G-7NRK1G0600

Selasa, 30 Mei 2023

Tindak Lanjuti Aduan Warga Dan Pemberitaan Media, Dinas LH Bersama Satpol PP, Muspika Cibitung Dan Desa Sukajaya Tutup TPS Ilegal



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Muspika Kecamatan Cibitung beserta perangkat Desa Sukajaya, melakukan tindakan tegas, yaitu dengan melakukan pemasangan plang pemberhentian beraktivitas dan pengerukan sampah dilokasi yang diduga dikelola oleh tiga (3) Pengusaha Sampah Ilegal yang berada di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) tepatnya di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (29/5/2023).
 
Pelaksanaan pemasangan plang larangan untuk beraktivitas dan pembersihan sampah dari 3 (tiga) Pengusaha Sampah tersebut diduga telah melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dimana didalamnya telah berbunyi, Barang siapa yang melanggar dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Pantauan Awak Media di lokasi, pemasangan plang larangan untuk tidak beraktivitas kembali terlihat dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. 
 
Dalam keterangannya, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi mengatakan kepada Awak Media bahwa, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan kegiatan penertiban pembuangan sampah liar di bantaran Kali CBL.

"Ini tentunya terkait adanya pengaduan dari masyarakat serta adanya pemberitaan dari media, dan kita tindak lanjuti," tegasnya.




"Terlebih dahulu," lanjut Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi,"Sebelumnya telah mendata terlebih dahulu. Dan didapati ada memang beberapa tempat pembuangan sampah liar dilokasi bantaran kali CBL."

"Memang ada tiga ya, yang satu namanya berinisial (J), satu lagi berinisial (M) dan yang satu lagi Haji berinisial (). Ini semua sudah kita panggil dan setelah pemanggilan mereka buat surat pernyataan bahwa mereka siap untuk ditertibkan dan menghentikan kegiatan pembuangan sampah liar dititik lokasi pada hari ini kita tertibkan," pungkasnya.

(Red) MOTV 

Rabu, 10 Mei 2023

Sambut Raya Idul Adha 2023, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kab.Bekasi Tegaskan, 'Jika Masyarakat Temukan Hewan Tidak Sehat Dijual, Laporkan!'



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Tidak lama lagi umat islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023, 10 Zulhijah 1444 H, sesuai dengan syariat agama islam dengan ketentuan aturan akan banyak hewan Qurban baik Kambing, Domba, Maupun Sapi yang akan diperjual belikan oleh penyedia atau pedagang hewan Qurban. serta maraknya ummat Islam yang akan membeli hewan tersebut untuk memenuhi kelengkapan Hari Raya Idul Adha 2023, 10 Zulhijah 1444 H, Selasa (09/05/2023).
 
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Melalui Kepala Bidang Peternakan, Dedi Hadijana.S.Pt.,M. memberikan informasi kepada Awak Media bahwa, "Pada tahun ini Suplai hewan Qurban mengalami peningkatan sebanyak 10% dari tahun sebelum nya,Hewan Qurban yang masuk ke wilayah kabupaten Bekasi banyak yang berasal dari wilayah Jawa dan Bali," ucapnya.

"Dinas Pertanian juga terus memantau kondisi kesehatan hewan qurban yang diperjual belikan oleh pedagang dengan menurunkan team di setiap kecamatan untuk selalu mengecek dan melaporkan temuan temuan di lapangan.ujarnya," sambung Dedi.
 
Ia juga menghimbau kepada para pedagang hewan qurban khususnya di Kabupaten Bekasi agar menyediakan hewan qurban yang siap di jual setelah melalui tahapan persyaratan Standarisasi Kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Penyedia hewan qurban menyediakan hewan qurbannya yang memenuhi syarat secara umur, secara kesehatan hewannya kemudian tidak cacat," imbuhnya.




Dedi berharap kepada masyarakat yang ingin berqurban agar jangan tergiur hanya karena harga yang murah yang terpenting adalah  kualitas Hewan Qurban yang akan di beli agar sesuai dengan harapan.
 
"Untuk masyarakat juga agar pintar-pintar memilih, kalau ciri-ciri hewan terjangkit penyakit biasanya nafsu makan kurang terus gerakannya tidak lincah dan sering mengeluarkan air liur yang berlebihan..nah itu yang perlu dicurigai bahwa kondisi hewan tersebut dalam keadaan sakit,"tandasnya Dedy Hadijana Kepala bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
 
Dirinya juga menginformasikan kepada masyarakat jika menemukan kondisi Hewan Qurban yang tidak sehat di jual agar segera melaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

(Red) MOTV 


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI