G-7NRK1G0600

Selasa, 31 Agustus 2021

OTT Probolinggo, Firli Bahuri : "KPK Sesalkan Terjadi Jual-Beli Jabatan Tingkat Desa Secara Massal"



JAKARTA, MOTV - Tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. 
  
Pada kegiatan tangkap tangan ini,  Tim KPK telah mengamankan 10  (orang) orang pada hari Senin  tanggal 30 Agustus 2021 sekitar  jam 04.00 Wib di beberapa tempat  di wilayah Probolinggo, Jawa  Timur  sebagai  berikut  : 

PTS, Bupati Probolinggo Periode  periode 2013-2018 dan periode  2019-2024, HA, anggota DPR RI periode  2014-2019 dan periode 2019-2024  serta pernah menjabat sebagai  Bupati Probolinggo periode  2003-2008 dan periode 2008-2013, DK, ASN (Camat  Camat  Krejengan), SO, ASN  (Pejabat Kades Karangren), PR, ASN (Camat  Kraksaan), IS, ASN  (Camat  Banyuayar), MR, ASN  (Camat  Paiton), HT, ASN  (Camat  Gading), PJK,  Ajudan, serta FR, Ajudan. Demikian disampaikan ketua KPK H. Firli Bahuri pada selasa 31/08 pagi.

Firli Bahuri menuturkan bahwa,"Kronologis Tangkap Tangan tersebut bermula pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK  menerima informasi dari  masyarakat akan adanya dugaan  terjadinya penerimaan sejumlah  uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan  diberikan oleh DK Camat Krejengan  bersama dengan SO," tuturnya.

"Sebelumnya," kata Firli,"DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon  Pejabat Kepala Desa serta  sejumlah uang untuk diserahkan  kepada HA  yang merupakan suami  sekaligus orang  kepercayaan  dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai  tanda bukti  persetujuan mewakili  PTS," ungkapnya.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan  nama untuk menjadi Pejabat  Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang  menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa  wilayah di Kabupaten Probolinggo," Jelas ketua KPK.

"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah  Rp112.500.000,-  dirumah  kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," imbuhnya.
  
"Selanjutnya,"Lanjut Ketua KPK,"Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad  Yani,  Probolinggo."
   
Ketua KPK menekankan bahwa,"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa  Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa  ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tekannya.

"Adapun barang bukti yang saat ini  telah diamankan, diantaranya  berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,00," tambah Firli. 
  
"Dalam Konstruksi perkara," kata Dia,"Diduga telah terjadi : Dengan akan  dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang  awalnya diagendakan pada  27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan  sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24  Kecamatan di Kabupaten  Probolinggo yang selesai  menjabat."

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa  yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui  Camat,"sambungnya.

"Selain itu ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan  persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan  nama sebagai representasi dari  PTS dan para calon Pejabat Kepala  Desa juga diwajibkan memberikan  dan  menyetorkan  sejumlah  uang," paparnya.
   
"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta,  ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif  Rp  5juta/hektar.Diduga ada perintah dari HA memanggil para Camat untuk membawa para Kepala Desa terpilih dan Kepala Desa yang akan purnatugas.HA juga meminta agar Kepala Desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi  dikoordinir  melalui  Camat," ungkapnya.

Lanjut Firli," Pada Jumat, 27 Agustus  2021, 12  Pejabat Kepala  Desa menghadiri  pertemuan disalah satu  tempat di wilayah Kecamatan Krejengan,  Probolinggo dimana  diduga dalam pertemuan  tersebut telah ada  kesepakatan untuk  memberikan sejumlah  uang kepada PTS  melalui HA dengan  perantaraan DK. Pertemuan tersebut  diantaranya dihadiri oleh  AW, MW, MI, MB, MR,  AW, KO dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk  masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah  Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk  diserahkan kepada PTS melalui  HA," paparnya.



   
Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa saat ini KPK telah menetapkan 22  (dua  puluh  dua) orang  Tersangka ; 

Adapun, sebagai  Pemberi (ASN  Pemerintah  Kabupaten  Probolinggo) ;  SO, AW, MW, MU, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR, NH,  NUH, HS, SR, SO serta SD dan sebagai  Penerima ; HA, PTS, DK serta MR,

Kepada para  Tersangka tersebut  disangkakan  : Sebagai  Pemberi  : SO dkk disangkakan  melanggar  Pasal  5  ayat  (1)  huruf  a  atau  Pasal  5  ayat  (1)  huruf  b  atau Pasal  13  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana Korupsi  sebagaimana  telah  diubah dengan  Undang-Undang  Nomor  20  Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor  31  Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak  Pidana  Korupsi Jo Pasal  55  ayat  (1)  ke 1 KUHP. 
 
Dan sebagai Penerima  : HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal  12 huruf  a atau Pasal 12  huruf  b atau Pasal  11  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana Korupsi  sebagaimana  telah  diubah dengan  Undang-Undang Nomor  20  Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor  31  Tahun  1999 tentang  Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi Jo Pasal  55  ayat 1 ke 1 KUHP.
 
"Saat ini KPK telah melakukan penahanan Rutan terhadap 5 para  tersangka selama 20 hari pertama  terhitung sejak tanggal 31 Agustus  2021 sampai dengan 19 September  2021. Terang Ketua KPK," terang Ketua KPK.
    
"Secara terpisah," jelas Firli," HA ditahan di  Rutan KPK pada Kavling C1, PTS  ditahan di Rutan KPK pada Gedung  Merah Putih, DK ditahan di Rutan  Polres Jakarta Pusat, MR ditahan  di  Rutan Polres Jakarta  Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK pada  Pomdam Jaya Guntur."
   
"Adapun, sebagai pemenuhan protokol  kesehatan untuk mencegah  penyebaran wabah Covid-19, para  Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan  masing-masing."
   
"KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap  kooperatif mengikuti proses hukum  yang saat ini sedang dilakukan  oleh KPK," himbaunya.
   
"KPK juga menyesalkan terjadinya  jual beli jabatan di tingkat desa  yang dilakukan secara massal seperti ini. Hal ini sangat  mencederai keinginan masyarakat  untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya," ungkap Ketua KPK.

"Perbuatan para tersangka yang  diduga tidak melaksanakan prinsip tata  pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," tutup Ketua KPK Firli Bahuri.

(AF) MOTV


Sumber : Biro Humas KPK

Minggu, 29 Agustus 2021

Presiden Jokowi Bertemu Dengan Para Pimpinan Partai Politik Koalisi di Istana Negara, Jakarta



JAKARTA, MOTV - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa perkembangan kasus harian Covid-19 masih belum bisa diduga. Meskipun demikian, Presiden bersyukur saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 harian sudah menunjukkan tren penurunan, terutama jika dibandingkan dengan angka pada saat Indonesia mengalami lonjakan, (28/08/2021).

"Alhamdulillah pada hari ini, 24 Agustus kemarin, (angka kasus harian) kita sudah berada di angka 19 ribu dari 56 ribu. Inilah saya kira proses belajar juga yang kita lakukan. Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan pengendalian dan kita coba untuk modifikasi di sini dalam rangka pengendalian di Indonesia," ujar Presiden saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (25/08/2021).

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga telah mengalami perbaikan. Pada pertengahan Mei, angka BOR nasional sempat berada di 29 persen kemudian pada Juli sempat melompat ke hampir 80 persen.

"Hari ini, kita sudah bisa turunkan lagi menjadi 30 persen, ini alhamdulillah. Ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja. TNI-Polri, kementerian, BUMN, pemerintah, dan daerah, semuanya ramai-ramai," ungkapnya.

Angka kesembuhan nasional juga mengalami peningkatan yang baik dan sudah berada di atas angka rata-rata dunia. Saat ini, tingkat kesembuhan Indonesia berada pada angka 89,97 persen, sementara rata-rata dunia pada angka 89,5 persen.

"Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tambahnya. 

Terkait vaksinasi, dari sisi jumlah orang yang disuntik, capaian vaksinasi Indonesia berada pada peringkat ke-4 di dunia dari total 220 negara, setelah India, Amerika Serikat, dan Brazil. Hingga saat ini, program vaksinasi nasional telah menjangkau 58,7 juta orang.

Berdasarkan total suntikan, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-7 di dunia dengan total suntikan mencapai 91,9 juta dosis. Posisi Indonesia hanya kalah dari Jerman, Jepang, Brazil, Amerika Serikat, India, dan Republik Rakyat Tiongkok.

Prabowo Subianto:"Saya Bangga Menjadi Bagian Pemerintahan, Kita Engga Usah Ragu-ragu Pak!"




Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam penyampaian pidatonya menegaskan bahwa,"Tentang keadaan Covid, atau penanganannya bisa dikatakan cukup efektif dan kita optimis, bahayanya adalah bahaya dunia..bahaya seluruh manusia tapi kita mampu menghadapi dan memang kita harus menghadapinya,"tegasnya.

"Jadi kami rasa bahwa,dengan suara-suara yang ingin memperkeruh keadaan itu tidak perlu di hiraukan, kita sudah berada di jalan yang bener, kepemimpinan pak Jokowi efektif...saya mengakui itu dan saya hormat sama bapak, saya lihat ...saya saksi dan saya ikut didalam kabinet bapak,..kepemimpinan keputusan-keputusan bapak cocok untuk rakyat kita, tim kita saya kira bagus..tim kita di Kabinet cukup kompak dan kita kerjanya baik..pak," sambungnya.

Lebih lanjut Prabowo Subianto menekankan," Jadi mohon bapak jangan ragu-ragu..we are on the right track..karena itu masalah Covid saya kira kita cukup optimistic , bahwa ada kekurangan, keterlambatan Vaksin itu saya kira yang di hadapi oleh banyak negara,"tekannya.

Terkait permasalahan ekonomi yang di hadapi Prabowo Subianto mengatakan," Ekonomi juga kita optimis sudah cukup baik di bandingkan dengan banyak negara lain,"tandasnya.

"Itu juga berhubungan pak, dengan keputusan bapak (Presiden Jokowi-Red) untuk tidak "Lock Down Keras", inilah memungkinkan kita bisa selamat, negara lain yang "Lock Down Keras" malah mengalami kesulitan,"tegasnya.

"Jadi kita boleh bangga bahwa prestasi kita baik ..pak (Presiden Jokowi-Red), (Seraya wajah Ketua Umum Partai Gerindra menghadap kePresiden Jokowi) saya bangga menjadi bagian dari pemerintahan ini ...kita engga usah ragu-ragu pak!" pungkas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sedangkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan,"Tapi yang paling penting sebenarnya, inti dari persoalan itu adalah satu, kedisiplinan dari masyarakat dan pengetahuan singkat dari masyarakat bahwa sebetulnya Vaksin itu bukan obat tapi membuat imunitas kita menjadi tinggi,"ucapnya.

Kemudian Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa," Penanganan Covid yang cepat itu kepemimpinan bapak Presiden (Joko Widodo-Red), jadi dipimpin dari Pusat menggunakan TNI-Polri, kalau ini menggunakan yang dari bawah ini tidak terjadi pak (Seraya Wajahnya menghadap Presiden Jokowi),"tegasnya.

Lalu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan," Kita patut bersyukur dengan Prestasi Pemerintah dan apa yang di sampaikan oleh Pak Presiden adalah langkah-langkah keberhasilan yang harus kita dukung penuh dan masalah-masalah yang paling sulit menurut saya sudah teratasi..pak," ungkapnya.

Selanjutnya Ketua Umum Partai Nasdem dalam penyampaiannya mengatakan,"Bagi saya pribadi dan tentunya keluarga besar Nasdem merasa berbangga hati atas seluruh jerih payah, kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi beserta seluruh jajaran kabinetnya dalam penanggulangan masalah Covid ini,"ujar Surya Paloh.

Sementara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dalam penyampaiannya mengatakan,"Jadi saya kira kita sudah The Right Track, tidak ada negara meanapun yang punya resep yang benar yang penting adalah prosesnya benar dan kita sudah dimulai dengan prosesnya benar,"jelas Suharso Monoarfa.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam penyampaiannya mengatakan,"Apa yang disampaikan oleh bapak Presiden tadi sudah Excelent , kata kuncinya Indonesia itu Gotong-royong..nah itu, termasuk Omnibus Law kan memudahkan, saya karena masih baru tidak boleh banyak-banyak," tutup Zulkifli Hasan.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

(Iksn/Rsm) MOTV


Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Kamis, 26 Agustus 2021

Mahfud MD Meminta Para Obligor dan Deibitur BLBI Termasuk Tommy Soeharto Agar Segera Lunasi Hutang!



JAKARTA, MOTV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah memanggil semua obligor dan deibitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) termasuk Tommy Soeharto untuk melunasi utangnya kepada negara, (26/08/2021).

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI) mengatakan seluruh obligor dan debitur tersebut berjumlah 48 orang dengan total utang senilai Rp 111 triliun. Mereka, kata Mahfud, saat ini di antaranya berada di Singapura, Bali, juga Medan.

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua. Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun. Jadi jangan salah, bahwa ini hanya Tommy Soeharto," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (25/8/2021). Mahfud mengungkapkan saat ini utang Tommy kepada negara berjumlah Rp 2,6 triliun. Namun, kata dia, jumlah tersebut bisa berubah. 

"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, tujuh, delapan triliun begitu, yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun," kata Mahfud. 

Mahfud menegaskan seluruh obligor dan debitur harus membayar utangnya kepada negara. Hal itu karena, kata Mahfud, uang tersebut merupakan uang rakyat. 

"Mereka tidak dapat apa-apa, sudah tidak mendapat apa-apa, lalu hutangnya kepada mereka yang diatasnamakan negara secara formal, lalu tidak dibayarkan itu tidak boleh," kata Mahfud. Mahfud juga mengajak 48 obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif melunasi utang mereka kepada negara yang total mencapai Rp 111 triliun. 




Mahfud juga mengatakan pemerintah akan tegas terkait hal tersebut di antaranya karena waktu yang diberikan kepada Satgas BLBI relatit singkat yakni hanya sampai Desember 2023.

"Oleh sebab itu mohon koperatif. Kita akan tegas soal ini. Karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023, kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya," kata Mahfud. 

"Namun demikian," kata Mahfud, "Apabila sebanyak 48 obligor dan debitur BLBI tersebut mangkir atau tidak kooperatif, maka pemerintah akan menangani kasus perdata tersebut secara pidana," pungkas Menkopolhukam Mahfud MD.

(Ikhsan/Saidi) MOTV

Selasa, 17 Agustus 2021

"Warung NKRI” Perdana Diresmikan Kepala BNPT di Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur, Bekasi



BEKASI, MOTV - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs Boy Rafli Amar, M.H meluncurkan secara perdana "Warung NKRI” di Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur, Bekasi Timur, Senin (16/08/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut selaku nara sumber, yakni Dirjen Rehabilitasi Kemensos RI DR IR. Harry Hikmat, M.Si, Dokter Pancasila DR Dody Susanto, S.H.M., Si dan sejumlah undangan diantaranya Wakil Walikota Bekasi, Dr Tri Adhianto didampingi unsur Forkopimda Kota Bekasi, bendahara Asosiasi Praktisi HRD Jawa Barat, Meilana, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon dan penggiat UMKM Kota Bekasi.

Kepala BNPT dalam sambutannya mengatakan Warung NKRI ini merupakan wadah dialog dalam merawat dan menjaga nilai-nilai kebangsaan. Istilah Warung sengaja dimunculkan untuk tujuan memperteguh nilai-nilai kebangsaan dan sebagai upaya mencegah virus radikalisme berkembang di lapisan masyarakat bawah.

"Kita tidak ingin pemuda bangsa mengalami disorientasi terhadap budaya bangsa," ungkapnya. 

Hal ini pula yang melatarbelakangi Warung NKRI digelar, selain sambil menikmati jajanan khas juga sekaligus melakukan dialog kebangsaan.

“Dialog kebangsaan ini akan memperteguh nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai kebangsaan ini harus kita jaga karena kemerdekaan kita tidak diraih dengan mudah namun diraih dengan ikhtiar yang tidak ringan,” kata Kepala BNPT.




Boy Rafli mengatakan Warung NKRI juga merupakan salah satu solusi dalam melawan narasi-narasi kebencian yang memecah belah bangsa dengan menyebarkan misinformasi dan propaganda radikalisme dan terorisme. 

"Narasi bersifat kebencian, tidak mengakui konstitusi dan ideologi negara kita begitu masif. Jangan sampai generasi muda dan warga negara indonesia menjadi korban propaganda mereka,” katanya.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala BNPT RI meresmikan warung NKRI dengan menggunting pita dan berdiskusi santai dengan para tamu undangan yang hadir. 

(DNA) MOTV

Sabtu, 14 Agustus 2021

Terindikasi Marak Permainan Kotor, Perangkat Usir Wartawan Meliput, Ketum AWI : "Mereka Melanggar Undang-undang!"



JAKARTA, MOTV - Adanya dugaan permainan kotor serta langgar Prokes, oknum Kaur Pembangunan berinisial S dan A selaku kadus XX Desa Saentis di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang secara terang-terangan selain menghalangi-halangi tugas peliputan juga dilanjutkan dengan pengusiran wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi keluar dari lokasi di saat hendak melakukan peliputan dalam kegiatan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat di Aula Kantor Desa Saentis pada (13/08/2021).

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R.Mustofa Bsc pun angkat bicara, saat di konfirmasi Awak Media pada (14/08/2021) pagi di DPP, Jl.Pramuka Jati No.5, Jakarta-Pusat, seantero permasalahan pengusiran dan upaya menghalangi tugas jurnalistik di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Ini suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh para perangkat Desa Saentis, sebab bagaimanapun juga selain jelas-jelas melanggar ketentuan dari UU Pers No.40 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pers di tambah dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Institusi Publik itu wajib di publikasikan, sebab hal itu berkaitan dengan kinerja dari Instutusi tersebut serta penggunaan anggaran yang Notabene berasal dari rakyat," tandas Ketum Aliansi Wartawan Indonesia.

"Pada dasarnya,"Lanjut Mustofa," Dengan kehadiran wartawan untuk melakukan peliputan pada setiap kegiatan Institusi Kepemerintahan.., justru itu menguntungkan bagi Institusi tersebut,..sebab kegiatan yang mereka lakukan dapat di publikasikan sehingga masyarakat maupun Institusi yang lebih tinggi lagi jadi mengetahui bahwa mereka melakukan pekerjaannya sesuai keinginan masyarakat dan aturan Institusi maupun atasannya yang memberikan perintah untuk melakukan itu," jelasnya.

Menurut Mustofa," Bila dalam suatu kegiatan yang menggunakan uang rakyat namun berusaha untuk di sembunyikan dari publik, hal tersebut patut di curigai adanya dugaan penyelewengan Anggaran Negara yang awalnya berasal dari masyarakat,"tukisnya.

Mustofa menekankan," Kepala Desanya juga perlu di konfirmasi lebih jauh lagi terkait perilaku anak buahnya, yang ditakutkan justru hal tersebut diduga dilakukan oleh perangkat Desa atas perintah Kepala Desa,"tekannya.




Selain mengecam keras tindakan dan prilaku para Aparat Desa yang terang-terangan melakukan pelanggaran hukum, Ketum AWI juga mendesak para Penegak Hukum agar melakukan langkah-langkah preventif dengan Investigatif dan Observatif ke lokasi kejadian, mengingat Program BLT sangat neresiko tinggi pada Tindak Pidana Pungli dan Korupsi.

"Kami dariAliansi Wartawan Indonesia mengecam dengan keras tindakan Aparatur Desa Saentis yang melakukan penghalangan peliputan Program Publik di lokasi Publik dan kami meminta pada para Penegak Hukum ( Kepolisian-Red) agar segera bertindak melakukan langkah-langkah Preventif pada Desa tersebut guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Pungli maupun Korupsi serta Garativikasi pada Program Prioritas Presiden Jokowi yang bernama 'BLT", agar Negara tidak di rugikan oleh ulah Oknum-oknum yang tak bertanggung jawab serta mencoreng nama baik pemilik Program untuk rakyat tersebut," pungkas R.Mustofa Bsc, Ketum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Sebagaimana di ketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari wartawan  Jakartaobserver.com Junaedi masuk dan permisi dan izin kepada Kadus VI R untuk meliput kegiatan pembagian BLT,pada (13/08/2021) pukul 09.48 wib,  dikarnakan posisi kurang tepat untuk pengambilan foto yang bagus Junaedipun masuk ke ruangan Aula dan mengambil foto, namun tiba-tiba S Kaur Ekbang menegur kepada wartawan Jakarta Observer.com "Abang dari mana main masuk-masuk tanpa ijin mana KTA mu,Surat Tugasmu mana,kalau kau teroris mati kami semua disini kena Bom," tandasnya dengan nada tinggi sambil menanyakan surat tugas dan langsung mengatakan ,"Keluar jangan sampe semua warga disini marah samamu!"

Kadus 20, Agus menambahkan "Kau keluar aja dah meliputkan jangan lagi disini udah keluar,"ujarnya

Berdasarkan keterangan wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi mengungkapkan bahwa "Saat itu pembagian BLT tersebut tidak melakukan Protokol Kesehatan dengan sesuai aturan yang ada, karena tidak menerapkan 5M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Mengghindari Kerumunan danTidak Bersalaman," ungkapnya.

(IJoggie) MOTV



Kamis, 05 Agustus 2021

Marak Bangunan Liar (Bangli) Timbul Dibantaran Kali Jambe, Diduga Kuat Ada Transaksi Lahan PJT II


KABUPATEN BEKASI, MOTV - Marak munculnya Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali Janbe menjadi momok yang meresahkan masyarakat sekitar, terutama Perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut, selain merusak pemandangan termasuk banyaknya sampah maupun limbah dari Pabrik tahu maupun tempat pemotongan hewan yang menyebabkan selain air kali tercemar serta banyaknya timbunan sampah yang dibuang ke Kali Jambe , (04/08/2021).

Dalam penelusuran Awak Media, ditemukan beberapa Bangunan Liar (Bangli) dibantaran Kali Jambe dimana posisinya sedang dalam pembangunan, sehingga menarik Awak Media untuk menelusurinya lebih jauh, mengingat lokasi tersebut adalah tempat yang selalu digunakan oleh Desa Satria Jaya untuk melakukan normalisasi di kala sampah menumpuk di Kali Jambe yang mana pada gilirannya dapat mengakibatkan terjadinya luapan air Kali dan membanjiri perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut.

Saat dikonfirmasi para pekerja pembangunan tersebut, mereka mengatakan," Kami hanya pekerja pak menuruti perintah, Izinnya urusan yang punya, kalau pembangunan ini untuk tempat Pemotongan Ayam, pak," jawab mereka, (03/08/2021) Siang.

Awak Mediapun menjumpai salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Bendungan, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, yang mewakili warga setempat, Naseh , saat di konfirmasi Awak Media dilokasi terkait adanya Bangli baru di wilayahnya mengatakan," Wah kurang tahu saya, apa ada izinnya atau tidak dari pengairan, kurang tahu saya, menurut saya ini tidak baguslah sebab nanti kalau ada normalisasikan nanti akan terganggu dengan adanya bangunan ini," kata Naseh yang juga sebagai Kepala Keamanan Perumahan Cluster Satria Jaya, (03/08/2021) Sore.




Menurut Naseh maraknya Bangli yang ada di wilayahnya (Desa Satria Jaya-Red) yang juga berbatasan dengan Desa Mangun Jaya tersebut di dominasi oleh salah seorang Oknum yang di duga kerap melakukan transaksi Jual-Beli tanah garapan milik  Pengairan (PJT II) Perum Jasa Tirta, yang digunakan juga oleh oknum tersebut untuk membuat rumah kontrakan serta timbunan sampah.

"Garapan ini semuanya milik Karya, namanya pak Sukarya, ini dari sini sampai sana yang banyak kontrakannya, nah itu kontrakan yang di pinggir kali semua punya Sukarya, saya engga tahu perizinannya, itu pribadi dia, entah melibatkan pengairan atau tidak saya engga tau."

"Saya sendiri saja pernah minta buat Pos keamanan, enggak bisa, ini mudah saja mendapatkannya, mungkin ada indikasi lain, intinyakan kalau engga ada uangkan engga bisa dibangun, ya biasanyakan seperti itu...masa yang punya wilayah di Desa Satria Jaya aja minta untuk Pos Keamanan saja tidak bisa..kok orang jauh yang bukan orang sini malah bisa dengan mudah," ungkapnya pada Awak Media.

Nasehpun mengulangi kembali bahwa," Indikasi ada transaksi Jual-Beli, karena kalau engga seperti itu engga bisa, karena orang sini aja minta engga bisa," tukisnya.

Naseh selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga setempat meminta kepada pihak pengairan (PJT II-Red) agar melakukan sidak ke lokasi-lokasi di sepanjang bantaran Kali Jambe, untuk melihat langsung terkait maraknya Bangunan Liar (Bangli) yang tunbuh subur memadati lahan kosong dan mengharapkan ada tindakan tegas dari Pihak Pengairan (PJT II) pada Oknum-oknum yang mengatasnamakan memiliki kewenangan justru melakukan kesewenangan dengan terindikasi melakukan transaksi Jual-Beli lahan milik BUMN serta melakukan pembangunan di atas tanah milik PJT II.

Pada (04/08/2021) Awak Media Menyambangi Kantor Pengamat PJT II di JL Bosih Raya No.3, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, namun tak menjumpai siapapun di sana, dua Kantor bersebelahan, keduanya nampak sepi dan lengang sehingga Awak Media tak mendapatkan keterangan dari Kepala Pengamat untuk pengawasan wilayah Kali Jambe.

Awak Mediapun sempat menanyakan kepada Pengojek pangkalan yang ada di lokasi itu, Ade mengatakan," ya..bang, hari biasa aja juga jarang ada orangnya dan di buka Kantornya, karang lagi pas pisan ada PPKM darurat..ya pastilah pada Budal semuanya gek," Katanya dengan suara lantang.

(Awal) MOTV


BERITA TERBARU

Warga Pancur Batu Apresiasi Polisi Tangkap Godol, Emak-Emak : Kami Kembali Nyaman Tanpa Adanya Judi, Narkoba Dan Letusan Senjata Api

MEDAN, MOTV - Aliansi masyarakat di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi kinerja para petugas atas telah ditangkapnya ...

BERITA TERKINI