G-7NRK1G0600

Kamis, 26 November 2020

Ketua DPC AWI Bekasi Desak Kepolisian Segera Tangkap Ketua dan Wakil APDESI Beserta Kades se-Kabupaten Sukabumi



KABUPATEN BEKASI, MO - Terkait beredarnya video di media sosial yang mengatas namakan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi, dengan sejumlah Kepala Desa yang menyatakan sikap untuk melawan Media dan LSM dengan tidak menyebutkan detil Oknum maupun nama Media dan LSM, sehingga menimbulkan kegaduhan dikalangan Insan Pers dan LSM yang kemudian menjadi Viral,(24/11/2020).

Video berdurasi kurang lebih 26 detik bermuatan tentang perlawanan Kepala Desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi yang dimotori oleh Wakil Ketua APDESI, Kades Ojang Apandi dengan tegas mengatakan secara serentak bahwa," Kami Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi..yang tergabung APDESI Sukabumi menyatakan..melawan kepada LSM dan Media..yang selalu mengobok-ngobok Kepala Desa..merdeka..merdeka..Allahu Akbar..Allahu Akbar..terima kasih," Teriak mereka dengan lantang tanpa ada paksaan, dalam keadaan sehat wal'afiat dan dengan penuh keberanian serta terlihat telah dipersiapkan dengan sangat matang sebelumnya, sementara pengambilan Video yang dilakukan di Halaman Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi tersebut diunggah dan disebarluaskan oleh mereka.

Terkait akan hal itu Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi, Irwan.A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media (24/11/2020) di Kantornya, mulai Angkat Bicara, bahwa," Deklarasi pernyataan melawan terhadap Media dan LSM tanpa menyebutkan dengan detil oknum maupun Media dan Organisasinya serta kronologis permasalahannya hanya " LSM dan Media yang suka mengobok-obok Kepala Desa ".. sudah tentu secara eksplisit APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi telah melakukan pelanggaran Hukum pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, termasuk melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta hal lainnya tergantung pengembangan Pihak Kepolisian bila sudah dilaporkan oleh Teman-teman LSM dan Wartawan...dan itu memang harus dilakukan agar kedepannyapun para Kepala Desa dan APDESI tidak sembarang asal bicara atau deklarasi serampangan yang terkesan kurang cerdas..kurang SDMnya dan dapat diduga kurang pendidikannya sehingga apa yang dilakukannya menunjukan kebodohannya sendiri," Ungkap Irwan.



Menurut penilaian Ketua AWI Kabupaten Bekasi, tentang apa yang dilakukan oleh APDESI dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi tersebut diduga memang telah dipersiapkan dan direncanakan dengan matang sebelumnya, " Hal tersebut patut diduga sudah direncanakan dengan matang sebelumnya.. yang dimotori oleh APDESI sendiri..sebab tidaklah mudah meminta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi untuk memusuhi atau melawan LSM dan Media di seluruh indonesia kalau tidak didorong oleh sesuatau hal atau sepakat akan sesuatu hal yang dapat diduga tekanan atau hal lain yang menggiurkan sehingga para Kepala Desa tersebut mau melakukan hal bodoh dengan melawan Media dan LSM se Indonesia, Jelasnya.

"Kami dari AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi tentunya mengecam keras atas tindakan yang dilakukan APDESI dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi  yang telah mencemarkan nama baik Media dan LSM seIndonesia serta melanggar Undang-undang dan meminta pihak kepolisian agar tidak tebang pilih didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku aparat penegak hukum dengan bekerja secara profesional untuk segera menangkap Ketua dan Wakil Ketua APDESI beserta para Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi agar segera diproses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya " Law Enforcement "," Pungkas Irwan.

(JB) MO

Rabu, 25 November 2020

Hasil Audensi SMSI dan Ketua DPRD Kab.Bekasi, Targetkan Pengembangan Pembangunan Wilayah Utara




KABUPATEN BEKASI, MO - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Bekasi Raya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11/2020) siang.  Rombongan SMSI disambut hangat oleh ketua Dewan di ruang kerjanya. 

Para pengurus SMSI yang hadir diantaranya, Doni Ardon (ketua), Leksono Budiarto (sekretaris), Anwar Soleh (bendahara), Saripudin (wk. Sekretaris), Taufik Suprapto (wk. Ketua), Suryono (wk. Ketua), Rochmatillah (wakil ketua bidang data dan verifikasi), Dadang Marasabessy (Wk. Ketua), Irwan (wk.Ketua), Melody Sinaga (Penasehat), Bambang (anggota), Lambok Nababan (anggota), David (anggota) dan Feri (anggota).

Selain bersilaturahmi, dalam audiensi yang berlangsung santai itu juga membahas berbagai agenda SMSI Bekasi Raya dan saling bersinergi secara program. 

‘’Kami mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan kami ingin sampaikan bahwa SMSI merupakan perkumpulan para pemilik media siber yang sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers dan satu-satunya organisasi perusahaan pers yang dapat meraih rekor MURI di Indonesia," Kata Ketua SMSI Perwakilan Bekasi Raya, Doni ardon.



Selain itu, sekretaris SMSI Leksono Budiarto juga menyampaikan beberapa upaya SMSI mendorong terlaksananya pemerataan pembangunan di Kabupaten Bekasi sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi tahun 2011 - 2031.

"Jika kita melihat wilayah utara yang sudah merata pembangunannya, maka wilayah utara harus lebih baik," Ucapnya. 

Hal senada disampaikan salah satu penasehat SMSI Bekasi Raya, Melodi Sinaga bahwa SMSI mendorong percepatan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Dia berharap agenda Membangun Kabupaten Bekasi di wilayah utara mendapat dukungan secara politis dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.  

"Salah satu perusahaan yang telah bertransformasi dengan SMSI telah mempersiapkan legalitas perijinan pembangunan Kabupaten Bekasi di wilayah utara," Kata Anwar Soleh menambahkan. 

Menanggapi penyampaian pengurus SMSI Bekasi Raya itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik  mengaku mendapat kehormatan dikunjungi dan bisa bersilaturahmi dengan para pemilik media di Kabupaten Bekasi. Menurut Holik, dia sangat paham dan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan SMSI. 

"Saya sudah lama mendengar kiprah SMSI termasuk agenda membangun Kabupaten Bekasi bagian utara yang dilaunching tanggal 31 Agustus 2020," Ujar H.M Ben Holik . 

Dirinya berharap hal tersebut dapat dibahas lebih spesifik dengan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja dan jajaran aparatur yang terkait. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut menandatangani Deklarasi Membangun Kabupaten Bekasi Utara yang disodorkan Ketua SMSI Bekasi Raya ditengah puncak pertemuan tersebut. 

Acara audiensi SMSI dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang terasa hangat tersebut diakhiri dengan session photo bersama, dengan catatan akan diagendakan pertemuan berkesinambungan pada audensi berikutnya, berdasarkan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman dalam komunikasi intensif dari audensi awal yang mendapat respon positif serta apresiasi yang tinggi dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik.

(Ardon) MO 

Selasa, 24 November 2020

Ditelaah Berdampak Buruk, Penambang Pasir Pesisir Kab.Lebak Dikomplain Warga dan Pemda



BANTEN, MO - Kehadiran perusahaan yang melakukan penyedotan pasir dengan mengunakan kapal di lautan sepanjang pesisir pantai di tiga Kecamatan diantaranya, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah, mendapat tanggapan serius dari Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah, yang meminta agar kegiatan tersebut dikaji ulang kembali serta melakukan sosialisasi secara luas dan gamblang kepada masyarakat sekitar maupun wilayah-wilayah terindikasi terdampak imbas dari kegiatan tersebut, (23/11/2020).

Menurut penilaian Ketua Badak Banten Bayah, Asep Dedi Mulyadi kepada Awak Media mengatakan bahwa," PT. GMC ( Graha Makmur Coalindo ) yang berencana melakukan kegiatan penyedotan pasir di sekitar lautan pesisir yang ada di 3 (tiga) Kecamatan, dengan jarak 2 - 4 mil dari garis pantai, pada kedalaman 40 hingga 60 meter dibawah permukaan laut ini, dikhawatirkan akan membuat kerusakan pada biota laut dan akan memicu terjadinya bencana dikemudian hari," Katanya.

"Pasalnya, dengan diambilnya pasir-pasir yang berada di dasar laut dan palung-palung kecil yang ada di tiga Kecamatan ini, kedepan secara tidak terasa dikhawatirkan akan terjadi abrasi disempadan pantai dan  mengakibatkan pergeseran tanah daratan yang ada di 3 Kecamatan ini yang berupa pasir, akibatnya lama kelamaan daratan kita ini menjadi semakin rendah," Ungkap Ketua DPC Badak Banten pada Minggu (22/11/2020).

"Selain itu sebagai mana kita ketahui, bahwa di kita ada Sesar atau patahan (Fault), dan pesisir selatan Kabupaten Lebak masuk daerah merah rawan gempa tektonik dan berpotensi gelombang tsunami."

"Potensi gempa tektonik itu karena adanya patahan atau sesar di Perairan Samudera Hindia dengan Benua Indo-Australia. Lalu di bagian selatan juga lempeng Eurasia di bagian utara dan lempeng Pasifik di bagian timur," Terang Asep.

Ketua DPC Badak Banten menegaskan bahwa," Jadi adanya kegiatan PT. GMC ini sangat dikhawatirkan akan memicu terjadi Gempa Megathrust  yang berpotensi Tsunami tinggi tersebut," Tegasnya.



Lebih lanjut kepada Wartawan Asep mengutarakan,"Sebagaimana yang telah diungkap Tim Riset ITB soal potensi bencana tsunami setinggi 20 meter adalah akibat gempa megathrust di pantai selatan," Ujarnya.

"Kita sebagai masyarakat yang berada di pesisir pantai selatan dan tidak jauh dari Selat Sunda, tentunya akan lebih arif dan bijak apabila melakukan langkah-langkah mitigasi awal dan ke hati-hatian atas temuan Tim Riset ITB tersebut.

"Apa lagi kalau sampai ada kegiatan perusakan ekosistem berupa eksploitasi alam di area pesisir atau laut. Hal ini tentunya bertentangan dengan langkah-langkah  yang seharusnya dilakukan dalam mengantisipasi dan mitigasi terjadinya bencana alam," Tandas Asep

Dalam wawancara tersebut Ketua DPC Badak Baten menyampaikan harapannya pada Pemerintah Daerah agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut, dengan mengatakan," Saya berharap kepada Pemerintah, Dinas terkait dan pihak PT. Graha Makmur Coalindo, sebelum melakukan kegiatan, sebaiknya melakukan sosialisasi secara utuh dan terperinci, baik buruk, untung dan rugi serta dampaknya kepada masyarakat. Jangan sampai pihak perusahaan yang mengeruk keuntungan, sementara warga masyarakat yang ada di 3 (tiga) kecamatan ini yang akan menerima dampak buruknya," Keluhnya penuh harap.

"Kegiatan usaha seperti ini memang sangat menggiurkan, dan sudah bukan jadi rahasia umum lagi bagi masyarakat di sini. Karena, dari kegiatan seperti ini, bukan hanya ribuan meter kubik (m³) pasir yang bisa diambil, tapi juga ada kemungkinan bisa menghasilkan beberapa ton emas dari sisa pencucian pengolahan pertambangan emas Antam Cikotok yang beroperasi puluhan tahun silam, dimana limbah lumpur yang masih mengandung emas yang hanyut melalui sungai Cimadur telah mengendap dan  bercampur dengan pasir dilautan Bayah dan sekitarnya," Pungkas Asep Dedi Mulyadi menutup pembicaraan.

Hal senada dikatakan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Kabupaten Lebak, Dasep Novian. Ketika di hubungi wartawan melalui sambungam Whatsappnya, Minggu (22/11/2020) mengatakan, bahwa ," Untuk PT. GMC saya lagi telusuri ijin lingkungannya, karena aktivitasnya di laut, maka kewenangan Perijinannya sebetulnya sudah di provinsi.Jadi saya lagi konfirmasi dengan DLH Provinsi dulu. Memang harus ada sosialisi secara utuh, yang pasti informasi harus sampai ke masyarakat," Kata Dasep dalam jawaban melalui Whatsapp.

(Rahman) MO

Jumat, 20 November 2020

Berdampak Kerugian Warga, PT. Cimanggis Cibitung Tollways Diminta Bertanggung-Jawab




DEPOK, MO - Salah satu warga Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya ,Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat, merasa sangat kecewa atas kinerja PT. Cimanggis Cibitung Tollways yang dinilai mereka lalai dan ceroboh didalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada kerugian orang lain,(19/11/2020).

Adalah ITA bin SANIP warga terdampak yang merupakan pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) dimana tanah yang dimilikinya terkena pembebasan pembangunan Jalan Tol Ruas Cimanggis-Cibitung, namun seiring berjalan hingga saat ini dari pihak PT. Cimanggis Cibitung Tollways belum juga menyelesaikan pembayaran dengan memberikan ganti rugi terhadap tanah miliknya, sementara warga tersebut didalam mencari nafkah adalah dari hasil pengolahan kebun diatas tanahnya yang saat ini telah hilang dan tergerus oleh Pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Sementara disisi lain, Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Cimanggis - Cibitung mengatakan bahwa, "Warga pemilik tanah seluas 3.130 m2 (tiga ribu seratus tiga puluh meter persegi) terletak di Kampung Kranggan Rt. 002 Rw. 010, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi – Jawa Barat atas dasar inventarisasi dan identifikasi bidang telah diberikan gati rugi kepada dua pihak yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PG dan PEM,"Katanya pada ITA bin SANIP dan Tim Kuasa Hukum yang kemudian disampaikan hal tersebut pada Awak Media saat memberikan keterangan.




Deden Wisnu Hernadi, SH., selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ menjelaskan pada Awak Media dengan  menegaskan bahwa “Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah dalam hal ini sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas data-data inventarisasi dan indentifikasi terhadap tanah-tanah yang terkena pembebasan Jalan Tol Cimanggis Cibitung, karena dalam pelaksanaan kerjanya tidak teliti dan cermat dengan membayar ganti rugi kepada pihak yang salah”, Tegas Ketua Tim Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 056/LAH”KPM.NMN” /SKK/XI /2020  tanggal 07 November 2020 atas nama Ahli Waris SANIP Bin NEBAN .

Kemudian , Moch.Moggie Teggar, SH menambahkan," Patut rasanya kita pertanyakan, pemberian ganti rugi yang telah diberikan kepada pihak lain tersebut diluar dari kepemilikan Ahli Waris SANIP Bin NEBAN, nyata-nyata pihak Kelurahan yang mana bagian dari Tim Pelaksana, mengetahui karena kepemilikan Ahli Waris masih tercatat SANIP Bin NEBAN dalam buku register C Kelurahan Jatikarya, tapi kenapa Ahli Waris tidak pernah diberitahukan atau di sosialisasikan kalau tanahnya terkena pembebasan...dibuktikan dengan keterangan-keterangan yang telah dikeluarkan pada sebelumnya.” Ungkap Ketua Koordinator Bidang Perdata, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’.

Menurut Moggie ," Semestinya, Panitia Pelaksana melihat dan menilai berikut mempertimbangkan dasar-dasar aturan Pengadaan Tanah sebagaimana UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum", Tuturnya Pada Awak Media.

Selanjutnya, Lembaga Advokasi ‘KPM.NMN’ yang diketuai oleh Deden Wisnu Hernadi, SH.,telah  mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi dengan berkas Perkara Nomor: 511/Pdt.G/2020/PN. Bekasi tertanggal 12 November 2020," Ya.. kami telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT. Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) berikut Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah yaitu Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi termasuk dengan Kecamatan Jatisampurna dan Kelurahan Jatikarya," Pungkasnya.

(Wibowo) MO

Selasa, 17 November 2020

Respon Bupati, Ketua APDESI dan Kapolres, Kab.Bekasi Pada Kasus Kades "Helm" Srimahi



KABUPATEN BEKASI, MO - Terkait mengenai penganiyaan yang dilakukan oleh Kades Srimahi Sudarto Abdullah pada warga sekaligus pendukungnya, Roin Bin Saman pada hari senin (9/10/2020) yang dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian oleh pihak korban dengan nomor: LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi , dimana pada gilirannya menjadi buah bibir bernada sumbang dimasyarakat Desa Srimahi, serta menuai berbagai tanggapan miring di Kabupaten Bekasi,(16/11/2020)

Penjelasan yang kemudian muncul dari Bupati dan Ketua APDESI, Kabupaten Bekasi, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak media tentang penganiayaan yang dilakukan Kades Srimahi pada warganya sendiri disaat acara Apel Siaga 2020 yang dilaksanakan diPerum Graha Prima , Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, (14/11/2020).



Dalam keterangannya Bupati Eka Supriaatmaja mengatakan," Kita lihat saja dulu..nanti agar diluruskan..nah ini ada ininya nih..ada ketua APDESInya nih," Kata Bupati seraya menunjuk Kades Tambun, Sarja Winata selaku Ketua APDESI Kabupaten Bekasi yang akrab di panggil Kades Ja'ut.

Dalam Penjelasannya Kades Tambun mengatakan," Uda nanti inikan masih proses sebelumnya..kita juga lagi mediasi dengan jalur kekeluargaan ...jangan sampe permasalahan ini berkembang kemana-mana yang memang ini terjadi diinternal warga sama Kepala Desanya," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang baik atau buruk perilaku seorang Kepala Desa melakukan hal tersebut pada warganya, Ketua APDESI mengatakan," Ya engga bagus sih..inikan jadi pembelajaran buat yang lain...jadi termasuk buat dia juga, agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," Terangnya.

Terkait mengenai rangkaian penyimpangan prilaku Kades dibeberapa tempat di Kabupaten Bekasi yang kemudian ke Desa Srimahi, Sarja Winata menegaskan," Ya..saya bilang tadi inikan jadi pembelajaran..manusia itu juga semua pernah khilaf..pernah salah..agar kesalahan itu bukan untuk diulangin," Tutupnya.

Sementara dilokasi yang sama, Kapolres Kab.Bekasi, Kombespol Hendra saat di konfirmasi Awak Media tentang proses pelaporan kasus pemukulan Kades dan warganya, mengatakan," Pasti diproses..setiap laporan yang disampaikan kekita..akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jangan terlalu dibesar-besarkan juga..dipolitisasi..enggak usah..ya..artinya amati aja..lihat gimana proses hukumnya seperti apa..dan pasti berjalan dengan baik," Tegasnya.

Ketika ditanyakan pandangannya bahwa prilaku tersebut baik atau tidak, Kapolres menjawab," Saya hanya membicarakan pidananya..bukan pandang-pandangan..saya hanya bicara pidananya," Pungkas Hendra.

(Luddin)MO

Minggu, 15 November 2020

Panglima TNI Berikan Pernyataan Terkait Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Demi Stabilitas Nasional



JAKARTA, MO - Bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, S.H., M.M., Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han) dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Y., S.E., M.Tr.(Han) memberikan pernyataan terkait pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional.



Berikut pernyataan lengkap Panglima TNI :

Saudara-saudara sekalian. Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional.

Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang, atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas.

Seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Tidak satupun, tidak satupun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia.

Ingat ! Siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan berhadapan dengan TNI.

Hidup TNI. Hidup Rakyat. NKRI Harga Mati.

(Idr) MO

Sumber: Puspen TNI

 

Kamis, 12 November 2020

Ketua AWI Bekasi : Kades Pukul Warga Tanpa Sebab, "Kades Bedegul !"



KABUPATEN BEKASI, MO - Penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Srimahi Sudarto Abdullah pada warganya sendiri, Roin Bin Saman pada hari senin (9/10/2020) di Kampung Alas Malang, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara nampaknya terus berlanjut setelah adanya laporan dari pihak korban pada Polres Kab.Bekasi dengan nomor: LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi di hari yang sama.

Hal tersebut diungkapkan pihak korban ( Roin Bin Saman beserta keluarganya-Red) pada Tim Awak Media yang menyambangi kediaman korban dibilangan Kampung Pulo Dadap Rt 005/Rw 003, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara, guna mendapatkan keterangan jelas tentang kejadian itu, (11/10/2020).

Dalam keterangannya Roin Bin Saman mengemukakan," Pertama saya pergi dari rumah dengan tujuan mau bayar tukang Gerabak..setelah sampai dirumah tukang gerabak..ada istrinya..kata istrinya itu adanya dibelakang rumah..begitu saya kebelakang rumah dia lagi melihat orang bekerja lagi bikin saluran air, sampai disitu saya bertemu dengan pak Rw Ratim..saya bilang itu harus ada solusi..karena saluran air ini kalau dibikin turap seperti itu rumah saya kebanjiran..sedangkan waktu belum diturap itu lebih dari satu meter aja itu masih banjir rumah saya..itu omongan saya dilokasi itu," Kata Laki-laki berusia 49 Tahun.

Lanjut Roin," Setelah itu saya membayar tukang gerabak..begitu saya selesai membayar tukang gerabak..saya pulang kerumah pak..karena saya punya pekerjaan, sampai dirumah saya punya pekerjaan ngabalik-balik padi saya..dapet sepuluh menit..dateng seorang pegawai Desa yang bernama Rw Ratim, dateng kerumah saya dia bilang katanya..elu dipanggil sama lurah..nah saya sebagai masyarakat, saya menghargai panggilan itu saya datang,pak..saya beriring berdua sama dia..dia duluan saya belakangan ..saya bawa motor pribadi, diapun bawa motor pribadi...setelah sampai digerbang bapak lurah (Sudarto Abdullah-Red)..saya tidak ditanya lagi..langsung dihajar pake helm dengan omongan kata dia.."Emang ini orang yang gue ancem..yang akan gue matiin", sampai empat kali saya dihantam sama dia saya kecewa dan saya melakukan pelaporan,"Ungkapnya dengan jelas pada Tim Awak Media.

Terkait akan kejadian yang menimpa dirinya Roinpun berharap bahwa," Harapan saya sendiri..tolong orang tersebut diadili oleh hukum secara tegas (seraya mengepalkan tangan),"Harapnya.

Ineh istri Roin mengatakan,"Saya narik ora senang karna laki saya diparanin..salah ora..apa ora..sampe sono laki saya bukan ditanya..dengan sambutan digaplok-gaplok..untung ada yang nulungin..kalo kaga ada yang nulungin mati kojor..untung dia engga bawa senjata tajem..engga bawa golok atau piso atau apan pentungan dah..aturan mati die pak (seraya menunjuk kesuaminya), saya narik ora senang..saya minta dihukum dia pak..dianuin keadilan dah," Tegas sang istri.

Ronin menambahkan," yang ditangkep itu bapak lurah, dipisahin sama bujangnya," Imbuhnya.

Inehpun menjelaskan,"Yang ditangkep bapak lurah..karena lurah yang GEDIG!," Tegasnya.

Sedangkan Kakanya Ronin mewakili ibu mengatakan," Saya kaga senang..keluarga saya digituin..kan dia Kepala Desa..Kepala Desa harus ngatur rakyat..lha ini Klopok-klopok gak pugguh sangka..kan adik saya engga salah..nah saya engga senang..aturan tanya dulu dia..salahnya dimana," Ungkapnya dengan kesal.

Terkait kejadian tersebut Ronin menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan apapun sebelumnya dengan pelaku dan dalam pemukulan beserta ancaman terhadap dirinyapun tidak diketahui penyebabnya, padahal menurut Ronin dan keluarga, mereka adalah pendukung setia Kepala Desa Sudarto Abdullah saat awal mencalonkan sebagai Kepala Desa Srimahi.



Tim Awak Mediapun menyambangi Kantor Desa Srimahi guna mendapatkan keterangan langsung dari Kades Sudarto Abdullah namun sayangnya sang Kades tidak ada dikantornya, saat ditanyakan pada Staff pelayanan, salah satunya mengatakan," Tadi juga banyak wartawan yang datang dari pagi kesini, tapi Pak Kades memang tidak ada diKantor..mungkin ada urusan lain," Katanya.

Timpun berusaha menghubungi Pak Kades melalui telephone Celluler dan Whatsappnya untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut, namun sayangnya telephone Pak Kades Sudarto tak dapat dihubungi.

Kalau Jadi Pemimpin Harus Sabar

Sementara di lokasi berbeda, Camat Deni saat disambangi Tim Awak Media diKantornya, mengatakan," Nih..saya nanyain kenapa bisa terjadi..Bla-bla-bla-blaaa kata kepala desa..terus saya bilangin..lurah, lurah itu suatu pemimpin harus apa, jangan emosionaal..menanggapi sesuatu dengan kepala dingiin ya kan..kalau ada masukan harus kita, apa namanyah..aa kita harus aa..kemasyarakat itu harus mengayomi engga boleh pake emosional..harus sabaar..pemimpi itu harus sabaar bang, ya kan..harus sabaar ya kan..ya mungkin masalah tidak mengerti..jadi tolong yang dikedepankan adalah sebisa mungkin kita harus bijaksana..harus bijaksana harus sabaar pemimpin itu, iya kan..kalau ada orang-orang yang mengkritik kita,ada yang ngomongin kita,ada yang ngejelekin kita, hadapi dengan kepala dingin..gitu ajah kita bilang gitu...Itu mah mis komunikasi..udah gitu ajah deh,"Jelas Camat Tambun Utara.

Ketika ditanyakan tentang sangsi administratif terhadap Kades tersebut, Camat mengatakan," Kalau itumah prosesnya bukan disaya..disono (seraya menunjuk kesamping), kita lihat aja perkembangan ini nya..terkait dengan pengaduan masyarakat ke yang berwajib, itukan bukan kewenangan saya," Jawab Deni.

Saat ditanyakan tentang prilaku Kades seperti itu baik atau buruk, Camat Deni menjawab," Kan tadi saya sudah bilang pak..kalau pemimpin itu (xyz#%?) harus bijaksanaa...harus sabar ya..jadi menanggapi masyarakatnya tuh harus ditanggapi dengan jangan emosional..kita kalau pemimpin itu harus sabarlah..ya kan,"Jawabnya lagi.

" Nah pesannya gini..nih kalau saya pribadi nih..kalau saya ada yang mukul saya maapin.gitu kalau sayamah..jadi kekerasan jangan dibales kekerasan kalau sayamah..Kepala Desa sudah saya panggil kemaren siang ..dia dateng kesini..udah begitu..ya..jadi intinya pemimpin itu harus sabar dan bijaksana enggak boleh emosional gitu,"Pungkas Camat.

Kades Pukul Warga Tanpa Sebab "Kades Bedegul"


Disisi lain, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya menegaskan,"Kalau memang benar keterangannya seperti itu ,menurut penilaian saya..Kepala Desa yang memukul warganya sendiri tanpa sebab sudah tentu mengalami gangguan kejiwaan, Depresi atau Stress namun bukan berarti gila...apa lagi warga tersebut adalah para pendukung sang Kades dalam pemilihan Kepala Desa di Srimahi, dan sudah tentu itu merupakan hal bodoh yang dilakukan sang Kades kepada para pendukungnya dan Kades seperti itu bisa juga disebut " Kades Blokocot "..kalau orang Bekasi bilang "Kades Bedegul" dan saya mengecam keras tindakan yang dilakuan sang Kades....begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(IA)MO 


Selasa, 10 November 2020

Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G



BANTEN, MO - Ditresnarkoba Polda Banten gelar Press Conference tindak pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2020 di wilayah Hukum Polda Banten, Senin (9/11/2020).

Kegiatan press conference dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S. I. K., M.Si, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, PLT Kepala BPOM Provinsi Banten Lintang Purba Jaya, Dinkes Banten. 

Dalam press conference hari ini, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap sebanyak 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan menangkap 126 pengedar di wilayah hukum Polda Banten dengan jumlah barang bukti 370.430 butir berbagai obat terlarang daftar G seperti Hexymer dan Tramadol diamankan dari para tersangka.

"Pengungkapan kasus ini Sebagai wujud komitmen dan keseriusan Polda Banten dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang, para pelaku ditangkap dari wilayah Hukum Polda Banten, dan Polres jajaran semuanya ada 108 kasus. 126 tersangka pengedar dan 370.430 butir lebih obat-obat terlarang Hexymer, tramadol," Kata Fiandar, Senin (09/10/2020).



Fiandar menjelaskan bahwa modus para pelaku ini, biasanya menjual dengan kedok toko kosmetik dan kelontongan, yang dijual dengan harga 10 ribu rupiah persatu bet obat. Biasanya sasarannya kalangan remaja, anak-anak funk dan pengamen.

"Para pelaku ini mengaku dapat barang dari Jakarta melalui jalur tidak resmi atau ilegal, tapi ini ada juga dari luar (Banten dan Jakarta). Biasanya ada pabriknya seperti home industri ini yang sedang kami kembangkan," Jelas Fiandar.

Fiandar mengungkapkan, motif para pelaku menjual obat terlarang karena sulitnya mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

"Dimasa pandemi ini dijadikan alasan sebagai mata pencaharian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dikarenakan sulitnya mencari lapangan pekerjaan," ungkap Fiandar. 

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S. I. K., M.Si menambahkan, dari 108 kasus itu secara rata-rata Polda Banten berhasil mengungkap tiga hari setiap satu kasus.

Susatyo merinci, jajaran Polresta Tangerang mengungkap 23 kasus dengan barang bukti 226.207 butir, Polres Lebak 23 kasus dengan BB 55.951 butir.

Kemudian Polres Serang Kota dan Kabupaten 30 kasus dengan barang bukti 17.332 butir, Polres Pandeglang 17 kasus dengan BB 9.301 butir. Selanjutnya Polres Cilegon 9 kasus dengan BB 49.689 butir.

"Polresta Tangerang terbanyak mengamankan barang bukti karena wilayahnya berdekatan dengan ibu kota Jakarta, sehingga aksesnya mudah," Ungkap Susatyo

Ditempat yang sama kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa Para pelaku dikenakan Pasal 196, 197, 198, 199 UU Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

"Awasi perkembangan anak-anak dan saudara kita dan awasi perubahan perilaku dan kebiasaan agar kita mengetahui lebih dini sesuai usianya serta jika mengetahui ada peredaran obat-obatan segera melaporkan kepihak berwajib," Ujar Edy Sumardi.

(Armein) MO 

Sumber ; Bidhumas


Kamis, 05 November 2020

"Proyek Siluman Undur-Undur", Sebut Masyarakat Proyek Tak Jelas di Desa Mangun Jaya



KABUPATEN BEKASI, MO - Pekerjaan proyek pemasangan Yudith di Jalan Raya Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menuai protes warga dan komplain Kepala Desa Mangun Jaya terkait kinerja pelaksanaan proyek pekerjaan, (4/11/2020).

Pasalnya didalam pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut dinilai masyarakat setempat sangat mengganggu aktifitas para pengguna jalan, akibat tidak adanya para pekerja tersebut yang mengatur lalu-lintas disaat pekerjaan pemasangan Yudith tersebut dilaksanakan ditambah lagi dengan tidak adanya pembatas yang mencegah agar kendaraan bermotor maupun pejalan kaki agar tidak terperosok kedalam lobang galian serta para pedagang setempat yang kesulitan untuk menempati lokasi dagangan mereka.

Hal tersebut diungkapkan MDN, EDN dan JW beserta warga setempat lainnya dengan mengatakan," Iya ini kerjaan proyek pasang selokan, tau dari mana kaga jelas..ini ganggu nyang pake mobil ame motor seliweran disini kaga ada yang ngatur dari yang punya kerjaan proyek..itu ganggu , apa lagi pas ditugu, itu jadi macet gara-gara pasang selokan kaga pake aturan..bikin macet aja," Ketus mereka saat dijumpai wak Media dilokasi pekerjaaa pada(3/11/2020).

" Kerjaan itu juga kaga pake pembates, jadi ngeri juga kalo ada yang nyemplung disitu..pas ujan..kan licin...jangan kata motor atawa mobil..orang jalan juga bisa kepeleset...kemarenankan ampir ada yang nyemplung..orang pas ujan gede banget," Ungkap mereka.

Lanjut mereka," Lagian, kerjaan itu juga kaga ada yang tau, itu kerjaan sapa.. darimana...lha orang ora ada boplangnya (Papan Proyek-Red),..nyang duluan gek waktu ngaspal juga sama..kaga jelas..asal tukangnya ditanya sapa yang punya proyek..lha dijawab..kaga tau saya mah orang baru kerja..ditanya sapa mandornya..lha sama kaga tau juga..lha gimana tuh ..kerja dikampung orang..lha kalo ada apa-apa..gimana coba itu , kaga ada kejelasannya pisan..lha jadi kaya Proyek Siluman dah kalo gitu..jadi ora jelaaas...ora ada yang tanggung-jawab jadiannyaah...lha ora keduman romannaah," Papar mereka.

" Coba abang tanya ke Lurah (Kades-Red), kali dia tau..ntu juga kalo pemborongnya lapor..nyang udeh-udehmah kaga jelaaas..ini mah namanya Proyek Siluman Undur-undur," Pungkas mereka mengakhiri pembicaraan.



Pada (4/11/2020) sore, Awak Media menjumpai PJ Kades Mangun Jaya, Encep dikantornya, guna mendapatkan keterangan jelas terkait pekerjaan pemasangan Yudith tersebut, PJ Kades Encep mengatakan," Sampai saat ini belum ada pihak pelaksana pekerjaan tersebut lapor ke Desa tuh..jadi kita belum tahu..tahunya itu ada kegiatan aja..jadi tidak ada laporan sama sekali ke Desa," Jawab PJ Kades.

" Saya menghimbau kepada pihak pelaksana..dalam hal ini perusahaan yang melaksanakan ..sedianya ketika ada kegiatan disebuah wilayah..ada informasi kePemerintah Desa, sehingga kita tahu perusahaan mana yang melakukan kegiatan tersebut," Ucap Encep.

PJ Kdes Encep pun berharap pekerjaan tersebut agar diselesaikan secepatnya, " Harapan kita tentu..kegiatan tersebut tidak berlarut..ketika sudah digali agar segera dipasang itunya..yudithnya ya..agar tidak mengganggu masyarakat dan masyarakat-masyarakat yang berjualan, ya," Harap PJ Kades Mangun Jaya.

Ketika ditanyakan tentang keharusan menggunakan Plang Pekerjaan Proyek, PJ Kades Encep menegaskan bahwa," Ya itu sudah harus otomatis..itukan sebagai informasi publik," Pungkasnya.

(IA) MO 

Minggu, 01 November 2020

Melukai Perasaan Umat Islam, Presiden Joko Widodo Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis



JAKARTA, MO - Presiden Joko Widodo mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Kota Paris dan Nice dan mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Selain itu, Presiden juga mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo selepas melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para perwakilan antarumat beragama di Indonesia, juga para menteri terkait untuk membahas perkembangan dunia terkait dengan persaudaraan antarumat beragama.

"Pertama, Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," Tandas Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Dalam keterangan itu, Kepala Negara menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dapat mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme, teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun," Tegas Kepala Negara.


Presiden Jokowi juga mengajak komunitas internasional untuk bersatu dan mengedepankan sikap toleransi antarumat beragama untuk membangun dunia yang lebih baik. Saat ini, persatuan dunia dan suasana kondusif amat diperlukan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

"Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik," Jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya melakukan pertemuan dan diskusi bersama perwakilan antarumat beragama, yakni H. Helmy Faishal (Sekjen PB Nahdlatul Ulama), K.H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), dan H. Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah).

Hadir pula Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia), Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia), Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia), Arief Harsono (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia).

Selain itu, mendampingi Presiden dan Wakil Presiden ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

(Indri) MO 

Sumber: Setpres

Kejadian Anggota Harley Davidson Keroyok Intel Kodim Hingga Babak Belur di Bukit Tinggi



BUKIT TINGGI, MO - Peristiwa mengejutkan terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat, dimana dua orang anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam dikeroyok oleh sekitar ± 13 orang rombongan motor Harley Davidson (Moge) pada pukul 16.40 WIB. Jum'at,(30/102020).

Kejadian pengeroyokan yang menimpa dua anggota Kodim 0304/Agam Rem 032,Wirabraja Dam I/BB (Ba Unit Intel ) diantaranya Serda Mistari yang mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli dan Serda Yusuf yang mengalami kepala bengkak akibat dipijak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.

Akibat dari kejadian tersebut, Kedua anggota Unit Intel kodim 0304/Agam korban pemukulan tersebut melaporkan pada Perwira Piket Kodim 0304/Agam yang kemudian mendatangi rombongan motor Harley Davidson  ke Novotel Kota Bukit Tinggi dan Perwira Piket kodim 0304/Agam menanyakan kepada rombongan motor Harley Davidson ," Kenapa memukul anggota kami,"Tanyanya, Namun mereka bersikap arogan karena merasa mereka dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island," Kata Perwira Piket kodim 0304/Agam yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke atasannya guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kemudian sekitar pukul 17.35 Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) tiba Dinovotel yang didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0304/ Agam. dan bertemu dengan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan koordinasi atas  permasalahan tersebut , lalu sekitar pukul 18.05 permasalahapunn dapat diselesaikan dengan cara Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island meminta maaf atas kejadian tersebut.

Akan tetapi akibat kejadian tersebut, anggota Kodim 0304 /Agam tidak menerima perlakuan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap dua orang anggota tersebut yang dilakukan oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge), maka sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi dikarenakan rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sedang melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH).

Sementara terkait akan adanya kejadian tersebut Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah dari pangdam I /Bukit Barisan (Mayjen Irwansyah) untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukit Tinggi.

Kemudian pada Pukul 21.45 WIB dua orang anggota Kodim 0304/ Agam korban pengeroyokanpun melaporkan ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Bukittinggi di jalan JL. Jend Sudirman No. 23 Kota Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1-4 Bukittinggi.

Sekitar pukul 23.00 WIB pun telah berlangsung pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE  HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI - AD Kodim 0304/ Agam, dari hasil pemeriksaan dapat dilaporkan pelaku penganiayaan sampai saat ini baru 2 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han), Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara dan Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi Kapten CPM. Sudirman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sebanyak dua orang tersebut bernama, Bambang Septian Ahmad (18),seorang pelajar yang tinggal di Dai Holat No. 40 Bandung dan satunya bernama,Mechael simon (49),Wiraswasta dan tinggal di Padang.

Kronologis 


Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak Perwakilan Anggota Unit Intel kodim 0304/Agam, Polres Bukit Tinggi dan Supdenpom 1/4 Bukit Tinggi yang menjelaskan tentang kronologis kejadian tersebut pada Awak Media usai dilakukannya pemeriksaan dengan menjelaskan bahwa," Sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka KelurahanTarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi...kemudian dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson...Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh...Karna kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari...Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.," Terangnya.

Lanjut Perwakilan," Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 (Dua) orang tersebut yang dilakukan oleh rombongan motor Harley Davidson..Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukit Tinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam," Tutupnya.

Permohonan Maaf dan Penahanan Kendaraan Berikut Tersangka

Kemudian Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB membuat video permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkusus Angota Kodim 0304/ Agam dan Masyarakat Kota Bukittinggi (dokumen terlampir) serta dilakukan penahanan kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sebanyak 13 unit oleh Kapolres Bukit Tinggi.

Sementara Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan fisum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.

Sedangkan terkait pemeriksaan tersangka, pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.08 WIB 2 (dua) orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Bukit Tinggi di saksikan oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han).

(Rita) MO 


BERITA TERBARU

DPO Kajati Jakarta Dicokok Tim Tabur Kajagung Saat Tengah Bercokol di Villa

JAKARTA, MOTV - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) as...

BERITA TERKINI