G-7NRK1G0600

Kamis, 06 Oktober 2022

Peduli ‘Taput Margogo’ Bangkit Dan Pulih, SMSI Sumatera Utara Bantu Warga Korban Gempa


TAPANULI UTARA, MOTV - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) peduli Tapanuli Utara (Taput), sekaligus mendukung "Taput Margogo" untuk bangkit dan pulih kembali menata kehidupan yang lebih baik pasca gempa bumi 6.0 SR pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Kepedulian SMSI itu ditunjukkan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak, di Posko Bencana, Kantor Bupati Taput, Tarutung, Kamis (06/10/2022). Sembako terdiri dari 100 karung beras, minyak goreng, roti kaleng dan mi instan.

Bantuan itu diberikan Ketua SMSI Sumatera Utara Zulfikar Tanjung, diwakili Wakil Ketua Agus S Lubis, bersama Sekretaris Erris J Napitupulu, kepada Bupati Taput, Nikson Nababan, diwakili  Sekdakab Taput, Indra Simaremare didampingi Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Kadis Sosial Taput, Bahal Simanjuntak, Sekretaris BPBD Taput, Jonner Simanjuntak, dan Kabid Dalops BPBD Sumut, Zulham Effendi Siregar.

Turut hadir Penasehat SMSI Sumut, Rony Purba, Irwan Manalu dari Bidang Organisasi, Sekretaris Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Benny Pasaribu, dan Ketua SMSI Taput, Jan Pieter Simorangkir beserta jajaran pengurus serta anggota.

Sekretaris SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, mengatakan bantuan sembako tersebut merupakan wujud kepedulian SMSI kepada Taput yang sebagian warganya terdampak bencana gempa.

Adapun bantuan itu berasal dari sumbangsih pengurus dan anggota SMSI Sumut dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) termasuk dari Penasehat Merry Amelia Prasetio, Rony Purba dan mitra PT Allegrindo.

"Harapan kami sedikit bantuan yang kami berikan, dapat membantu beban masyarakat yang terdampak gempa. Kami turut mendoakan agar Tapanuli Utara lekas bangkit dan mengajak semua pihak untuk ikut membantu dan mendoakan Taput Margogo," ujar Erris.

Sementara itu Sekda Kabupaten Taput, Indra Simaremare, menyampaikan terima kasih atas kepedulian SMSI Sumut kepada Taput, khususnya kepada masyarakat yang terdampak gempa.

"Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus juga penyemangat bagi kami dalam pemulihan pascagempa, untuk Taput Margogo," ujar Indra Simaremare.

Indra mengatakan Pemkab Taput di bawah instruksi dan arahan Bupati Nikson Nababan dan atas koordinasi maupun bantuan dari Forkopimda dan Pemprov Sumut, telah selesai melakukan pendataan tanggap darurat bencana.

Saat ini Pemkab Taput fokus untuk pemulihan pascagempa. Ia mengatakan gempa telah merusak sekitar 2.600 unit rumah warga. Gempa juga merusak sejumlah gedung pemerintah, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, serta sekolah dan rumah ibadah.

"Karenanya kami pun sangat mengharapkan datangnya bantuan berupa material bangunan, berupa uang tunai yang bisa ditransfer ke rekening Taput Margogo, untuk membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak, terutama rumah-rumah warga," ujar Indra.

Ditambahkan Indra, pihaknya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tetapi mari kita semua menghadirkan narasi-narasi yang positif, yang saling mendukung dan menguatkan," tambah Sekdakab Indra.




Secara terpisah, Bupati Taput, Nikson Nababan, yang menerima kedatangan pengurus SMSI Sumut dan SMSI Taput di Rumah Dinas Bupati, seusai pemberian bantuan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian SMSI terhadap dampak gempa Taput.

"Mohon maaf tadi tidak bisa hadir saat menerima bantuan. Kami berbagi tugas dengan Pak Sekda karena memang kita sibuk terus dalam penanganan pascagempa. Sekali lagi terima kasih, semoga Tuhan membalaskan berkat atas kebaikan ini," ujar Bupati Nikson.


(*) MOTV 

Jumat, 30 September 2022

Tak Lapor Hasil Kerja, Kades Tridaya Sakti Kecam Prilaku Pemborong Aspal ‘CV Kencana Ungu’

KABUPATEN BEKASI, MOTV - Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dengan pengaspalan yang di lakukan oleh CV Kencana Ungu di Jalan Bona, Kampung Kali Baru, Rt 03/ Rw 01, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi usai mendapat teguran keras dan makian serta semprotan dari Konsultan Proyek kini menuai kecaman dan protes keras dari Kepala Desa Tridaya Sakti, Suardi Wada. (29/09/2022).

Pasalnya didalam melakukan kegiatan pengaspalan sang Kontraktor CV Kencana Ungu tidak memberikan laporan pada pihak Desa sebelum dan sesudahnya dalam kegiatan pengerjaan pengaspalan di wilayah kerja Desa Tridaya Sakti, dimana seharusnya hal tersebut di lakukan oleh pihak kontraktor sebelum dan sesudah melakukan pekerjaannya mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan laporan pertanggung jawaban Kepala Desa terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya, sebagaimana tercantum dalam Perbup No.49 Tahum 2018 Tentang Kewenangan Desa lokal berskala Desa yang tertuang dalam Pasal 2 huruf b serta Perbup No.34.B Tahun 2011 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut di ungkapkan secara tegas oleh Kades Tridaya Sakti, Suardi Wada. "Ini pada saat pekerjaan pengaspalan belum di mulai sampai selesai dikerjakan tidak ada konfirmasi pada Pemerintah Desa," tegasnya, saat di konfirmasi Awak Media di Kediamannya, pada (28/09/2022).

"Saya kecewa, sebab setiap tahun kitakan kasih laporan dan kalau terjadi inseidenpun pihak Desa dapat mengetahui, lha itukan berita acaranyakan tanda tangan saya, ya gak,"ujar Kades seraya bertanya.

Lanjutnya,"Kalau saya tidak mau tanda tangan..kan dia engga cair, sebab laporan juga kaga..di laporan awal sampai selasai pekerjaan, kita engga minta apa-apa yang penting pada koordinasi ke Desa aja,"tandas Suardi.

Ditanyakan kalau tidak lapor Desa namun para pemborong dapat cair, Kades menekankan," Coba itu rekan-rekan media awasi itu kerja Dinas,"tukis Suardi.

"Kan kalau lapor ke Desa engga harus ke saya..kan bisa melaporkan ke Kaur Pembangunan untuk di catat..kan, Desa Tridaya Sakti mendapat bantuan Dana Hibah untuk pembangunan..misalnya bahasanya begitu..ya, lokasi di Rt 3/ Rw 1, panjang misalnya 200 m, lebar semeter kan gitu, dengan Dana dari APBD Kabupaten, terus pelaksana PT/CV apa..kan gitu. Itu setiap tahun kita laporkan dan kita beritakan kepada Rt/Rw, sementara kalau tidak ada keterangan ujug-ujug engga ada berita acaranya tiba-tiba muncul begitu saja..gimana itu,"jelas Kades.

"Artinyakan begini, kitakan kalau sudah dia (Pemborong-Red) itu laporan ke kita, kitakan setiap tahun buat laporan, jangan sampai itu anggaran tumpang tindih pekerjaannya, misalnya kita Musrenbang tahun 2022, kita ini ada anggaran Desa itu yang mau kita kasih untuk itu (Lokasi Proyek-Red) yang sudah di tentukan sementara dia langsung pengaspalan atau pengerjaan pengecoran...nah terus pekerjaan kita karena anggaran kita belum turun (Seraya angkat bahu-Red)," tutur Kades Tridaya Sakti.

"Dalam pelaksanaan kemaren tidak ada koordinasi..saya kecewa berat, lha kan kalau saya kaga tanda tangani berita acaranya..mau apa coba..ini bukan ancaman tapi peringatan buat dia (Kontraktor-Red),"ungkap Kades.

Disinggung kalau kemudian hari kontraktor tersebut meminta tanda tangan pada Pak Kades, apakah Pak Kades mau menanda tangani berita acara tersenut.

"Saya nanti cek fisik lagi, saya suruh dia (Kontraktor-Red), ya iyalah..dari nol persen, lima puluh persen baru selanjutnya, karena pengaspalan ini tidak ada laporan sama sekali,"tandasnya.



Terkait mengenai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Bestek menurut konsultan, di karenakan adanya penambahan panjang yang tidak sesuai dengan lebarnya, Kades menjawab.

"Kalau masyarakat itu sudah senang jalanan rusak di perbaiki, tapikan kaitan masalah dengan pekerjaan itu diakan harus koordinasi dengan pemerintah Desa, karena amanah dari Bupati dari Dinas Tarkim ,,itu harus Koordinasi dengan Pemerintah Desa, nah apakah saya salah dengan amanah itu dan sebetulnya engga ada instruksi dari Bupati pun saya punya hak..karena di wilayah saya, kalau saya stop bisa saja..jangan di kerjain," papar Kades.

Ditanyakan bila Rt atau Rw memberikan ijin dan menyetujui untuk penambahan atau perpindahan jalur tanpa komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Desa apakah itu di benarkan?

"Saya tanya Rt/Rw Perangkat Desa Bukan? (Tanya Kades)...bukan (Jawab Kades), dan itu engga sah.. kalau perpanjangan atau pemindahan jalur..itu harusnya Pemerintah Desa yang berikan ijin, itukan berdasarkan berita acara yang nanti di buat, sebab di saat pelaporan itu apakah Rt atau Rw yang membuat dan menandatangani berita acara tersebut?," tutur Kades seraya bertanya.

"Intinyakan penandatanganan berita acara pelimpahan proyek tersebut yang harus di penuhi oleh pihak ketiga pada Pemerintah Desa dan bila tidak ada pelimpahan berita acara namun tetap di cairkan keuangannyaoleh pihak Pemda, itu yang menjadi tanda tanya besar yang perlu di kaji dan di usut lebih dalam lagi sebab aturan itu sudah jelas dan di tetapkan dalam Peraturan Bupati dan bila itu di langgar dapat di duga ada keterlibatan para oknum di kedua belah pihak yang melakukan persekongkolan secara struktural dan terorganisir," pungkas Kades Tridaya Sakti, Suardi Wada.

Kadespun meminta kepada PJ Bupati agar segera mem 'Black List' perusahaan pemborong yang melanggar aturan yang telah tertuang di dalam Peraturan Bupati. Menurut Kades Tridaya Sakti sebelum berita acara penandatanganan itu di buat, pihak Desapun akan melakukan Crossceck hasil pekerjaan para pemborong tersebut terlebih dahulu untuk di pastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB dan RAK.

(JLambretta) MOTV 


Rabu, 21 September 2022

Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Wartawan. Polres Karawang Segera Bentuk Tim Khusus


KARAWANG, MOTV - Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh para oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dengan membentuk tim khusus. (21/09/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Awak Media saat di mintakan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

"Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Karawang kepada Awak Media, Selasa (20-9-2022).

Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," tegas Kapolres.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

"Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas," ucap Kapolres.




Kapolres  mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi serta pihak Polres lebih optimal didalam menangani perkara ini.

"Inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini," jelasnya.

Kapolres menekankan terkait poin-poin alat bukti permulaan yang cukup guna mengungkapkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan dengan tetap menindaklanjuti proses pengungkapan tanpa pandang bulu.

"Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling," tandasnya. 

(*) MOTV 

Rabu, 10 Agustus 2022

Dicokok Petugas Tengah Bercokol, Irjen Ferdi Sambo Cs Ditetapkan Kapolri Sebagai Tersangka Pembunuh



JAKARTA, MOTV - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menetapkan  4 (Empat Orang Tersangka) sebagai pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang meregang nyawa akibat dari perbuatan sadis 4 (Empat ) Orang pelaku eksekusi tersebut di rumah kedinasan Kadivpropam Polri, Irjen Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Konferensi pers yang di gelar Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (09/08/2022) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kapolri didampingi oleh 6 (enam) jenderal Polri. 

Enam jenderal yang mendampingi Kapolri diantaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankorbrimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dengan berdiri berjajar di belakang Kapolri dan di belakang enam jenderal tersebut berdiri berjajarpula 7 (tujuh) petinggi Polri lainnya.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo  mengungkapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai penetapan 3 tersangka berinisial RE, RR, dan KM, polisi menetapkan Irjen Pol. FS sebagai tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintahs FS,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," ungkapnya.

Kabareskrim Polri Terapkan Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati



Disisi lain , Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 kepada Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati.

Polri sendiri sudah menetapkan 4 tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

"Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Lalu RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan kemudian FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak," terang Komjen Agus dalam konferensi Pers bersama Kapolri, Selasa, (9/8/2022).

(Indri/Ida) MOTV 

Kamis, 28 Juli 2022

Disinyalir Sebarkan Kebencian Dan Mengaku Ketum KNPI, Haris Pertama Dilaporkan Putri Khairunnisa ke Bareskrim Mabes Polri



JAKARTA, MOTV - Babak baru perseteruan Haris Pertama dengan Airlangga Hartarto terus bergulir, setelah pidato ada rencana serangan umum atau serangan balik. Putri Khairunnisa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi melaporkan Haris Pertama pada Rabu (27/07/2022). yang mengaku sebagai Ketum KNPI ke Bareskrim Mabes Polri. (28/07/2022).

"Kami DPP KNPI telah melaporkan oknum berinisial HP yang mengaku Ketum KNPI ke Reskrim Cyber Bareskrim Mabes Polri. Sebab HP telah mengatasnamakan Pemuda Indonesia menyatakan akan melakukan serangan umum atau serangan balik kepada Airlangga Hartarto (AH) Menteri Perekonomian RI," kata Putri Khairunnisa saat konferensi pers di Gedung Pemuda Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/07/2022).

Menurut Putri Khairunnisa, laporan ke polisi diterima Reskrim Cyber Mabes Polri dengan Nomor : STTL 266/VII/2022/BARESKRIM pada Kamis (28/07/2022) jam 20.20  WIB. HP dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian / Hate Speech (Melalui Media Elektronik) dengan Pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 18 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin, (25/07/2022).

"Saya sudah berkonsultasi Tim Hukum DPP KNPI dengan penyidik Bareskrim, bahwa HP bisa djerat Pasal 28 ayat 2 berkaitan ujaran kebencian. Saudara HP diduga telah merusak nama baik KNPI dan Pemuda se Indonesia," terang Nisa perempuan Ketua Umum DPP KNPI pertama di Indonesia.

Gadis berparas cantik yang lahir 14 Februari 1993 ini menilai, HP sebagai Mantan Ketum DPP KNPI harusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Untuk itu kata Nisa, ia berharap agar dugaan ujaran kebencian ini harus di proses secara hukum.
 
"Masak sosok sekelas HP melakukan dugaan ujaran kebencian kepada Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga. Sangat tidak pantas sekali dan terlalu sempit cara berpikirnya," kritik Nisa.

Terakhir kata dia, melalui Tim Advokasi DPP KNPI terus mengawal laporan di Reskrim Cyber Mabes Polri. Dimana akan disiapkan 100 Pengacara atau Advokat.

"Kami mendesak Reskrim Cyber Mabes Polri, segera memeriksa HP dan segera menetapkan tersangka. Jangan sampai sebaran ujaran kebencian ini terus berlarut dan menjadi preseden buruk bagi Pemuda Indonesia," pungkas Nisa.




Berikut ini penyataan HP Mantan Ketua Umum DPP KNPI kepada Airlangga Hartarto. Di dalam durasi video yang beredar, terduga atau terlapor HP dengan lantang akan melakukan serangan balik kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya ingatkan kepada pemecah belah KNPI calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik atau serangan umum Bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," kata Haris dalam video yang beredar berdurasi 25 detik. 

(Budiman) MOTV 


Selasa, 19 Juli 2022

Lima Eks Pejabat PT Krakatau Steel Tbk Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung Terkait Tipikor Blast Furnace



JAKARTA, MOTV - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya menetapkan 5 (lima) orang eks pejabat PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan anak usahanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

Dikutip dari siaran pers Kejagung RI, Senin 18 Juli 2022, kelima orang tersangka tersebut adalah; Pertama, mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Periode 2007-2012 Fazwar Bujang (FB).

Tersangka kedua, yakni ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.

Selanjutnya ketiga, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015. Keempat, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011. 

Dan tersangka kelima, MR selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, sekaligus juga Project Manager PT Krakatau Engineering Periode 2013-2016.

Kejaksaan Agung juga langsung melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka tersebut untuk mempercepat proses penyidikan.

Diketahui, Fazwar Bujang berstatus menjadi tahanan kota selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Mantan Dirut PT KE berinisial ASS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Sedangkan tersangka MR, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Untuk tersangka BP, dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.
HW alias RH dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Sebelumnya diketahui, pada tahun 2011-2019, Krakatau Steel melakukan pengadaan pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex yaitu pabrik yang melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas) dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah karena dengan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi lebih mahal.

"Direksi PT Krakatau Steel (Persero) tahun 2007 menyetujui pengadaan pembangunan pabrik BFC dengan bahan bakar batubara dengan kapasitas 1,2 juta ton/tahun hot metal," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Senin 18 Juli 2022.

Untuk kontrak pembangunan Pabrik Blast Furnace PT KS ini menggunakan sistem turnkey project (terima jadi) sesuai dengan kontrak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp 6,9 triliun. 

Kontraktor pemenang dan pelaksana pada project tersebut yakni MCC CERI, konsorsium dengan PT Krakatau Engineering.

"Bahwa dalam pelaksanaan perencanaan, tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Akibatnya, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp 6,9 triliun," kata Sumedana.





Adapun ancaman pidana yang menjerat para tersangka yakni;

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Kejagung RI mengaku telah memeriksa sebanyak 119 (seratus sembilan belas) orang saksi. 

Selain itu juga telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pelaksanaan pengerjaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, Pembiayaan oleh bank sindikasi dan dokumen terkait lainnya. 

"Penggeledahan dilakukan pada Kantor PT Krakatau Steel di Cilegon Banten dan PT. Krakatau Engineering," ujar Sumedana.

Tim Penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli Keuangan Negara, Ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ahli Metallurgy, Iron and Steel Making, Blast Furnace Process, Ahli Blast Furnace, serta Ahli Teknik Sipil dan Manajemen Konstruksi. Selain itu, adanya alat bukti surat/dokumen terkait perencanaan dan pelaksanaan terkait proyek BFC. 

(*) MOTV

Selasa, 05 Juli 2022

Resmikan Sekolah Pancasila, Direktur Pancasila : 'Hadirnya Sekolah Pancasila Jadi Formula Baru Pelajar Karawang'


KABUPATEN KARAWANG, MOTV - Direktur Pancasila dr. Dodi Susanto meresmikan Sekolah Pancasila di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Baru, Kabupaten Karawang, Selasa, 05 Juli 2022. 

Sekolah Pancasila merupakan sebutan untuk sekolah yang dijadikan contoh penerapan nilai-nilai Pancasila.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Karawang H. Sujana, pak Dandim, pak Kapolres, Kepala Sekolah  dan jajaran yang telah menginisiasi terbentuknya Sekolah Pancasila di SMPN 4 Kota Baru ini," dr. Dodi Susanto dalam sambutannya usai meresmikan Sekolah Pancasila.

Dr. Dodi menyebut hal ini sangat luar biasa dan diharapkan ke depan bisa terbentuk lagi Sekolah Pancasila di wilayah lainnya di Kabupaten Karawang.

Menurut dr. Dodi, SMPN 4 Kota Baru menjadi Sekolah Pancasila pertama di Kabupaten Karawang.

"Sekolah Pancasila ini untuk memancing kepedulian siswa dan para guru untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila dengan baik," jelas Dodi.

Karena, Pancasila sebagai dasar negara memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tak hanya itu, para siswa dan guru juga diharapkan dapat menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila di sekolah.

"Kita ingin memacu anak anak pelajar untuk menerapkan nilai Pancasila secara sederhana dan tidak terlalu rumit. Setidaknya di kehidupan sehari-hari seperti dalam penggunaan medsos," harapnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut komisioner Warung NKRI Kadin Kabupaten Bekasi Doni Ardon yang diundang Direktur Pancasila dr. Dodi Susanto.
 
 


Kepada wartawan, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi itu menyampaikan fakta bahwa kehadiran media sosial banyak dimanfaatkan kaum milenial untuk menyampaikan pesan dan informasi peristiwa terkini yang sedang terjadi.

"Informasi yang viral di sosmed, tidak jarang menjadi konflik di dunia nyata. Semua orang kini seolah mudah disulut emosinya via medsos. Batas ruang dan waktu tiada lagi menjadi penghalang sebuah isu menjadi sebuah gerakan massa," ucap promotor kesehatan Tim Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat tahun 2021 tersebut.

Lanjut Doni Ardon, semua orang kini seolah mudah disulut emosinya via medsos. Batas ruang dan waktu tiada lagi menjadi penghalang dalam membuat sebuah isu menjadi sebuah konflik sosial.

"Saya yakin hadirnya Sekolah Pancasila menjadi formula baru di kalangan pelajar Kabupaten Karawang untuk menanamkan kembali nilai Pancasila yang disesuaikan dengan perkembangan zaman," jelasnya.

Dalam pantauan wartawan, peresmian Sekolah Pancasila di SMPN 4 Kota Baru dihadiri hampir seluruh siswa dan siswi SMPN 4 Kota Baru.

Selain itu, juga hadir unsur Muspika Kecamatan Kota Baru, seluruh tenaga pengajar SMPN 4 Kota Baru, penggiat media sosial dan wartawan. 
 
(*) MOTV



 
 

BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI