G-7NRK1G0600

Selasa, 12 Oktober 2021

Aliansi Pencari Keadilan dan Penegakan Supremasi Hukum Unjuk Rasa Didepan Kantor BPN Kota Makassar


MAKASSAR, MOTV - Unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah massa dari Aliansi Pencari Keadilan dan Penegakan Supremasi Hukum di depan Kantor BPN Kota Makassar, Jalan. AP. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamaran Rappocini, Kota Makassar, Pada Senin (10/10/ 2021) sekitar Pukul 12.15 Wita.

Aksi unjuk rasa yang di Koordinir oleh Syahrir Syam yang melibatkan kurang lebih 20 orang Demonstran tersebut, ditengarai terkait akan penyerobotan objek tanah warisan yang terletak di Barombong milik Hj.Wafiah syahrir yang dinilai mereka cacat hukum.

Dalam aksi tersebut para Demonstran melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan sound system diatas mobil Komando Grand max bernopol DD 8936 BE warna putih, yang dilanjutkan dengan membagikan selebaranpada para penonton yang ada disekitar lokasi, seraya membentangkan spanduk yang bertuliskan : "Aliansi Pencari Keadilan Dan Penegakkan Supremasi Hukum Terkait Hak Kepemilikan Lokasi Objek Tanah Warisan Ishak Hamsah Selaku Anak Kandung Dan Ahli Waris Hamzah Daeng Taba"

Para Demonstran mengajukan beberapa tuntutan diantaranya, meminta kapolda sulsel memberikan perlindungan hukum terhadap saudara ishak hamzah terkait kasus penyerobotan lahan tanah miliknya, -mereka juga meminta kapolrestabes menginstruksikan kepada oknum Penyidik Polrestabes Makassar yang menangani laporan polisi Ishak Hamzah selaku anak kandung dan ahli waris Hamzah Daeng Taba agar lebih profesional, transparan dan harus berjalan sesuai standar operasional pelayanan ( SOP ),-kemudian meminta pihak terkait dalam hal ini Kapolda dan Kapolrestabes agar lebih peka dalam menyikapi laporan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Hj. Wafiah Syahrir terhadap Ishak Hamzah selaku anak kandung dan ahli waris Hamzah Daeng Taba, - selanjutnya meminta DPRD Prov. SULSEL membuat rapat dengar pendapat ( RDP ) secara terbuka memanggil kedua belah pihak atas permasalahan lahan tanah,- serta meminta kepada Kepala Badan pertanahan Negara ( BPN ) memeriksa alas hak atas kepemilikan Hj. Wafiah Syahrir yang dinilai cacat hukum ( Kain puitih, tulisan merah dan hitam,1X2 M-Red ). 

Dalam tuntutannya para Demonstran meminta kepada Kepala Badan pertanahan Negara ( BPN ) memeriksa alas hak atas kepemilikan Hj. Wafiah syahrir yang dinilai cacat hukum serta Kepala BPN Kota Makassar agar turun ke lapangan serta  mengecek secara baik2 dan secara detaill surat-surat dari ahli waris. 

Pada sekitar pukul 12.40 Wita sebanyak 6 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima diruang rapat pa'bicara butta oleh, Hardiansyah (Kasi Penanagan Perkara), Andri (Kasi 2), dan Ashadi (Kepala TU).



Dalam keterangannya pada Awak Media usai pertemuan, Syahrir Syam (Kordinator Demonstran) mengatakan bahwa,"Permasalahan sertifikat atau alas hak diatas alas hak itu sudah sering terjadi dikantor BPN kota Makassar," ungkapnya.

"Terbitnya sertifikat itu dari adanya surat ukur namun surat - surat secara detail dimiliki oleh ahli waris yaitu peta blok, peta rinci dengan lokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan secara yuridis bahwa bukti kepemilikan sah dari ahli waris Ishak Hamzah selaku anak kandung dan ahli waris Hamzah Daeng Taba," katanya mengakhiri wawancara.

Sementara dari pihak BPN Kota Makassar, Hardiansyah (Kasi Penanagan Perkara) didampingi oleh,Andri (Kasi 2), dan Ashadi (Kepala TU). menjelaskan pada Awak Media bahwa,"Aspirasi pengunjuk rasa di terima oleh pihak BPN kota Makassar dan menyarankan kepada pengunjuk rasa agar melakukan persuratan ke kanwil BPN sulsel terkait ijin meminta dibukanya warkah atas lokasi yang diklaim saudari. Wafiyah (terlapor-Red),"jelasnya.

Lanjutnya,"Bahwa kedua pihak tidak dapat dilakukan mediasi dikarenakan pihak terlapor saudari,Hj Wafiyah tidak bersedia hadir dan memberikan klarifikasi saat dilakukan undangan dari BPN Makassar," ungkapnya.

Menurut pihak BPN,"Dasar penerbitan sertifikat dari SHGB kurang lebih sama dengan penerbitan serrifikat hak milik namun dalam proses penerbitan sertifikat dari SHGB mempunyai jarak waktu / berjangka sampai 30 tahun," pungkas Hardiansyah (Kasi Penanagan Perkara) didampingi oleh,Andri (Kasi 2), dan Ashadi (Kepala TU).

Sekitar pukul 14.25 wita aksipon selesai, situasi dalam keadaan aman dan terkendali serta kembali normal.

(Red) MOTV


Senin, 04 Oktober 2021

Diduga Wakil Bupati Bangka Barat Terlibat Penambangan Ilegal, Cekcok Para Penambang Sebut Nama Bong Ming Ming



BANGKA BARAT, MOTV - Melonjak harga timah di pasaran bukan saja memberi dampak yang baik atau kesejahteraan bagi masyarakat penambangan di Bangka Belitung itu sendiri, namun sebaliknya tidak sedikit pula yang tidak mensyukuri nikmat yang ada, sehingga menimbulkan sifat rakus, serakah dan tamak pada diri masyarakat penambang, (03/10/2021).

Bukannya untuk saling berbagi sesama, atau membantu orang atau masyarakat lainnya, sehingga terjalin silahturahmi yang erat antar sesama, dan saling menjaga suasana konduksif dan aman. Namun sayangnya justru sifat serakah dan tamak yang ditunjukkan  untuk saling menguasai pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas penambangan rakyat jenis ponton Ti apung/rajuk dan selam. 

Bahkan, tidak malunya saling klaim mengatasnamakan warga/masyarakat setempat atas hak untuk menambang pasir  timah di daerah tersebut, padahal aktifitas ponton Ti Rajuk dan Selam yang menambang pasir timah  diwilayah tersebut ilegal atau tanpa mengantongi payung hukum (legalitas) yang melindungi mereka melaksanakan aktifitas penambangan.

Meskipun tersurat  pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung terkesan tutup mata dan telinga, hal itu mereka lakukan tak lainnya untuk rakyat Bangka Belitung, agar dapat memenuhi kebutuhan sandang dan pangan di saat pandemi covid 19.

Namun sayangnya kesempatan ini rusak akibat ulah segelintir orang yang serakah dan tamak disaat baru beberapa hari beraktifitas penambangan timah rakyat jenis ponton Ti Rajuk dan Selam di laut Bakik dan Cupat dalam kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam laut Belinyu dan sekitarnya.

Justru  terdengar kabar terjadi keributan antar warga yang sama-sama menikmati penjarah ilegal terhadap kekayaan sumber daya alam dengan mengatasnamakan masyarakat di Kabupaten Bangka Barat. 

Bentrok Penambang Ilegal Libatkan Wakil Bupati Bangka Barat




Hal tersebut terungkap, saat Jejaring Media Pers Babel yang tergabung dalam Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mendapatkan informasi dan data sertai bukti video yang dihimpun, bahwa telah terjadi keributan sesama masyarakat penambang atau warga desa Bakit dengan warga Mentok di Kabupaten Bangka Barat.

Bahkan sempat terjadi pemukulan terhadap warga Mentok Juliawan Efendi alias Hen (47), yang dilakukan oleh warga desa Bakik Ayung (45). Dan kejadian pemukulan terhadap Hen justru di gudang tempat penimbangan dan penampungan pasir timah milik Niko (35) adiknya pelaku Ayung. Kejadian terjadi tersebut seusai cekcok mulut antar Hen dengan Niko pada pukul 17.30 Wib, Sabtu (2/10/2021) sore. 

Persoalan cekcok mulut  sampai terjadi pemukulan terhadap Hen warga Mentok ditenggarai  masalah saling ingin menguasai hasil produkt pasir timah dari aktifitas penambangan timah ilegal ponton Ti Rajuk dan Selam di laut Bakit dan Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam Belinyu dan sekitarnya. 

Selain itu, justru terkuak lantaran Hen protes bahwa Niko membawa nama Bong Ming Ming Wakil Bupati Bangka Barat, bahkan  menurut keterangan Hen, Niko mengaku diperintahkan oleh Wakil Bupati Bong Ming Ming untuk membeli semua pasir timah dari hasil aktifitas penambangan timah ilegal ponton Ti Rajuk dan Selam di laut Bakit dan Cupat.
 
Hal tersebut, yang membuat Hen mendatangi Niko, saat itu warga desa Bakit Niko berada di gudang  penampungan pasir timah miliknya yang tidak jauh dari pantai Bakik, Diketahui Hen, Gudang Timah Niko sekaligus tempat penimbangan pasir timah untuk menimbang pasir timah atau dibeli olehnya dari penambang Ti Rajuk dan Selam yang beraktifitas di laut Bakit dan Cupat. 

Kedatangan Hen menemui Niko untuk bertanya apakah benar Bong Ming Ming wakil Bupati Bangka Barat berkata demikian?  Sementara itu, menurut keterangan Niko didalam bukti video, bahwa dirinya berani bertindak untuk membeli atau memonopoli pasir timah dari aktifitas penambangan timah ilegal ponton Ti Rajuk dan Selam di laut Bakit dan Selam mengaku sudah disepakati atau disetujui oleh Bong Ming Ming dan warga Bakit pada pertemuan  di Kafe Dukuh Paritiga beberapa hari yang lalu.

Bahkan, dalam pertemuan masyarakat penambang dengan warga desa Bakit yang dihadiri wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming sepakat, bahwa yang hanya bisa menambang pasir timah di laut Bakit dan Cupat hanya untuk orang/warga desa Bakit saja, dan hasil pasir timah tidak boleh dibawa keluar atau dibeli oleh kolektor timah lain. 

Lantaran tidak terima nama Bong Ming Ming dicatut oleh Niko warga Bakik, dan Hen merasa yakin bahwa Bong Ming Ming tidak berkata seperti itu didalam pertemuan antara masyarakat penambang dengan masyarakat Bakik.

Hal tersebut diketahui Hen setelah sempat menghubungi Bong Ming Ming menyampaikan kepada dirinya, bahwa kewenangan setuju atau tidaknya bukan kewenangan Pemda Bangka Barat, bahkan Kapolda Babel sampai saat ini tidak menyetujui adanya aktifitas Ti Selam di laut Bakik dan Cupat yang merupakan zona RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Ditenggarai saling  debat itulah  yang memicu terjadinya cekcok mulut antar keduanya (Hen & Niko), lalu Niko pun mengusir Hen untuk meninggalkan gudang dengan maksud agar tidak terjadi keributan. 

Hen pun bergegas pulang, namun Hen tidak menyangka saat  membelakangi Niko atau akan keluar dari gudang timah, tiba-tiba dari belakang Ayung kakaknya Niko memukul bagian telinga dan pipinya, sehingga sempat mengucur darah dari bagian telinganya. 

"Jadi Ayung yang mukul bapak dari belakang ?Apakah ada saksi yang melihat?" tanya jejaring media  Pers Babel kepada Juliawan Efendi alias Hen melalui telpon selular, Minggu (03/10/2010) malam.
 
" Iya pak, saya sampe tepental, dipukul bagian kuping sama pipi sebelah kanan pake tangan, sekitar setengah 6 an sebelum maghrib, ratusan pak yang melihat dan yang ikut campur ada Junai, ada Rudok, ada Peter, dan banyak anak buah Niko, jadi saya diseret dan didorong-dorong disuruh masuk ke mobil disuruh pulang,"ungkap Hen terdengar nada suara seperti menahan rasa sakit.

Bentrok Panambang Ilegal Berujung Pelaporan Polisi


Lanjutnya, merasa dirinya sakit dan mengeluarkan darah akibat dipukul oleh pelaku Ayung, Hen pun saat itu langsung membuat laporan pengaduan  ke Polsek Jebus. 

Laporan pengaduannya diterima petugas piket Polsek Jebus Brigadir Hasan dan Kanit Reskrim IPDA Diki Zulkarnaen, namun  karena ada luka yang mengeluarkan darah, Hen pun dianjurkan  dibawa ke rumah sakit terdekat untuk divisum dan diobati.
 
" Saya di BAP oleh kepolisian  di kamar rumah sakit timah Parit Tiga, saya ceritakan kejadian sebenarnya, dan sampai malam ini saya ditelpon terus oleh nomor tidak dikenal, banyak malah menyuruh saya damai dengan pelaku,  kulit saya masih memar dan telinga masih berdengung," ungkapnya. 

Terkait persoalan pemukulan terhadap dirinya, Hen menyerahkan persoalan perbuatan tindak pidana yang terjadi kepada Andi Paten SH selaku pengacara hukumnya dan pihak Kepolisian yang menindaklanjutinya. 

Diketahui, Niko merupakan kaki tangan atau anak buah kolektor timah/cukong timah  AH  di desa Bakik Kabupaten Bangka Barat. Dan hampir seluruh hasil produksi pasir timah  di wilayah Bakik bahkan dari luar pun dibeli dan ditampung oleh AH. 

Saat berita ini dipublish, terkait ada peristiwa keributan antar warga sampai terjadinya pemukulan, redaksi jejaring media ini telah  mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Jebus Kompol M Sholeh melalui telpon selulernya, meskipun sudah berkali-kali dihubungi belum tersambung.

Sejumlah nama yang disebutkan oleh narasumber dalam berita ini masih dalam upaya dikonfirmasikan.

(Rikky) MOTV

Sabtu, 25 September 2021

Antisipasi Perubahan Iklim, Presiden Jokowi Tanam Pohon Mangrove Bersama Masyarakat di Desa Tritih Lor, Cilacap



CILACAP, MOTV - Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis, 23 September 2021, dengan melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi. Presiden menyebut bahwa rehabilitasi mangrove harus terus dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi perubahan iklim yang sedang terjadi di dunia.

"Memang rehabilitasi mangrove harus kita lakukan untuk memulihkan, untuk melestarikan kawasan hutan mangrove ini, dan juga untuk mengantisipasi perubahan iklim yang sedang terjadi sekarang ini di dunia, untuk memitigasi perubahan iklim yang ada," kata Presiden seusai penanaman.

Selain itu, Kepala Negara juga mengatakan bahwa penanaman mangrove tersebut dilakukan dengan harapan dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir, hingga memperbaiki habitat di daerah pantai. Presiden juga berharap hal tersebut akan berdampak pada peningkatan produksi ikan dan produksi hasil laut lainnya, terutama kepiting.

"Tadi ini kita dapat kepiting dua, sehingga nantinya kita harapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di pesisir pantai ini," lanjutnya.

Menurut Presiden, rehabilitasi mangrove akan terus dilakukan, baik oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove maupun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Presiden menargetkan rehabilitasi mangrove bisa dilakukan pada 34 ribu hektare luasan di seluruh wilayah Indonesia.

"Target kita di tahun 2021 ini adalah kurang lebih 34 ribu hektare di seluruh Tanah Air," ungkapnya.




Dalam peta jalan Rehabilitasi Mangrove Tahun 2021-2024, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menargetkan rehabilitasi mangrove pada rentang waktu tersebut dapat mencapai 600 ribu hektare.
 
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyaksikan penanaman pohon mangrove secara serentak dari sembilan daerah lainnya melalui konferensi video. Kesembilan daerah tersebut yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua Barat, dan Papua.

Turut mendampingi Presiden dalam penanaman mangrove tersebut antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

(Un/Iksn) MOTV

Sumber : BPMI Setpres

Selasa, 21 September 2021

Para Isoman Desa Karang Satria Tak Pernah Terima Bantuan Pemkab.Bekasi, Pemprov.Jabar Dan Pemerintah Pusat



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Hal mengejutkan kembali terkuak dimana dalam kondisi mewabahnya Covid-19 melanda berbagai belahan dunia dengan maraknya manusia yang mengalami kematian serta terpapar akibat wabah virus Covid-19 yang menyerang tanpa pandang bulu namun tetap Pemerintahnya membantu rakyatnya, berbeda dengan NKRI dimana persoalan didepan mata tapi tak tampak satupun bantuan yang datang berkeperdulian dengan menunjukan kehadiran Pemerintah, baik Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa-Barat maupun Pusat di tengah masyarakat dalam kondisi yang memperihatinkan dan memilukan bagi para terdampak Covid-19 yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) seperti di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, (21/09/2021).

Fenomena tanpa kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa-Barat dan Pemerintah Pusat yang terkesan tidak memikirkan kondisi dan keadaan masyarakat Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) dengan jumlah ratusan menuju ribuan orang tersebut di ungkapkan secara gamblang oleh Kades Karang Satria, Zainuddin pada Merdeka Online di ruang kerjanya pada (20/09/2021).

"Kalau khusus Isoman itu tidak ada pak bantuannya kecuali bantuan umum Bansos (Bantuan Sosial) dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat itu ada, tapi Khusus buat Isoman itu tidak ada sama sekali," ungkapnya.

Lanjutnya,"Kalau untuk Isoman sejak ada Covid sampai saat ini tidak ada bantuan sama sekali, kalau untuk Isoman itu kita mengadakan dari swadaya masyarakat yang di kelola oleh Rt-Rw dan Desa, ini inisiatif Desa...karena kita tahi Isoman itu tidak boleh kemana-mana, masakpun engga boleh kita kasih nasi, nah kalo die bisa masak ..kita kasih beras dan barang-barang mentah..itu kita yang tau..ya sementara ini sepengetahuan saya..itu untuk bantuan Isoman belum kita terima sampai saat ini,"jelas Kades terpilih tiga periode.

Kades Zainuddin berharap ada kepedulian dan Perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat terhadap para masyarakat (yang Notabene adalah Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di Desa Karang Satria mengingat terkadang Rumah Sakit mengalami Over Kapasity.

"Kita harapkan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat bisa memberikan kepada Orang-orang yang di Isoman, karena bagaimanapun kalau kita bawa kerumah sakit kadang-kadang penuh di Rumah Sakit ...terpaksa kita Isoman ..gitu, jadi menurut pendapat daripada masyarakat Isoman itu lebih efektif, bahwa dia itu tidak merasa mentalnya engga berkurang dalam arti dia Imunnya tetap kuat, karena rasa takut di Rumah Sakit itu ada dan di Rumah Sakit itu tidak boleh di liat, nah kalo Isoman ketemu dengan keluarganya, kalau keinginan masakan itu di masakin...jadi lebih nyaman," papar Kades Zainuddin.




Pihak Desa yang selama ini selalu bekerjasama dengan Rt maupun Rw setempat guna menanggulangi bantuan penuh untuk para terpapar akibat terserang wabah Covid-19, dalam hal ini para Isoman kendati tidak adanya perhatian dan kepedulian serta bantuan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,yang sering di Gembar-gemborkan selama ini ternyata hanya isopan jempol belaka.

Namun kali ini pihak Desa Karang Satria berusaha kembali untuk menyentuh hati para Pejabat di tingkat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk sejenak menunjukan rasa empati, kepedulian dan bantuannya terhadap para Isoman yang membutuhkan uluran tangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat pertanda hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat wabah Covid-19.

"Alhamdulillah pak, berat sama kita pikul ringan sama kita jinjing...alhamdulillah kita masih bisa menanggulangi semuanya, kemudian sekarang alhamdulillah sudah tidak ada lagi sementara orang yang terpapar karena Covid semenjak kita giatkan Vaksin..namun tetap kalau untuk bantuan Isoman kita harapkan untuk berjaga-jaga bila kejadian tersebut terulang kembali," Pungkas Kades Karang Satria terpilih aklamasi tiga periode, Zainuddin Resan menutup wawancara dengan Merdeka Online.

(IIsya) MOTV


Selasa, 14 September 2021

Kekurangan Sarpras, Warga Sakit Keras Bikin e-KTP Tetap Harus Datang Ke Kecamatan Tamsel, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Peristiwa menarik terjadi saat warga Jati Baru Rt 001/Rw 01, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan yang tengah menderita sakit keras dan tidak dapat bangun maupun duduk dari tempat tidurnya di karenakan saraf terjepit datang bersama istrinya ke Kecamatan Tambun Selatan guna mengurus KTP, pada (13/09/2021) siang.

Kedatangan warga yang menggunakan ambulan di temani istri serta sejumlah orang yang membantunya untuk dapat masuk keruangan identifikasi E-KTP berikut pemotretan wajah warga tersebut yang belakangan diketahui bernama Hadi Prihadi berdasarkan keterangan istrinya Raina.

"Suami saya sakit ..sarafnya kejepit jadi engga bisa duduk engga bisa..jangankan untuk berdiri..duduk saja engga bisa," ungkap Raina pada Merdeka Online.

"Ini mau photo untuk KTP, pengajuan sih baru tapi langsung di respon cepet prosesnya," imbuhnya.

Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Wahyono mengatakan,"Yang jelas kita berusaha melayani seluruh pelayanan baik itu perekaman maupun kepengurusan administrasi kependudukan, karena keterbatasan alat maka kita juga tidak bisa Mobile keluar , ya mungkin barangkali warga yang seperti ini punya keterbatasan," jelasnya.

Ketika disinggung, kenapa tidak dilakukan penjemputan bola untuk datang kerumah warga yang mengalami hal seperti ini dengan beresiko tinggi untuk hadir ke kecamatan menggunakan Ambulance.

"Kan kita punya alat cuma satu, jadi cuma bisa melayani yang datang ke kantor, nah yang seperti ini biasanya sih..biasanya mengajukan dulu ke kita...nanti kita cari waktu yang kosong..baru kita kelapangan dan kita sering ke lapangan,"ungkapnya pada Merdeka Online di lokasi.

Saat ditanyakan peran Pemerintah Daerah dalam menanggulangi hal-hal yang di luar dugaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta harapan dari kepanjangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Seksi Kependudukan Kecamatan selaku representative Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi terkait sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan aktifitasnya demi kelancaran kinerja yang dilakukannya.

"Sebenarnya ini Tupoksi dari Dinas Kependudukan baik Sarana dn Prasarana dari Dinas Kependudukan, barangkali pertanyaannya akan lenih tepat di jawab oleh Dinas," kata Wahyono.

Lanjutnya,"Dinaspun setahu saya, Dinas ada Program pelayanan keliling untuk pemotretan, cuma memang jangka waktunyakan berkala...tidak setiap saat, mungkin untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas," ujar Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan.




Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan berharap pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi untuk dapat memberikan pelayana Door to door agar masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat dijangkau, terkait Sarana dan Prasarana yang menunjang kinerja Kecamatan sangat di butuhkan mengingat Kecamatan Tambun Selatan hanya memiliki satu unit alat yang di gunakan sehingga tak memiliki kamampuan untuk melakukan Door to door demi menjangkau warga yang memiliki keterbatasan.

"Harapannya untuk warga yang mempunyai keterbatasan dapat juga di layani dengan baik Door to door, biar warga yang memiliki keterbatasan agar dapat memiliki data kependudukan seperti warga-warga yang lainnya seperti yang saat ini agar bisa di atasi dan dilayani dengan baik, jadi semua berkaitan dengan Sarana dan Prasarana, sebab kita alat cuma satu, kalau ini keluar pelayanan disini gimana,"pungkas Kasi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Wahyono.

(Joggie) MOTV


Selasa, 07 September 2021

Gelar 'Operasi Militer', TPNPB-OPM : 'TNI-Polri Tidak Berada Dimasyarakat Sipil, Carilah Kami Dimarkas!'



PAPUA, MOTV - Tentara Pembebsasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali mengeluarkan pernyataan terbarunya tentang Operasi Militer yang dilakukan Pemerintah Indonesia di Papua, terkait penyerangan Posranmil Kisor yang menyebabkan 4 (empat) personil prajurit TNI meregang nyawa di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat pada kamis (02/09/2021) dini hari lalu. 

Menyangkut akan Operasi Militer yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia tersebut maka pihak TPNPB-OPMpun bereaksi keras dengan mengeluarkan pernyataan tegas termasuk menentukan sikap serta peringatan dan himbauan pada Pemerintah Indonesia,(06/09/2021).

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, melalui Video berdurasi 02:14 Detik yang di unggahnya pada (06/09/2021) tersebut Sebby Sambom mengatakan," Saya Sebby Sambom juru bicara TPNPB-OPM, atas nama Panglima kami dari Medali Management Markas Komnas DPP OPM mengeluarkan pernyataan tegas pada Pemerintah Indonesia..dimana aparat Pemerintah Indonesia telah melakukan Operasi Militer yang masif di Sorong Selatan, di Maybrat, setelah Pasukan DPP-OPM menyerang dan membunuh 4(empat) Prajurit TNI..oleh karena itu kami menyampaikan dengan tegas kepada Pemerintah Indonesia di bawah Pimpinan Presiden Joko Widodo..agar segera hentikan Operasi Militer dan kami duduk di meja perundingan,"tegasnya.

Lanjut Juru Bicara TPNPB-OPM,"Karena Perang Pembebasan Papua Barat yang di lakukan oleh TPNPB tidak akan berhenti sampai disini..Perang akan berlanjut terus sampai Papua Merdeka penuh dan Perang akan berhenti," tandas Sebby Sambom.

Juru Bicara TPNPB-OPM mengungkapkan," Dan kami menerima laporan mulai tanggal 4(empat), masyarakat di wilayah Maybrat itu semua mengungsi di hutan-hutan..ada banyak kampung yang mengungsi di hutan-hutan..oleh karena itu kami minta perhatian oleh semua pihak baik Pekerjaan, Gereja, Tokoh masyarakat, Masyarakat Internasional juga PBB karena Indonesia selalu melakukan Operasi Militer dengan Brutal dan Bengis, masyarakat sipil menjadi korban..penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan di luar prosedur hukum, ini sedang terjadi...akan terjadi"ungkapnya.

"Oleh karena itu..Presiden Joko Widodo sekali lagi kami ingatkan untuk anda membuka diri, kita runding di meja perundingan untuk bicarakan masalah status hak politik Bangsa Papua Barat di bawah pengawasan PBB..terima kasih atas perhatian anda," Pungkas Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menutup pernyataannya.

TPNPB-OPM Bertanggung Jawab Terhadap Pembunuhan 4 Anggota TNI




Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengakui bertanggung jawab terhadap penyerangan Pos Koramil persiapan di kampung Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Kamis, 2 September 2021 dini hari.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut penyerangan itu dilakukan sebagai bentuk perang terhadap aparat keamanan Indonesia.

"Panglima komando daerah 4 TPNPB-OPM wilayah Sorong Raya bertanggung jawab atas penyerangan dan pembunuhan empat anggota TNI di kampung Kisor," ujar Sebby, lewat pesan suara pada Kamis, 2 September 2021.

Dalam rekaman suara berdurasi 1 menit lebih itu, Sebby menegaskan agar Pemerintah bersama aparat TNI - Polri tidak mengejar dan menyisir wilayah permukiman masyarakat. 

"Kami sarankan aparat TNI-Polri tidak melakukan penyisiran di lingkungan masyarakat sipil, tapi carilah kami di markas, kami siap meski tidak bersenjata," kata Sebby Sambom.

Dia juga mengatakan penyerangan ini sebagai bentuk peringatan kepada Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk segera membuka ruang perundingan dengan TPNPB-0PM. "Sepanjang tak ada niat berunding dengan kami, maka TPNPB-OPM akan terus menyatakan perang terhadap aparat TNI-POLRI di seluruh tanah Papua," tukas Sebby Sambom.

(Red) MOTV 


Minggu, 05 September 2021

Pabrik Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Diungkap Polres Jakbar di Taman Cendana Golf, Tanggerang



JAKARTA, MOTV - Pengungkapan pabrik sabu di perumahan mewah, Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten yang melibatkan jaringan narkoba internasional pada Rabu, 1/9 /2021 kemaren. 

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menggandeng Drugs Enforcemnet Agency (DEA) untuk membongkar perlintasan jaringan narkoba tersebut.

" Kita akan bekerjasama dengan DEA karena ini merupakan jaringan narkoba internasional " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu, 4/9/2021.

Ady menjelaskan dalam pengungkapan pabrik sabu ini para tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal iran. Pelaku memperoleh bahan baku ini dari luar negeri dan memprosesnya kembali di Indonesia
"Jadi ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional asal iran " kata ady.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan dari Pengungkapan pabrik narkoba ini melibatkan pelaku dari warga negara asing (WNA) asal iran.

" Pelaku dari iran dan bahan baku dikirim dari luar negeri oleh karena itu kami akan berkolaborasi dengan (DEA) " ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Drugs Enforcemnet Agency (DEA) untuk menelusuri pola sistem jaringan internasional.

" Kami akan telusuri dan pelajari bagaimana pola dan sistem mereka (pelaku) bisa lolos sampai ke Indonesia bahan baku ini  " ujar danang.




Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di karawaci Tangerang pada rabu, 1/9/2021.

pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Timur Tengah (Iran).

" Kedua Pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah ( Iran ) " ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 2/9/2021.

(*) MOTV 


Sumber : ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI