G-7NRK1G0600

Jumat, 30 Oktober 2020

Pompeo : Amerika Akan Dorong Pengusaha Amerika Untuk Lakukan "Economic Engagement" di Indonesia.



BOGOR, MO - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Oktober 2020. Presiden Jokowi menyambut baik kunjungan Mike Pompeo untuk yang kedua kalinya ke Indonesia.

"Selamat datang di Indonesia. Senang sekali bisa berjumpa dengan Anda untuk kedua kalinya di Indonesia," Ujar Presiden Joko Widodo mengawali pertemuan. 

Presiden Jokowi memandang, kunjungan Mike Pompeo di tengah pandemi ini memiliki arti penting kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika. "Selama pandemi ini, saling kunjung antara pejabat kita cukup intensif, bahkan dapat saya sampaikan paling intensif," Imbuhnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat. Sebelumnya, Under Secretary of Defense for Policy AS James H. Anderson juga berkunjung ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen kemitraan dan pertemanan yang baik.

Presiden Jokowi juga menginginkan Amerika Serikat sebagai " True Friend of Indonesia ". Hal tersebut tentunya tidak bisa didapatkan dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan dan dipelihara.

"Sehingga Presiden mengatakan bahwa untuk memelihara kemitraan ini diperlukan upaya yang serius, diperlukan pemahaman satu sama lain, dan diperlukan juga upaya untuk mewujudkan kerja sama yang konkret, termasuk di antaranya adalah kerja sama ekonomi," Jelas Menlu Retno.



Menurut Menlu Retno, Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan fasilitas Generalized System Preference (GSP) kepada Indonesia. 
Di samping itu, Presiden juga menginginkan agar kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat meningkat. Presiden juga ingin melihat Amerika memahami kepentingan negara berkembang dan menekankan ingin Amerika memahami kepentingan negara-negara muslim.

"Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa Indonesia ingin bahwa Amerika juga memahami Asia Tenggara dan bersama dengan negara-negara Asia Tenggara mewujudkan perdamaian, stabilitas, dan kerja sama di kawasan," Ungkap Menlu Retno.

 Sementara itu, Mike Pompeo mengungkapkan bahwa dirinya senang bisa berkunjung kembali ke Indonesia dan menyampaikan komitmen kuatnya untuk melanjutkan kemitraan strategis dengan Indonesia, termasuk di bidang ekonomi. Pompeo juga menyebut, Amerika akan mendorong lebih banyak pengusaha Amerika untuk melakukan " Economic Engagement " dengan Indonesia.

Di kawasan, Indonesia dinilai oleh Amerika Serikat memainkan peran yang khusus, yakni sebagai "Jangkar" ASEAN. Dengan peran besar Indonesia tersebut, maka Amerika betul-betul ingin menjalin hubungan yang lebih baik dengan Indonesia, termasuk dalam bidang ekonomi dan kerja sama di bidang pertahanan.

"Oleh karena itu, Mike Pompeo juga mengatakan bahwa ingin tidak saja menjalin hubungan baik pada tingkat pemerintah, tetapi juga menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan " Grass Root ", dengan " Stakeholders " di Indonesia," Jelas Menlu Retno.

Terakhir, Mike Pompeo menyampaikan penghargaan terhadap peran Indonesia untuk isu Afghanistan. Seperti diketahui, Indonesia dengan Amerika dan beberapa negara lainnya terus bekerja sama dari awal, mencoba berkontribusi untuk menghadirkan perdamaian di Afghanistan.

(Fid/Iksan) MO 

Sumber:Setkab

Minggu, 25 Oktober 2020

Ditresnarkoba Polda Riau Aksikan Benturan, Kurir Sabu Berpangkat Kompol Tak Jadi Ukuran



RIAU, MO - Aksi kejar-kejaran kendaraan bermotor yang diwarnai dengan penabrakan dan penembakan membuat heboh warga sekitar wilayah Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1, tepatnya kejadian tersebut berada didepan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau pada Jumat, 23 Oktober 2020, jam 20.00 wib.

Pasalnya didalam kejadian tersebut, aksi yang dilakukan para personil itu telah menimbulkan kegaduhan dan kemacetan di lokasi tempat kejadian perkara, dimana dalam aksi yang cukup menegangkan itu, telah melibatkan sejumlah kendaraan pihak Kepolisian dalam melakukan pengejaran dimana kemudian salah satu satu kendaraan petugas menabrak kendaraan mobil jenis Opel Blazer warna Hitam bernomor seri BM 1306 VW yang diduga sebagai para pelaku kejahatan dimana sebelumnya para petugas tersebut telah menghujani kendaraan terduga pelaku kejahatan tersebut  dengan timah panas dan kemudian berhasil meringkus dua orang pengendara buruan pihak Kepolisian Riau.

Belakangan diketahui kedua terduga pelaku kejahatan tersebut adalah target buruan Tim Ditresnarkoba Polda Riau bernama Imam Zaidi Zaid, SH, berusia 55 Tahun yang ternyata adalah anggota Polri berpangkat Kompol dan memiliki jabatan sebagai Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, dengan mengalami luka tembak pada lengan atas dan Luka mendalam yang kedapatan bersarangnya proyektil peluru di bagian punggung akibat terjangan timah panas dan Hendry Winata, berusia 51 Tahun, bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat dibilangan Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, yang mengalami Luka benturan pada kepala akibat terjadinya aksi penabrakan mobil, hal tersebut berdasarkan keterangan pihak Ditresnarkoba Polda Riau pada Awak Media.



Dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan anggota Polri dengan barang bukti sebanyak 16 ( enambelas) kilogram tersebut pihak Ditresnarkoba Polda Riau telah berhasil menyita barang bukti berupa 16 ( enam belas) bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) tas ransel wrn Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW dan 2 (dua) Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan samsung android warna hitam

Pihak Ditresnarkoba Polda Riau memaparkan kronologis kejadian pada Awak Media bahwa,"Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00 , Tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW yang kemudian melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.

Selanjutnya,"Mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tsb berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga Timpun melakukan pengejaran."

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh salah satu anggota... sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri dan tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. 

Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 l(satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dan kami meyakini bahwa tindakan yang kami ambil adalah Tindakan Tegas dan Terukur.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut adalah seorang anggota polri berpangkat Kompol, sementara berdasarkan pengakuannya kepada kami bahwa Peran dari kedua tersangka adalah sebagai kurir 

Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan," Papar Pihak Ditresnarkoba Polda Riau menutup pembicaraan.

(Heri) MO 

Jumat, 23 Oktober 2020

Pemerintah UEA Targetkan Selesai 2022, Pembangunan Masjid "Presiden Joko Widodo"

ABU DHABI , MO - Terkait rencana berkelanjutan Pemerintah Uni Emirad Arab (UEA), usai penamaan jalan " Presiden Joko Widodo " yang kemudian dilanjutkan dengan persiapan pembangunan Masjid " Presiden Joko Widodo " dimana pembangunan masjid tersebut berjarak kurang lebih 1 km dari gedung baru KBRI Abu Dhabi, yang di targetkan selesai pembangunan pada bulan Ramadhan 2022, (23/10/2020).

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah Short Press Video Conference, Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis menyapa publik luas Kamis (22/10) dan berbagi informasi tentang rencana pembangunan Masjid Presiden Joko Widodo di kawasan diplomatik/Embassy Area di Abu Dhabi.

Dalam penyampaiannya Husin Bagis menjelaskan," Saat ini saya tengah berada dilokasi Embassy Area di Abu Dhabi..lokasinya dekat sekali dengan jalan " Presiden Joko Widodo" yang diresmikan senin lalu, persis dibelakang saya terdapat sebuah masjid lama yang segera akan dirobohkan untuk kemudian dibangun masjid baru oleh pemerintah Uni Emirad Arab dan sesuai perintah yang mulia Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan..masjid baru ini nanti akan diberi nama masjid " Presiden Joko Widodo ", Jelasnya.

Husin Baqis memaparkan bahwa." Masjid ini berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi gedung baru KBRI Abu Dhabi dan Masjid ini Insya Allah akan selesai dibangun pada bulan puasa atau Rhamadan 2022..Alhamdulillah kita semua bersyukur dan bangga atas pengakuan dan bentuk penghormatan pemerintah Uni Emirad Arab kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia...mohon do'a restu saudara-saudaraku semua semoga pembangunan Masjid Presiden Joko Widodo ditengah Embassy Area..kawasan yang ditempati sejumlah kantor perwakilan Diplomatik asing termasuk gedung KBRI yang baru kita rubah kedutaan besar ini yang sebentar lagi sudah dibangun dan selesai sekitar tiga bulan maret 2022,...semoga Allah meridho'i dan memberkahi semua usaha kita bersama..apresiasi yang tinggi tentunya saya sampaikan pula kepada Pemimpin Uni Emirad Arab..khususnya yang mulia Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan..semoga hubungan bilateral Indonesia-Uni Emirad Arab dan rakyat kedua Negara..terus dan terus makin kokoh dan kuat..Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..salam sehat dari Abu Dhabi," Paparnya mengakhiri Short Press Video Conference.

Sementara Peresmian jalan dan rencana pembangunan masjid Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi sempat viral di media sosial dan ramai diberitakan media dalam dan luar negeri. Tidak terkecuali media di UEA. Sejumlah media lokal, baik cetak maupun elektronik turut memberitakannya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya tentang lokasi penamaan jalan " Presiden Joko Widodo Street " terletak pada salah satu ruas jalan utama, yang membelah ADNEC (Abu Dhabi National Exhibition Center) dengan Embassy Area, kawasan yang ditempati sejumlah Kantor Perwakilan Diplomatik. Adapun nama jalan ini sebelumnya adalah Al Ma'arid Street (dalam bahasa Indonesia artinya ekshibisi/pameran) yang menghubungkan jalan Rabdan dengan jalan Tunb Al Kubra.

(Mansyur) MO 

Kamis, 22 Oktober 2020

Usai Namai Jalan, Pemerintah UEA Bersiap Membangun “Masjid Presiden Joko Widodo”




ABU DHABI , MO - Hubungan RI - UEA, yang terbangun puluhan tahun silam dan menguat dalam beberapa tahun terakhir sejak Presiden jokowi menjabat, menunjukkan pentingnya berkolaborasi di berbagai bidang termasuk politik, ekonomi, perdagangan, pembangunan dan kemanusiaan untuk membangun hubungan bilateral yang kokoh.

Mohamed bin Zayed telah memberikan arahan untuk membangun dan menamai masjid di Wilayah Diplomatik dan mengganti nama Jalan Al Ma'arid dengan nama Presiden Indonesia Joko Widodo, sebagai pengakuan atas persahabatan dekat Presiden dengan UEA dan perannya dalam memperkuat hubungan bilateral,(21/10/2020). 




Sebagaimana dilansir Abu Dhabi Media Office, Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan memerintahkan untuk:
 

1. Membangun masjid di kawasan Embassy/Diplomatic Area dan menamakannya Masjid Presiden Joko Widodo.

2. Mengubah nama Ma’arid Street, salah satu jalan utama di Abu Dhabi, menjadi jalan Presiden Joko Widodo.

Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas hubungan dekat Presiden RI dengan UEA dan upaya beliau dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

(Habibah) MO 

Selasa, 20 Oktober 2020

Jalan Presiden Joko Widodo di Resmikan Pemerintah UEA , Abu Dhabi


ABU DHABI, MO - Pada Senin sore tanggal 19 Oktober 2020 telah diselenggarakan acara peresmian nama jalan “Presiden Joko Widodo” (dalam bahasa Inggris: President Joko Widodo Street, dalam bahasa Arab: شارع الرئيس جوكو ويدودو) di Abu Dhabi oleh Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan, anggota sekaligus Chairman Abu Dhabi Executive Office. 

Seremoni berlangsung tepat pukul 16:45 waktu setempat di salah satu titik di ruas jalan yang diresmikan. Kegiatan tersebut dihadiri Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) dan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Abu Dhabi. Turut hadir pula sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri UEA dan Abu Dhabi Municipality. Mereka bersama-sama menyaksikan penyingkapan tirai merah yang sebelumnya menutup nama jalan tersebut.

Penamaan jalan Presiden Joko Widodo merefleksikan hubungan erat RI – UEA, sekaligus bentuk penghormatan (tribute) Pemerintah PEA kepada Presiden RI saat ini Joko Widodo dalam memajukan hubungan bilateral RI – PEA selama menjabat sebagai kepala negara.

Jalan Presiden Joko Widodo terletak di salah satu ruas jalan utama, yang membelah ADNEC (Abu Dhabi National Exhibition Center) dengan Embassy Area, kawasan yang ditempati sejumlah Kantor Perwakilan Diplomatik. Adapun nama jalan ini sebelumnya adalah Al Ma’arid Street (dalam bahasa Indonesia artinya ekshibisi/pameran) yang menghubungkan jalan Rabdan dengan jalan Tunb Al Kubra. 

Dubes RI Husin Bagis kepada wartawan Abu Dhabi Media Office yang mewawancarainya usai acara menyampaikan harapan ," Semoga penamaan jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi semakin memperkokoh dan meningkatkan pengeksposan positif hubungan bilateral RI – UEA yang semakin erat belakangan ini," Ucapnya.

Nama-nama jalan di Abu Dhabi umumnya merupakan nama geografis yang merefleksikan sejarah daratan lokasi jalan tersebut, sekaligus melestarikan budaya dan identitas Abu Dhabi. Namun demikian, Pemerintah Abu Dhabi pada tahun 2013 telah melakukan perubahan nama sejumlah jalan utama di Abu Dhabi dengan nama-nama pemimpin besar Abu Dhabi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, serta untuk mengenang visi, kepemimpinan dan kontribusi mereka dalam membangun masyarakat PEA. Nama jalan tersebut yaitu: Fatima Bint Mubarak Street, Shaikh Zayed Bin Sultan Street, Khalifa Bin Zayed Al Nahyan Street, Khalifa Bin Zayed First Street, Sultan Bin Zayed First Street, Shakhbout Bin Sultan Street, Mubarak Bin Mohammad Street, dan Salama Bint Butti Street.

Perubahan nama jalan di Abu Dhabi dengan nama pemimpin negara sahabat sebelumnya pernah dilakukan Pemerintah UEA pada tanggal 23 September 2019. Saat itu mereka meresmikan jalan King Salman bin Abdulaziz Al Saud di salah satu ruas jalan di Abu Dhabi sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Raja Salman kepada Dunia Islam dan untuk memperkuat hubungan bilateral UEA – Arab Saudi dan rakyat kedua negara. 

Penamaan jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi menambah jumlah nama tokoh Indonesia yang ada di luar negeri, seperti Jalan Sukarno di Rabat, Maroko, Jalan Muhammad Hatta di Harleem, Belanda, Jalan Raden Adjeng Kartini di Amsterdam, dan Jalan Munir di Den Haag.

(Habibah) MO 

Sumber: Dubes RI-UEA

Senin, 12 Oktober 2020

Diduga Pembangunan Dilingkungan Kantor Desa Srimahi Bermuatan Korupsi

KABUPATEN BEKASI, MO - Kegiatan pembangunan dilingkungan kantor Desa Srimahi, Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi,patut mendapat apresiasi manakala pembangunan tersebut dilakukan ditengah covid-melanda seluruh nusantara akan tetapi Desa Srimahi tetap melaksanakan pembenahan dan pembangunan internal maupun external lokasi Kantor Desanya, (11/10/2020).

Namun sangat disayangkan didalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan renovasi tersebut diduga sarat akan aroma korupsi dan kental dengan kecurangan, pasalnya selain tidak dilengkapi dengan keterangan jelas tentang kegiatan tersebut yang sudah seharusnya dan menjadi kewajiban bagi Kepala Desa untuk menjelaskan dari mana sumber dananya, berapa biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut serta siapa yang mengerjakannya dan apakah dalam pengerjaan pembangunan tersebut melibatkan masyarakat setempat atau menggunakan jasa kontraktor.

Hal tersebut terungkap disaat Team Awak Media hadir kelokasi Kantor Desa Srimahi pada, minggu pagi, (11/10/2020),Dimana Team Awak Media menanyakan tentang pekerjaan tersebut pada para pekerja dilokasi, Dadang beserta yang lainnya mengatakan," Kepala Desa tidak ada disini pak..mungkin dirumahnya..orang Desa juga tidak ada," Jawab mereka saat ditanyakan pengawasan dari orang Desa terkait pekerjaan tersebut." kalau yang didalam buat panggung pak..tapi kalau bangunan yang diluar buat kantor BPD pak," Jawab mereka ketika ditanyakan tentang kedua kegiatan tersebut, lau ketika ditanyakan tentang Plang pekerjaan atau Proyek Pembangunan Kantor BPD mereka menjawab," Engga tau pak..tapi kayaknya memang tidak ada..sejak kerja memang tidak ada plangnya pak..coba saja tanyakan sama pak Kepala Desa pak..rumahnya dekat pak disitu (Seraya menunjukan arah jalan menuju rumah Kepala Desa)," Jawab mereka pada Team Awak Media dilokasi.

Team Awak Media pun menghubungi Kades Darto melalui Telephone Celluler juga via SMS terkait pekerjaan tersebut berulang-ulang namun tidak dijawab Kades Darto, Kemudian Teampun menyambangi kediaman Kades Darto guna mendapatkan keterangan tentang kegiatan tersebut namun rumahnyapun tertutup rapat, lalu Teampun kembali menghubungi melalui telepohone dan mengirim SMS terkait kegiatan di Kantor Desa Srimahi yang tidak ada satupun orang Desa termasuk Kepala Desa yang mengawasi kegiatan tersebut, baik diluar maupun di dalam Kantor Desa.

Sebelumnya pada Jum'at, (9/10/2020), Team Awak Media menyambangi Kantor Desa Srimahi untuk bertemu dengan Kepala Desa Darto terkait berbagai kegiatan infrastruktur dan lainnya yang ada diDesa Srimahi, namun tidak bertemu,dan terkait pembangunan tersebut pernah ditanyakan pada staff pelayanan Desa pada saat itu, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan," Saya tidak tahu pak..mengenai bangunan itu..coba bapak tanya ke pak Lurah langsung," Katanya pada Team Media.

Lalu Team menanyakan pada salah satu pekerja pembangunan Kantor BPD tersebut, ia mengatakan," Coba besok atau minggu kesini lagi pak..mungkin pak Kades dateng kesini..ngeliat kerjaan ini," Katanya.

Seiring berjalan Teampun terus menghubungi Kades Darto untuk mendapatkan keterangan tentang kegiatan tersebut, namun sampai berita tersebut diturunkan telephone maupun SMS yang dihubungkan dan di kirim tidak kunjung digubris dan ditanggapi oleh sang Kades.

(Icha) MO 



Sabtu, 10 Oktober 2020

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor


BOGOR, 09 Oktober 2020 , Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Bapak, Ibu, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,Pagi tadi saya telah memimpin Rapat Terbatas secara virtual tentang Undang-Undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur.

Dalam Undang-Undang tersebut terdapat sebelas klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. 

Adapun klaster tersebut adalah: urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Dalam Rapat Terbatas tersebut saya tegaskan mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. 

Apalagi di tengah pandemi (Covid-19), terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Dan sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar. 

Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. 

Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran.

Kedua, dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. 

Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. 

Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel. Pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. 

Pembentukan koperasi juga dipermudah, jumlahnya hanya sembilan orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. 

Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air. UMK (usaha mikro kecil) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah, artinya gratis. 

Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya, hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. 

Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja.

Ketiga, Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.

Namun, saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yangg pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial.

Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). Hal ini tidak benar, karena faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.

Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti: cuti sakit, cuti kawinan, suci khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. 

Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin.

Kemudian apakah perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar, jaminan sosial tetap ada.

Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapusnya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar. Amdal tetap ada. 

Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

Ada juga berita mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. 

Ini juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK, sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini. 

Apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren, itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku.

Kemudian diberitakan bahwa keberadaan bank tanah. Bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria. 

Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah.

Saya tegaskan juga bawa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak. 

Tidak ada, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah.

Selain itu, kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di pemda sehingga tidak ada perubahan. 

Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu. 

Ini yang penting disini. Jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati.

Saya perlu tegaskan pula, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP dan peraturan presiden atau perpres. 

Jadi setelah ini akan muncul PP dan perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan. 

Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah. 

Pemerintah berkeyakinan, melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka. Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK (Mahkamah Konstitusi). 

Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Wahyu) MO 

Sumber:Seskab RI


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI