G-7NRK1G0600

Jumat, 20 Januari 2023

Fasos-fasum Delta Mas Cikarang Jadi Sorotan Publik Disperkimtan Klarifikasi, Sunandar : Gak Janji, Saya Takut Mati!


KABUPATEN BEKASI, MOTV - Kota Delta Mas Kabupaten Bekasi adalah kawasan terpadu yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3000 hektar yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dimana Kota Delta Mas memiliki lahan Fasos - fasum yang cukup lumayan luas, namun disinyalir bahwa lahan tersebut selain tidak ada kejelasan lokasi pergantian pasca sodetan KCIC berjalan serta beberapa lahan di gunakan sebagai “Land And Commercial Activities” oleh Kota Delta Mas.(20/01/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) saat diminta untuk luangkan waktu bertemu dengan Tim Awak Media untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait berbagai Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga banyak yang terbengkalai dan alih fungsi serta bahkan lenyap tidak diketahui rimbanya pada Kamis (12/1/2023) melalui WhatsApp menegaskan untuk tidak bersedia membuat janji bertemu, kendati sudah di jelaskan Tim Awak Media yang kerap kali datang ke Kantor DPRD untuk bertemu dengan dirinya namun tidak pernah menjumpainya di kantor.

“Tanyain saya di kantor DPRD, Kalau mau ketemu mah di kantor, kapan waktunya saya engga bisa,” katanya dalam Whatsapp komunikasi.

Ditanyakan kenapa waktunya tidak dapat ditentukan, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab,” Engga tau pak belum tentu, apakah besok saya mati, apakah besok saya gimana gitu, ini sekarang mau ke DPP dulu, setelah ke DPP Golkar saya mau ke Polda,” terangnya.

Dipastikan kembali oleh Tim Awak Media kalau besok dapat meluangkan waktu untuk bertemu, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab ,”Enggak tau, saya takutnya mati, takut atau apa, prosiding atau apa..saya engga bisa janjian pak, silahkan tanyain ke staff Komisi, ke Pak Sekwan dan ke ini, tanyain saya belon pernah janjian sama orang atau apa gitu...memang prinsip saya itu, tanyain ke Pressroom ...anak-anak Pressroom di DPRD..jadi saya engga suka di paksa,pak,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa Tim Awak Media melakukan konfirmasi terkait Aset Pemkab.Bekasi kepada DPRD selaku Wakil Rakyat adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan meminta penjelasan tersebut kepada Wakil Rakyat di Kab.Bekasi yang berkompeten di bidangnya, dimana posisi Komisi II tersebut di Ketuai oleh bapak Sunandar dari Fraksi Golkar di Kab.Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak menjawab serta langsung menutup Whatsapp Call dengan Awak Media.

Fasos Fasum Kota Deltamas Dikomersilkan Dan Pergantian Tidak Jelas

Sementara salah satu tokoh Kabupaten Bekasi yang berkompeten berinisial, D menegasan kepada Tim Awak Media bahwa, Fasos Fasum Kota Deltamas yang seluas kurang lebih 40 hektar, tidak tentu rimbanya dikarenakan telah berdiri Aeon Mall dan lokasi tersebut telah dirubah menjadi lahan komersil.

“Deltamas itu bang, Fasos-fasum Pemda itu, 40 H (Empat Puluh Hektare) itu bang, Aeon Mall itu Fasos-fasum bang, Fasos-fasum Delta mas itu disitu bang!,” tegasnya pada Awak Media di kediamannya, Kamis (12/1/2023).

“Fasos-fasum Blok Plan Deltamas itu terbit tahun berapa dan perubahannya tahun berapa?, belum lama kok, hitungan saya belum setahun,” ucapnya meyakinkan Awak Media.

Lanjutnya,”Menurut saya Blok Plan itu belum lama, Kereta Api cepatkan itu ngebebasin tidak dengan serta merta langsung di rubah Blok Plan itu oleh Delta Mas kan, infonya itu 10 juta/meter, kalau di kali 40 Hektare sudah berapa bang..4(Empat) Trilyun bang,”tegasnya penuh semangat seraya acungkan empat jari dengan mata melotot.

"Pertanyaannya siapa yang telah memindahkan, apa dasar pemindahannya, harus jelas, dan patut di pertanyakan,” tandasnya.

“Misalkan telah benar terjadi pemindahan,” sambungnya, “Karena telah ada jalur kereta api cepat, tapi kemana pindahnya...kan harus jelas, dikarenakan tidak ada kejelasan pemindahannya sehingga Fasos-fasum tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak Deltamas.Coba tanya, siapa yang merubah SAP lainnya?,” pungkasnya.

Aeon Mall Bukan Fasos – Fasum Dan Belum Ada Serah Terima




Sementara disisi lain Dinas Cipta Karya, Beni Saputra saat dimintai tanggapannya terkait Fasos Fasum Deltamas menjawab melalui telefon Celluler mengatakan bahwa, lahan tersebut dari awal memang komersil, bukan Fasos Fasum.

"Faktanya bukan dan tidak pernah menjadi lahan Fasos Fasum, silahkan ditanya ke bidang aja pak, saya tadikan menyampaikan Aeon Mall", jelasnya kepada Tim Awak Media, pada Kamis (19/1/2023).

Kepala Bidang Distarkimtan, Richen yang juga sebagai Kordinator didampingi SubKordinator, Lemi saat di jumpai oleh Tim Awak Media di Hotel Zury Lippo Cikarang dalam satu acara kegiatan yang diadakan Dinas Cipta Karya di lokasi tersebut.

“Aeon Mall yang sedang di bangun itu bukan lahan Fasos-fasum,ya, karena kitakan mengacu pada Master Plan yang terbarulah, kalau yang lama sudah tidak bisa di gunakan lagi, kalau Master Plan yang disitu tadinyakan di jalur kereta cepat itu kan tadinya ada Fasos-fasum  tapi terpotong jalur Kereta Cepat sehingga tanahnya juga terbelah, jadi itu bukan Fasos-fasum lagi dengan Master Plan yang terbaru, kalau yang Aeon Mall memang dari dulu bukan Fasos-fasum, baik dari Master Plan yang lama maupun yang baru” ungkap Richen.

Keduanya juga menegaskan bahwa Fasos-fasum Deltamas berada di dekat Rawa Binong, “Rawa Binong, disitu banyak Fasos-fasum dan yang lain-lain tersebarlah di Cluster-cluster, dengan luas sekitar 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tegas mereka.

“Begini pak, kalau bahasa Reuslagh kan sudah resmi, mereka itukan belum ada serah terima, merekakan sedang membangun dan kalau yang namanya membangun itu mengganti Master Plan itu biasa...sering itu mereka, kemaren itu juga kita di rugikan dengan adanya KCIC dan itu tadinyakan ITB itu di kasih 40 H (Empat Puluh Hektare) karena adanya KCIC itu jadinya kita terpotong jalan, kalau Aeon itu bukan..itu beda,ya..karena ada KCIC itu kita banyak terpotong bang..potong sini terus potong jalan, jadi bentuknya kaya hurup T, kepotong sini dan kepotong jalan (seraya memerankan lokasi), gimana mau pake dan menurut Bupati Neneng waktu itu “Kalau dijadikan ITB untungnya buat kita Kabupaten Bekasi apa?”, makanya dan itu tidak efektif lagi ditukarlah di Rawa Binong,” papar Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan Kab.Bekasi.

“Yang terpotong tadi kita batalin, kita Rowndown jadi lebih bagus, sekarang kalau terpotong bisa di bikin apa untuk Kabupaten Bekasi,” katanya.

Lebih lanjut Lemi mengatakan,” Jadi begini, itu tadinya utuh huruf T, kan ada KCIC, KCICkan Nasional, kitakan harus nurut, kepotong oleh KCIC jadi bentuknya engga bagus, kalau bentuknya segi tiga bisa dipakai apa?, kalau pergantian itu mah ada, karena belum di serah terimakan ke Pemda jadi masih ada hubungannya dengan Delta, sekarang di globalkan lebih gede lagi, jadi 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tutur Subkor.

Disinggung tentang siapa yang meminta untuk di lakukan pemindahan dan pengglobalan lokasi terpotong ke Rawa Binong, Lemi menjawab,”Pemda juga dan mereka juga (Deltamas-Red), itukan merintisnya dari jaman bu Neneng, Pak Eka sampai yang sekarang (PJ Dani Ramdan-Red), Sejak Plt Dinas Cipta Karyanya pak Beni, dan diketahui PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan,” jelasnya.

Ditanyakan terkait Master Plan terbaru di buat tahun berapa dan atas prakarsa siapa?, mereka menjawab,”Awal 2022, kalau yang lama jaman bu Neneng, itu kita lagi mau gambar, itu yang di Rawa Binong mau di FS kan, yang pentingkan kita menguasai dulu Fasos-fasum disini dulu, jadi mau di buat kalau melintas di Toll kan kelihatan itu Deltamas atau Lippo, Pemda lah sebagai Icon, jadi kalau ada gosip  Aeon itu Fasos-fasum itu salah besar, mengenai Ruslagh juga bagaimana Reuslagh orang serah terima saja belon, karena belon ada serah terima jadi cuma ganti gambar saja sama lokasi,”kata mereka.

Terkait adanya rumor yang berkembang di masyarakat tentang adanya Fasos-fasum yang sekarang didirikan oleh Aeon Mall dan Kereta Api Cepat dengan adanya dugaan Reuslagh yang tidak ada kejelasannya Tim Awak Media menanyakan tanggapan dari Distarkim terkait hal tersebut.

“Karena yang di Aeon Mall itu bukan Fasos-fasum dan yang Kereta Cepat belum di serah terimakan, jadi masih kewenangan Deltamas, yang sudah serah terima itu mungkin Kecamatan Cikarang Pusat kemudian Kantor Pemda, Limo, kalau yang ini belom,” pungkas Kepala Bidang Distarkimtan Kab.Bekasi, Richen bersama Lemi, Subkor Kabid Disperkimtan.

Keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Awak Media yang telah mengkonfirmasi mereka berdua, sehingga keduanya mengetahui bahwa ada rumor berkembang bernada sumbang di tengah masyarakat terkait Reuslagh Fasos-fasum Kota Deltamas.

Kejati Jabar Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Fasos-fasum Deltamas

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa pada November 2019, tiga pejabat Pemkab Bekasi dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni diantaranya, Sekretaris Daerah Uju, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan, serta Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dicky Cahyadi.(Dilansir dari pojoksatu.id).

Ketiga pejabat tersebut dimintai keterangannya karena lahan Fasos fasum milik Pemkab Bekasi terancam keberadaannya oleh rencana pembangunan kereta cepat.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui telah dimintai keterangan oleh Kejati Jabar terkait persoalan tersebut.
Namun ia mengaku tidak mengetahui ada lahan fasos fasum yang dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat.

“Saya memang diperiksa. Tapi saya tidak mengetahui terkait lokasi Fasos fasum milik Delta Mas. Karena sejak pertama menjabat saya tidak mengetahui. Ketika rapat juga tidak ada pembahasannya. Jadi saya jawab kepada kejati tidak mengetahui,” katanya.

Iwan mengatakan mendukung upaya penyelamatan aset daerah termasuk fasos fasum. Namun soal Fasos fasum milik Delta Mas, kata dia, pihaknya belum menerima Berita Serah Terima Aset (BSTA).

“Sepengetahuan saya memang site plan awal ada lahan fasos fasum yang terkena pembebasan lahan. Tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang lebih tahu,” ungkapnya.

Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Dicky Cahyadi juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh Kejati Jawa Barat.

“Ya memang ada pemeriksaan, dan juga ada lahan fasos fasum Pemkab Bekasi yang terkena pembangunan kereta cepat. Tapi untuk teknisnya saya takut salah bicara,” katanya.

Menurut Dicky, pihak Kawasan Delta Mas belum lama ini mengajukan kembali perubahan site plan. Tapi ia mengaku tidak berani memproses karena masih dalam proses pengawasan hukum.

“Kami tidak berani memprosesnya, sebab sedang ada pengawasan hukum,” katanya.

(Joggie/Tim) MOTV 



 
 
 

 



BERITA TERBARU

Terlibat Perkara Dugaan Tipikor Komoditas Timah Pada PT Timah Tbk, Jagung Muda Pidsus Tahan Tersangka HLN Selaku Manager PT QSE

JAKARTA, MOTV - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAGUNG MUDA PIDSUS) kembali menetapkan...

BERITA TERKINI