabatnya diusulkan dari pihak Kementerian.Begitupun ketika jabatan Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota kosong, maka pejabatnya diusulkan dari Propinsi.

“Kan semua sesuai aturankan, namanya aturan tidak diserahkan ke Kabupaten. Kalau saya kosong Pejabatnya dari Menteri...kalau Kabupeten Kosong Pejabatnya dari Provinsi,” jelasnya.

Mengenai Kriteria para calon untuk mengisi jabatan tersebut, Gubernur Jabar memastikan bahwa tidak ada kriteria khusus yang ditetapkan.

“Ah, yang penting Eselon dua..ya,” tegasnya.

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa bilamana ada yang ingin mengusulkan para calon silahkan saja, namun kesemuanya itu tetap keputusan ada di Gubernut Jawa Barat.

‘Kalau mau mengusulkan silahkan, tetapi hak Prerogatif tetap di saya,” pungkas Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakhiri wawancara (Seraya bergegas menuju kendaraannya).

(Joggie/Thr) MOTV


Kamis, 24 Maret 2022

SMSI Anugerahi Kajati DKI Jakarta 'Sahabat Pers Indonesia', Reda : 'Waktu Kuliah, Saya Pernah Jadi Pemrednya Kampus'


JAKARTA, MOTV - MURI yang didirikan oleh budayawan Jaya Suprana sebelumnya, 28 Februari 2020 telah menganugrahi penghargaan MURI untuk SMSI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini 'Mendambakan Keadilan Sosial'.  

Hanya dalam waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. 

Dalam acara syukuran tersebut, SMSI juga memberikan tiga Penghargaan Sahabat Pers Indonesia. Mereka yang mendapat penghargaan adalah 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, Bupati Lebong Kopli Ansori yang kehadirannya diwakili oleh Dalmuji Suranto (Staf Ahli Bupati Lebong Bidang Pembangunan), dan Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur. 

Dalam Penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa,"Didalam bertugas saya selalu berhubungan dengan wartawan dan di dalam berinteraksi itu dilakukan dengan rasa kasih..rasa sayang saya kepada kawan-kawan Jurnalistik, dimana saya juga pernah waktu mahasiswa..belajar Jurnalistik menjadi Pemrednya kampuslah ceritanya, jadi bisa merasakan senang dan tidak enaknya atau senang dan tidak senangnya, kesulitan-kesulitannya para Awak Media.Ketika saya di Banten saya lihat ini banyak temen-temen senasib seperjuangan sepertinya," katanya.

Lebih lanjut Reda menceritakan pengalamannya waktu berdinas di Banten dengan mengugkapkan keuntungannya berkolaborasi dengan para Awak Media.

"Selama saya bertugas di Provinsi Banten..ya beritanya berimbang (Sontak mendapat aplaus dari para hadirin yang ada di ruangan), tetapi dengan berita berimbang itu akhirnya apa?...ada keuntungan pribadi untuk saya ..saya jadi Kajati DKI sekarang (Kembali tepuk tangan dan sorak sorai para hadirin menggema seantero ruangan), nah pulang dari Banten ada terasa, itu efek tidak langsung, ya..bonuslah..itulah manfaatnya, ternyata manfaat dari temen-temen wartawan ada bonus tidak langsung,"ungkapnya.

Didalam bertugaspun Reda Manthovani kerap kali memberikan berbagai fasilitas kepada Awak Media guna mempermudah kinerja para wartawan didalam melakukan tugas dan kewajiban jurnalistiknya di wilayahnya

Reda menjelaskan bahwa," Kemampuan saya memberikan fasilitas tersebut supaya muda, karena pekerjaan wartawan memang mencari berita..mencari informasi dan tidak lebih," pungkasnya menutup penyampaiannya.




Acarapun di lanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sahabat Pers Indonesia yang diberikan oleh SMSI Pusat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani.

Dalam momen tersebut Ketua Umum SMSI mengatakan,“Penghargaan ini bukan asal-asalan. Penerima benar-benar diseleksi sesuai penilaian dan kelayakan yang ditentukan oleh SMSI,” tutur Firdaus seraya menyerahkan piagam penghargaan tersebut.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran DPP SMSI, SMSI Tangerang Selatan, SMSI Bekasi Raya, Budiman Sudjatmiko, KASAD yang di wakili oleh Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD didampingi oleh Brigjend Yudha Medy Dharma Zafrul, Waasintel KSAD Bidang Bin Intel yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, SE, MM. 

Acara berjalan cukup hangat dan kondusif serta lancar sampai akhir acara.

(Iwan Joggie) MOTV

Senin, 21 Maret 2022

'MotorGP Pertamina Grand Prix of Indonesia' Diwarnai Aksi 'Pawang Hujan Fenomenal Mandalika'


MANDALIKA, MOTV - Peristiwa unik yang terjadi dalam pagelaran MotoGP diseantero dunia selama ini kemungkinan besar hanya ada di Indonesia yang secara transparan memposisikan 'Pawang Hujan' untuk serta tampil juga dalam arena balap 'MotorGP Pertamina Grand Prix of Indonesia' huna memperlancar kegiatan Event besar berkelas Internasional yang di hadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo selaku Kepala Negara di NKRI, (20/03/2022).

Dikarenakan Event tersebut berscala Internasional maka tak pelak menjadi sorotan dunia atas aksi yang di lakukan  oleh Pawang Hujan yang tampil leluasa di tengah arena balap motor Mandalika tersebut. Pawang Hujan yang belakangan di ketahui bernama Rara, atau Roro Istiati kelahiran Papua itu nampak berjalan dengan santai di hadapan Paddock Tim MotoGP , dengan menggunakan busana corak batik merah hati dan hitam dengan di langkapi 'Helm Proyek' melekat di kepalanya di dalam melakukan pekerjaannya sebagai 'Pawang Hujan'.

Dalam video yang beredar, saat melakukan aksinya Rara nampak tenang dan fokus pada kegiatan ritual yang dilakukannya sambil membawa bokor kuningan berikut kentong pukulannya seraya mengucapkan mantra-mantra yang ia ucapkan dilengkapi dengan sedikit gerak tarian yang ia lakukan sambil memukulakn bokor yang di bawanya.

Saat kegiatan berlangsung beredar pula video petir atau kilat menyambar lokasi balap MotoGP Mandalika tepat di pinggir jalan yang di gunakan untuk balap MotorGP, namun tidak ada korban jiwa maupun lainnya atas peristiwa yang cukup mengejutkan seluruh yang hadir di lokasi.

Dalam keterangannya Rara atau Roro Istiati usai melakukan pekerjaannya mengungkapkan terkait dengan apa yang di lakukannya, mengatakan bahwa,"Supaya lembab..jadi lembab cuacanya itu agak gelap-gelap, nah mereka memintanya hujan (Pembalap-Red) tetapi karena di sebelah sisi parkir timur itu masih ada pekerjaan HK..diatas masih ada persiapan, jadi saya mintanya supaya suhunya itu turun, atas izin Allah, Tuhan yang maha kuasa, Sanghyang Widi Wasa serta para Dewa-dewa yang saya panggil..itu beneran saya bisa menggerakan awan dan lembab," ungkapnya.

"Nah hari ini," lanjutnya,"Supaya pembalap nyaman itu di pinta untuk sedikit gerimis, tadi pagikan kita sudah hujan tetapi jangan hujan terlalu dan terus  gerimis..gerimis intensitasnya sudah hampir satu jam, jadi disini supaya nyaman."

"Karena kita yang di Indonesia ini sudah terbiasa dengan Tropis, tetapi Pembalap itu pengennya yang suam-suam kuku, jadi saya minta support semua untuk bisa berjalan baik,"sambungnya.


Rarapun mnerangkan secara detil tentang kegiatan ritual yang ia lakukan dengan memaparkan.

"Kalo panggil panas itu beda, kalo panggil hujan itu disini harus ada Es Batu (seraya menunjuk kekolam), nah ini ada kolam ada airnya dan ada sesajennya, nah ini tadi Es Batunya di sini jadi sudah dengan Timnya Pak Andi, dengan Timnya Pak Berri, mas Dika PP nah itu ini dari Pemadam Kebakaran," tuturnya.

"Jadi ini semacam tempat Do'a, kalao di Bali itu Api Nutra untuk Panas dan juga menghantarkan dingin, nah kalo ini di awali dengan Do'a dulu, Rara dan Tim, kalao Timnya itukan Muslim jadi mereka baca Al-Ikhlas dulu, cuman ada sedikit keanehan lo, kalao kalian mikir...kalao yang di sana Es Batu langsung cairkan (seraya menunjuk ke lokasi lain), Nah ini (seraya menunjuk kelokasi awal) Es Batu naronya udah lama nih enggak cair-cair," paparnya.

Ketika ditanyakan sejak jam berapa Es tersebut di taruh dan tidak Cair-cair, Rara menjawab,"Ya sudah lumayanlah, dari tadi pagi lah, lumayan kan logika berfikirnya...nah itulah kekuatan Do'a..nah ini kearifan lokal, Indonesia zaman dulupun dikenal kesaktian orang-orangnya dan saya ini dapat hadiah dari kesaktian dari Tuhan dan saya kembalikan lagi untuk melayani itu...itu dulu," katanya

"Atau mungkin ada yang mau bertanya,"tanya Rara pada Awak Media.

Saat ditanyakan hujan tadi pagi di alihkan kemana?, Rara menjawab," Oh kalau tadi pagi itu aku alihkan ke pantai,ya..ke Selatan.", Ditanya keinginan balapan, Rara menjawab,"Kalau balapan di mintanya suam-suam kuku, agak sedikit gerimis..nyaman," ungkapnya.

Rara berharap di hari Minggu ini suasana suam-suam kuku saja dan tidak mengalami kebanjiran seperti di WSDK.

"Karenakan kita kedatangan banyak tamu, yang penting tidak banjir tidak seperti WSDK, karenakan ini Ikhtiar alternatip...Indonesia punya sesuatu yang luar biasa," pungkas Pawang Hujan Rara atau Roro Istiati kalahiran Papua.

(JL/HDT) MOTV

Selasa, 08 Maret 2022

HUT SMSI ke-5, Yuddy Chrisnandi : 'Pemberitaan Media Siber Sangat Strategis Dalam ‘Proxy War' Dan SMSI Bagian Pertahanan'


JAKARTA, MOTV - Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi mengapresiasi Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak Rusia agar menghentikan serangan terhadap Ukraina.

 “Kita juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang menyetujui resolusi itu. Kita sudah mengambil satu langkah maju bergabung dengan masyarakat cinta damai dunia untuk menghentikan perang melalui jalur diplomatik,” ujarnya.ketika berbicara pada peringatan HUT ke-5 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin malam (7/3/2022).

Prof. Yuddy lebih lanjut mengajak seluruh masyarakat, termasuk insan pers di Tanah Air untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah turut memberikan andil untuk menyuarakan perdamaian dunia, terutama dalam tragedi Ukraina.

Resolusi PBB untuk menghentikan serangan Rusia ke Ukraina itu sendiri disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat Majelis Umum PBB pada 2 Maret 2022, sementara lima negara tidak setuju, dan 35 negara lainnya abstain.

Dalam resolusi tersebut PBB mengecam serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina dan meminta Rusia tanpa syarat untuk sesegera mungkin menarik seluruh pasukannya dari Ukraina.

“Kita beri apresiasi dan kita hargai langkah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri yang cinta damai. Sikap kita berada dalam akal sehat dunia,” " ujar Guru Besar Pembangunan Ekonomi, Industri, dan Kebijakan Publik FISIP Universitas Nasional itu.

Sejak menjadi Dubes RI untuk Ukraina (merangkap Armenia dan Georgia) dari April 2017 sampai Oktober 2021, Yuddy menilai Ukraina merupakan negara yang indah dan penduduknya ramah serta samasekali tidak menunjukkan adanya ancaman bagi negara-negara tetangganya.

"Banyak sekali saya kenal orang-orang di sana, dari Presiden sekarang Zelensky dan sebelumnya, Presiden Petro Poroshenko, sampai pedagang-pedagang di pasar. Mereka sangat damai dan tidak menginginkan peperangan atau konfrontasi," jelasnya.

Masyarakat Ukraina, lanjutnya, seperti di Indonesia, yaitu sangat toleran. Di sana agama mayoritas Kristen Ortodoks, sementara Umat Islam hanya sekitar lima persen, tapi diberi tanah untuk membangun universitas dan masjid, bahkan setiap minggu ada yang berbondong-bondong masuk Islam. Kristen Katolik dan Protestan juga diberi kebebasan," tuturnya.




Pada bagian lain, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) itu meminta SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media agar turut memberi andil dalam menjaga perdamaian melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta.

"Pemberitaan media siber saat ini sangat strategis dalam ‘proxy war’. Bagaimana SMSI mampu menjadi institusi perlawanan terhadap hoax yang luar biasa saat ini. SMSI juga bisa menjadi bagian dari pertahanan siber, khusunya dari pemberitaan-pemberitaan yang merugikan masyarakat dan negara," tegasnya.

Selain Yuddy Chrisnandi selaku Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI, pada peringatan HUT ke-5 SMSI itu sejumlah tokoh juga memberikan pemaparan, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI-AD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie yang mewakili KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Tokoh lain yang memberikan pemaparan sesuai bidangnya adalah Direktur Utama Bank Banten Dr. Agus Syabarudin yang menjelaskan tentang layanan perbankan di era digital dan Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko yang memaparkan konsep dan ekosistem Metaverse Nusantara yang saat ini digagas Bukit Algoritma bersama SMSI.

(*) MOTV

Sabtu, 05 Maret 2022

SMSI Pusat Desak Kepolisian Segera Ringkus Para OKP Penganiaya Ketua SMSI Kabupaten Madina



JAKARTA, MOTV -  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (4/3/2022). 

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan  (OKP) setempat.

"Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian  untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili," tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.
 
Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian,  agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan  kekerasan terhadap jurnalis.

Makali Kumar menegaskan, para wartawan  saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

"Dalam UU Pers itu,  selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya," tegasnya.

Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina),  telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas. 

Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keteranganya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.

Makali menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

"Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan  resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional," jelas Makali. 




Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung.  Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka  menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3/2022). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” kata Jeffry, kepada Pers, Jumat (4/3/2022).

Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah. 

(*) MOTV


BERITA TERBARU

Warga Pancur Batu Apresiasi Polisi Tangkap Godol, Emak-Emak : Kami Kembali Nyaman Tanpa Adanya Judi, Narkoba Dan Letusan Senjata Api

MEDAN, MOTV - Aliansi masyarakat di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi kinerja para petugas atas telah ditangkapnya ...

BERITA TERKINI