KABUPATEN BEKASI, MOTV - Kota Delta Mas Kabupaten
Bekasi adalah kawasan terpadu yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih
3000 hektar yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dimana Kota Delta Mas memiliki lahan Fasos - fasum yang cukup lumayan luas,
namun disinyalir bahwa lahan tersebut selain tidak ada kejelasan lokasi
pergantian pasca sodetan KCIC berjalan serta beberapa lahan di gunakan sebagai “Land And Commercial Activities” oleh Kota Delta Mas.(20/01/2023).
Ketua Komisi
II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) saat diminta untuk
luangkan waktu bertemu dengan Tim Awak Media untuk mendapatkan penjelasan
langsung terkait berbagai Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga banyak
yang terbengkalai dan alih fungsi serta bahkan lenyap tidak diketahui rimbanya
pada Kamis (12/1/2023) melalui WhatsApp menegaskan untuk tidak bersedia membuat
janji bertemu, kendati sudah di jelaskan Tim Awak Media yang kerap kali datang
ke Kantor DPRD untuk bertemu dengan dirinya namun tidak pernah menjumpainya di
kantor.
“Tanyain
saya di kantor DPRD, Kalau mau ketemu mah di kantor, kapan waktunya saya engga
bisa,” katanya dalam Whatsapp komunikasi.
Ditanyakan
kenapa waktunya tidak dapat ditentukan, Ketua Komisi II DPRD Kab.Bekasi
menjawab,” Engga tau pak belum tentu, apakah besok saya mati, apakah besok saya
gimana gitu, ini sekarang mau ke DPP dulu, setelah ke DPP Golkar saya mau ke
Polda,” terangnya.
Dipastikan kembali
oleh Tim Awak Media kalau besok dapat meluangkan waktu untuk bertemu, Ketua
Komisi II DPRD Kab.Bekasi menjawab ,”Enggak tau, saya takutnya mati, takut atau
apa, prosiding atau apa..saya engga bisa janjian pak, silahkan tanyain ke staff
Komisi, ke Pak Sekwan dan ke ini, tanyain saya belon pernah janjian sama orang
atau apa gitu...memang prinsip saya itu, tanyain ke Pressroom ...anak-anak
Pressroom di DPRD..jadi saya engga suka di paksa,pak,” jelasnya.
Dijelaskan
bahwa Tim Awak Media melakukan konfirmasi terkait Aset Pemkab.Bekasi kepada
DPRD selaku Wakil Rakyat adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat
dan meminta penjelasan tersebut kepada Wakil Rakyat di Kab.Bekasi yang
berkompeten di bidangnya, dimana posisi Komisi II tersebut di Ketuai oleh bapak
Sunandar dari Fraksi Golkar di Kab.Bekasi.
Ketua Komisi
II DPRD Kab.Bekasi, Sunandar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak menjawab
serta langsung menutup Whatsapp Call dengan Awak Media.
Fasos Fasum Kota Deltamas Dikomersilkan
Dan Pergantian Tidak Jelas
Sementara
salah satu tokoh Kabupaten Bekasi yang berkompeten berinisial, D menegasan kepada Tim Awak Media
bahwa, Fasos Fasum Kota Deltamas yang seluas kurang lebih 40 hektar, tidak
tentu rimbanya dikarenakan telah berdiri Aeon Mall dan lokasi tersebut telah dirubah
menjadi lahan komersil.
“Deltamas
itu bang, Fasos-fasum Pemda itu, 40 H (Empat Puluh Hektare) itu bang, Aeon Mall
itu Fasos-fasum bang, Fasos-fasum Delta mas itu disitu bang!,” tegasnya pada
Awak Media di kediamannya, Kamis (12/1/2023).
“Fasos-fasum
Blok Plan Deltamas itu terbit tahun berapa dan perubahannya tahun berapa?,
belum lama kok, hitungan saya belum setahun,” ucapnya meyakinkan Awak Media.
Lanjutnya,”Menurut
saya Blok Plan itu belum lama, Kereta Api cepatkan itu ngebebasin tidak dengan
serta merta langsung di rubah Blok Plan itu oleh Delta Mas kan, infonya itu 10
juta/meter, kalau di kali 40 Hektare sudah berapa bang..4(Empat) Trilyun bang,”tegasnya
penuh semangat seraya acungkan empat jari dengan mata melotot.
"Pertanyaannya
siapa yang telah memindahkan, apa dasar pemindahannya, harus jelas, dan patut
di pertanyakan,” tandasnya.
“Misalkan
telah benar terjadi pemindahan,” sambungnya, “Karena telah ada jalur kereta api
cepat, tapi kemana pindahnya...kan harus jelas, dikarenakan tidak ada kejelasan
pemindahannya sehingga Fasos-fasum tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak
Deltamas.Coba tanya, siapa yang merubah SAP lainnya?,” pungkasnya.
Aeon Mall Bukan Fasos – Fasum Dan
Belum Ada Serah Terima
Sementara
disisi lain Dinas Cipta Karya, Beni Saputra saat dimintai tanggapannya terkait
Fasos Fasum Deltamas menjawab melalui telefon Celluler mengatakan bahwa, lahan
tersebut dari awal memang komersil, bukan Fasos Fasum.
"Faktanya
bukan dan tidak pernah menjadi lahan Fasos Fasum, silahkan ditanya ke bidang
aja pak, saya tadikan menyampaikan Aeon Mall", jelasnya kepada Tim Awak Media,
pada Kamis (19/1/2023).
Kepala
Bidang Distarkimtan, Richen yang juga sebagai Kordinator didampingi SubKordinator,
Lemi saat di jumpai oleh Tim Awak Media di Hotel Zury Lippo Cikarang dalam satu
acara kegiatan yang diadakan Dinas Cipta Karya di lokasi tersebut.
“Aeon Mall
yang sedang di bangun itu bukan lahan Fasos-fasum,ya, karena kitakan mengacu
pada Master Plan yang terbarulah, kalau yang lama sudah tidak bisa di gunakan
lagi, kalau Master Plan yang disitu tadinyakan di jalur kereta cepat itu kan
tadinya ada Fasos-fasum tapi terpotong
jalur Kereta Cepat sehingga tanahnya juga terbelah, jadi itu bukan Fasos-fasum
lagi dengan Master Plan yang terbaru, kalau yang Aeon Mall memang dari dulu
bukan Fasos-fasum, baik dari Master Plan yang lama maupun yang baru” ungkap Richen.
Keduanya
juga menegaskan bahwa Fasos-fasum Deltamas berada di dekat Rawa Binong, “Rawa
Binong, disitu banyak Fasos-fasum dan yang lain-lain tersebarlah di
Cluster-cluster, dengan luas sekitar 48 H (Empat Puluh Delapan Hektare),” tegas
mereka.
“Begini pak,
kalau bahasa Reuslagh kan sudah resmi, mereka itukan belum ada serah terima,
merekakan sedang membangun dan kalau yang namanya membangun itu mengganti
Master Plan itu biasa...sering itu mereka, kemaren itu juga kita di rugikan
dengan adanya KCIC dan itu tadinyakan ITB itu di kasih 40 H (Empat Puluh
Hektare) karena adanya KCIC itu jadinya kita terpotong jalan, kalau Aeon itu
bukan..itu beda,ya..karena ada KCIC itu kita banyak terpotong bang..potong sini
terus potong jalan, jadi bentuknya kaya hurup T, kepotong sini dan kepotong jalan
(seraya memerankan lokasi), gimana mau pake dan menurut Bupati Neneng waktu itu
“Kalau dijadikan ITB untungnya buat kita Kabupaten Bekasi apa?”, makanya dan
itu tidak efektif lagi ditukarlah di Rawa Binong,” papar Lemi, Subkor Kabid
Disperkimtan Kab.Bekasi.
“Yang
terpotong tadi kita batalin, kita Rowndown jadi lebih bagus, sekarang kalau
terpotong bisa di bikin apa untuk Kabupaten Bekasi,” katanya.
Lebih lanjut
Lemi mengatakan,” Jadi begini, itu tadinya utuh huruf T, kan ada KCIC, KCICkan
Nasional, kitakan harus nurut, kepotong oleh KCIC jadi bentuknya engga bagus,
kalau bentuknya segi tiga bisa dipakai apa?, kalau pergantian itu mah ada,
karena belum di serah terimakan ke Pemda jadi masih ada hubungannya dengan
Delta, sekarang di globalkan lebih gede lagi, jadi 48 H (Empat Puluh Delapan
Hektare),” tutur Subkor.
Disinggung
tentang siapa yang meminta untuk di lakukan pemindahan dan pengglobalan lokasi
terpotong ke Rawa Binong, Lemi menjawab,”Pemda juga dan mereka juga (Deltamas-Red),
itukan merintisnya dari jaman bu Neneng, Pak Eka sampai yang sekarang (PJ Dani Ramdan-Red), Sejak
Plt Dinas Cipta Karyanya pak Beni, dan diketahui PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan,”
jelasnya.
Ditanyakan
terkait Master Plan terbaru di buat tahun berapa dan atas prakarsa siapa?,
mereka menjawab,”Awal 2022, kalau yang lama jaman bu Neneng, itu kita lagi mau
gambar, itu yang di Rawa Binong mau di FS kan, yang pentingkan kita menguasai
dulu Fasos-fasum disini dulu, jadi mau di buat kalau melintas di Toll kan
kelihatan itu Deltamas atau Lippo, Pemda lah sebagai Icon, jadi kalau ada
gosip Aeon itu Fasos-fasum itu salah
besar, mengenai Ruslagh juga bagaimana Reuslagh orang serah terima saja belon,
karena belon ada serah terima jadi cuma ganti gambar saja sama lokasi,”kata
mereka.
Terkait
adanya rumor yang berkembang di masyarakat tentang adanya Fasos-fasum yang
sekarang didirikan oleh Aeon Mall dan Kereta Api Cepat dengan adanya dugaan
Reuslagh yang tidak ada kejelasannya Tim Awak Media menanyakan tanggapan dari
Distarkim terkait hal tersebut.
“Karena yang
di Aeon Mall itu bukan Fasos-fasum dan yang Kereta Cepat belum di serah
terimakan, jadi masih kewenangan Deltamas, yang sudah serah terima itu mungkin
Kecamatan Cikarang Pusat kemudian Kantor Pemda, Limo, kalau yang ini belom,”
pungkas Kepala Bidang Distarkimtan Kab.Bekasi, Richen bersama Lemi, Subkor
Kabid Disperkimtan.
Keduanya
juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Awak Media yang telah mengkonfirmasi
mereka berdua, sehingga keduanya mengetahui bahwa ada rumor berkembang bernada
sumbang di tengah masyarakat terkait Reuslagh Fasos-fasum Kota Deltamas.
Kejati Jabar Panggil Tiga Pejabat
Pemkab Terkait Fasos-fasum Deltamas
Sebagaimana
di ketahui sebelumnya bahwa pada November 2019, tiga pejabat Pemkab Bekasi
dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni diantaranya, Sekretaris
Daerah Uju, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan, serta
Kasi Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dicky Cahyadi.(Dilansir
dari pojoksatu.id).
Ketiga
pejabat tersebut dimintai keterangannya karena lahan Fasos fasum milik Pemkab
Bekasi terancam keberadaannya oleh rencana pembangunan kereta cepat.
Kepala Dinas
Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui
telah dimintai keterangan oleh Kejati Jabar terkait persoalan tersebut.
Namun ia
mengaku tidak mengetahui ada lahan fasos fasum yang dibebaskan untuk
pembangunan kereta cepat.
“Saya memang
diperiksa. Tapi saya tidak mengetahui terkait lokasi Fasos fasum milik Delta
Mas. Karena sejak pertama menjabat saya tidak mengetahui. Ketika rapat juga
tidak ada pembahasannya. Jadi saya jawab kepada kejati tidak mengetahui,”
katanya.
Iwan
mengatakan mendukung upaya penyelamatan aset daerah termasuk fasos fasum. Namun
soal Fasos fasum milik Delta Mas, kata dia, pihaknya belum menerima Berita
Serah Terima Aset (BSTA).
“Sepengetahuan
saya memang site plan awal ada lahan fasos fasum yang terkena pembebasan lahan.
Tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
yang lebih tahu,” ungkapnya.
Kasi Tata
Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Dicky
Cahyadi juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh Kejati Jawa Barat.
“Ya memang
ada pemeriksaan, dan juga ada lahan fasos fasum Pemkab Bekasi yang terkena
pembangunan kereta cepat. Tapi untuk teknisnya saya takut salah bicara,”
katanya.
Menurut
Dicky, pihak Kawasan Delta Mas belum lama ini mengajukan kembali perubahan site
plan. Tapi ia mengaku tidak berani memproses karena masih dalam proses
pengawasan hukum.
“Kami tidak
berani memprosesnya, sebab sedang ada pengawasan hukum,” katanya.
(Joggie/Tim) MOTV