G-7NRK1G0600

Selasa, 13 Juli 2021

Kombes.Pol.Ahmad Ramadhan : "Dokter Lois Owein Sebarkan Hoax Soal Covid-19 Melalui Tiga Platform Media Sosial"


JAKARTA, MOTV –  Dokter Lois Owein ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Covid-19 dan menyebabkan timbulnya keonaran. Tindakan dr Lois juga berdampak pada penanganan wabah penyakit menular, (13/07/2021).

“dr L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan).

Ia diamankan Unit 5 Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/07/2021) kemarin, pukul 16.00 WIB. dr Lois Owein ditindak berdasarkan laporan polisi model A yang artinya aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A,” jelasnya.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.



Dokter Lois Owein menyebarkan hoax soal Covid-19 melalui tiga platform media sosial. Ia menyebut pasien Corona meninggal akibat obat yang dikonsumsi.

“Jadi di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam,” tutupnya.

Sanggahan Keras dr Tirta


Sementara disisi lain pernyataan dr Lois Owein mendapat sanggahan keras dari dr Tirta.

Dokter Tirta mengungkapkan bahwa sebelumnya dr Lois memang sempat menghubunginya.

Dia pun kemudian mencari informasi mengenai sosok dr Lois yang mengaku sebagai dokter.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dr Tirta menyebut bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Padahal, semua dokter harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal. Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," jelasnya.

STR Tidak Aktif

Selanjutnya, dr Tirta mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

Perlu diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.

"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ungkap dr Tirta.

Selain itu, dr Lois disebut tidak sedang menangani pasien pandemi covid-19.

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi. Baik menjadi relawan ataupun praktek," imbuhnya.

Menghina Dokter

Tak hanya itu, dr Tirta juga mengungkapkan bahwa dr Lois menghina dan menggunakan kata kotor kepada dokter lainnya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi diberbagai laman media sosialnya sebelum dihapus kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," tuturnya.

Dokter Tirta menyebutkan bahwa dr Lois telah memaki para dokter lainnya. Selain itu, dr Lois juga menantang IDI Pusat untuk mengajak debat ilmiah.

(Red) MOTV

Sumber : Divhum Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI