G-7NRK1G0600

Jumat, 18 Juni 2021

Aksi Wakil Bupati Kowati Grebek Toko Miras, Berimbas Sang Boss Miras Melaporkannya Ke Polda Kal-Teng



KAB.KOTA WARINGIN TIMUR, MOTV - Wakil Bupati Kota Waringin Timur, Irawati mengakui dan menegaskan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah oleh bos miras (Minuman Keras) yang dipergokinya tengah melakukan penjualan kepada para pembeli di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, (18/06/2021). 

Irawati menceritakan kronologis kejadiannya pada wartawan bahwa, beberapa waktu lalu, dirinya sudah berkali-kali datang untuk melakukan razia di lokasi tersebut, namun sepertinya terjadi kebocoran, sehingga selalu tidak mendapatkan hasil.
 

Setelah itu ia kembali datang bersama sejumlah anggota Satpol PP, dan melihat bahwa di depan toko tersebut dipasang pagar. Karena dibangun di atas drainase, maka membuatnya melakukan pelepasan.

Ia mengaku tidak ada sama sekali merusak atau mengangkut bahan pagar. Bahkan setelah pagar itu dilepas, ditaruh lagi di depan toko milik boss miras tersebut.




“Saya sampai dilaporkan ke Polda Kalteng oleh boss miras. Padahal kami tidak ada merusak pagar miliknya. Hanya melepas, karena berdiri di atas drainase yang secara aturan tidak diperbolehkan,” ujar Irawati kepada wartawan, Kamis, (17/06/2021).

"Namun hal itu justru dianggap oleh bos miras tersebut bahwa saya telah melakukan perusakan, sehingga Boss Miras tersebut melaporkan saya ke Polda Kalteng," imbuhnya.

Kemudian pada, Rabu 16 Juni 2021 malam. Irawati melakukan patroli kembali kelokasi toko Miras Cawan Mas dan melihat toko miras Cawan Mas tersebut buka. Iapun melakukan pengintaian, setelah ada pembeli, langsung ia mendatangi lokasi tersebut, dan memergokinya, namun sayangnya Boss Miras tersebut tidak ada dilokasi dan di duga melarikan diri.

Hingga akhirnya pihak Kepolisian yang hadir untuk menindak lanjuti dengan melakukan penyegelan terhadap toko miras Cawan Mas, sementara sampai saat ini pihak Kepolisisan masih terus melakukan pengejaran terhadap boss miras yang diduga melarikan diri tersebut.

(Kosim/Red) MOTV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI