G-7NRK1G0600

Selasa, 27 Juni 2023

Responsif Keluhan Dan Usulan Para Petani, Pemdes Sukarukun Dapat Apresiasi Poktan Dan Masyarakat



KABUPETEN BEKASI, MOTV - Desa Sukarukun melalui Kelompok Tani (Poktan) Desa Sukarukun yang bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukatani berupaya meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan Poktan dengan peran serta Pemerintah Desa setempat memberikan akses jalan bagi para petani perkebunan dan para penggarap kebun di tanah kavling agar ada kemudahan di dalam melakukan aktifitas di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, (26/06/2023).
 
Warga RT.001/004 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diwakili Ketua RT setempat bersama Poktan (Kelompok Tani) Desa Sukarukun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukarukun, Karnada yang telah menerima dan mengimplementasikan keluhan warganya tentang akses jalan yang selama ini menjadi hambatan dan dilema bagi mereka (Petani Perkebunan -Red) dalam melakukan aktifitas mereka sehari-hari. Dengan diadakannya pengerasan akses jalan oleh Pemerintah Desa Sukarukun dapat mempermudah para petani dalam bercocok tanam maupun dalam pengangkutan hasil panen sayur mayur dan pupuk ke ladang para petani.
 
Diketahui bahwa lahan kavling seluas kurang lebih 5 Hektar yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak pemilik bahkan sampai bertahun-tahun yang seiring berjalan telah dimanfaatkan oleh warga setempat untuk bercocok tanam sayur-mayur untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar serta menyerap tenaga kerja, sementara sebelum adanya pengerasan sangatlah sulit bagi para petani untuk pengangkutan hasil panen dan pengangkutan pupuk keladang masing-masing petani.
 
"Hasilnya pun sangat membantu untuk meningkatkan perekonomian warga setempat sebagai ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai." Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Desa Sukarukun, Asun pada Awak Media, Senin (26/7/2023) di kediamannya.
 
"Namun semenjak diadakannya pengerasan jalan walaupun hanya kurang lebih seratus meter dan lebarnya dua meter setengah, Alhamdulillah kami dari Gapoktan sendiri terasa terbantu dan mengucapkan banyak terimakasih atas diterimanya keluhan kami sebagai warga oleh perangkat desa Sukarukun. Dengan adanya pengerasan jalan bisa mempermudah dan mempercepat proses kinerja para petani", ucapnya.
 
Sedangkan Ketua RT.001/004, Risan yang akrab dipanggil Unu ini menjelaskan, bahwa warga khususnya para petani sudah beberapa kali datang dan menyampaikan usulan agar dibantu dalam pengerasan jalan, agar bisa mempermudah kerja para petani.
"Para petani pernah mengusulkan kepihak pemilik kavlingan namun sipemilik kavling sudah lama meninggal, maka para warga usul ke Pemerintah Desa lewat Musyawarah Dusun (Musdus). Nah berlanjutlah sampai ke Musyawarah Desa (Musdes)," terang Ketua RT di lokasi (26/06/2023).
 
"Ini yang punya orang jauh dimanfaatin warga untuk tani, warga seneng orang ini berdsarkan pengajuan kok, dari warga mengajukan ke pak Kades, emang saya juga kan yang mempertanggung jawabkan ini untuk kepentingan warga, karena sudah saya ajukan dan warga setuju, ya kita ajukan, eh kebetulan di Acc," ungkapnya.
 
"Saya pak (Kades-Red) mau bikin pengerasan, apa kek yang penting ada akses jalan untuk masuk," imbuhnya.
 
Usulan Warga




Dengan adanya pengerasan jalan, Kepala Desa Sukarukun, Karnada membenarkan kepada Awak Media. bahwa akses jalan yang selama ini dibutuhkan oleh para petani akhirnya diselesaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).
 
"Jadi begini, karena kita melalui Musdus dan kita larikan ke Musdes, betul di Sukarukun ini ada Kavlingan yang digunakan dan di manfaatkan oleh warga sudah hampir  25 tahun ini di manfaatkan oleh warga Sukarukun untuk bercocok tanam, sayuran, palawija, bahkan ini masuk ke Pertanian," kata Kades.
 
Lanjutnya," Mereka mengajukan pengerasan jalan, jadi di tahun 2022 jalan ini kita gunakan, direalisasikan yang dimanfaatkan oleh warga, ini memng atas usulan warga, kita Kepala Desa hanya melaksanakan aja apa yang di butuhkan oleh warga, alhamdulilah dengan adanya pengerasan jalan ini, warga teramat sangat terbantu untuk bisa bawa pupuk, bawa hasil panen sayuran, jadi motorpun bisa masuk," jelas Karnada.
 
"Untuk panjangnya kurang lebih seratus meter, ini dari hasil PAD Desa Sukarukun sekitar 25 Juta semuanya di alokasikan untuk ini, kalau kita sih tergantung warga. Dikala  warga mengusulkan ke Desa..ya kita tinggal menerima saja usulan-usulan masyarakat..apa sih yang harus kita kerjakan dan langsung kita tindak lanjuti..untuk kepentingan warga semua," tandas Kades Sukarukun, Karnada saat meninjau lokasi guna menyerap aspirasi dan usulan kembali para petani perkebunan, (26/06/2023).
 
(Red) MOTV 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI