G-7NRK1G0600

Minggu, 04 Oktober 2020

Peralihan Status Desa Setia Asih Jadi Kelurahan Menuai Protes Warga

KABUPATEN BEKASI, MO - Gonjang-ganjing tentang peralihan status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi terus menuai protes dikalangan masyarakat Desa Setia Asih, dimana para tokoh masyarakat beserta masyarakat Desa Setia Asih tetap menolak keras terkait keputusan yang dilayangkan melalui koresponden edaran DPMD pada Desa Setia Asih, (3/10/2020).

Permasalahan yang timbul dan menjadi problematika serta polemik berkepanjangan dimasyarakat, diduga akibat dari tidak adanya ketegasan dan kejelasan serta transparansi dari Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supriaatmaja, terkait surat edaran bermuatan keputusan Bupati bernomor: 141/SE-18/DPMD, tertanggal 19 November 2018 dan Nomor 141/SE-37DPMD/2019,tertanggal 10 Juli 2019, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak, yang ditanda tangani langsung Bupati serta dilayangkan dua kali pada Desa Setia Asih, namun didalam implementasinya justru terkesan tidak ada pertanggung jawaban dari Bupati Eka Supriaatmaja terkait Surat Edaran yang ditanda tangani sang Bupati sendiri.

Alih-alih justru muncul surat Edaran dari Kepala Dinas DPMD, Ida Farida, bernomor: 141/38-DPMD/2019, tertanggal 6 Januari 2020, tentang Perubahan Status Desa Setia Asih,Kecamatan Taruma Jaya Menjadi Kelurahan yang mengacu pada Surat BPD Setia Asih,Kecamatan Taruma Jaya bernomor : 141/01/BPD-STA/IV/2018, tertanggal 16 April 2018, tentang laporan hasil MusDes pembahasan dan persetujuan perubahan Status Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi menjadi Kelurahan, dimana didalam pelaksanaan MusDespun memunculkan masalah baru, terkait transparansi dan keterwakilan, dimana masyarakat menilai bahwa MusDes yang dilaksanakan tersebut berjalan tertutup dan tebang pilih.

Penjelasan tentang problematika tersebut diungkapkan ketua FPDSA (Forum Peduli Desa Setia Asih), M Syansuddin dan Ketua Pemuda Kampung Bogor, Sodikin pada Team Media terdiri dari Media Hukum Indonesia, Koran Republik, Warta Berita Nasional dan Merdeka Online, yang sengaja diundang masyarakat setempat untuk mempublikasikan terkait permasalahan tersebut yang menuai Pro dan Kontra.

Dalam Penjelasannya Ketua FPDSA, M Syamsuddin menjelaskan," Mengenai masalah alih status Desa Setia Asih..saya sebagai warga Setia Asih menolak..atas alih status desa..kenapa saya menolak..yang pertama dari berangkat MusDes..Musyawarah Desa itu..yang mana para tokoh itu yang sudah dikoordinir..saya mewakili warga Setia Asih yang memiliki Forum namanya FPDSA..Forum Peduli Desa Setia Asih..jumlahnya kurang lebih tiga ribu dan semuanya menolak..diluar Forum itu juga banyak yang menolak..cuma memang mereka bicara tidak secara tertulis..yang mutlak tiga ribu..kalau untuk persentase keseluruhan masyarakat..kurang lebih tujuh puluh persen menolak untuk dijadikan Desa Setia Asih dijadikan Kelurahan..," Jelasnya.

" Kami ini sebagai warga Setia Asih berpendapat dan berasumsi ini bahwasannya Setia Asih ini belum layak untuk jadi kelurahan..yang mana infrastruktur, perekonomian dan sarana prasarana belum memadai seperti halnya pendidikan, sekolahan..yang kedua tempat sarana ibadah dan lain sebagainya ini masih belom..penilaian saya ini tidak layak..kalau bingung..jelas kami kebingungan..bingungnya apa..bahwa kami juga pernah mengajukan surat untuk keberatan atas alih status Desa..dengan alasan-alasan kami dan kami memakai Forum Peduli atas prakarsa masyarakat..nah itu berangkat dari hasil MusDes..yang menurut kami itu tidak sesuai artinya tidak seluruhnya masyarakat dan itu tertutup..hanya orang-orang tertentu saja atau kelompok mereka saja pada saat itu..kami dengan para tokoh lainnya yang mungkin dianggap menolak itu..itu tidak dihadirkan..yang akhirnya timbul ..ini ada apa? kenapa sampai kayak begini?, nah terus ..ya tentunya..ya Bupati..ya kita..ya kami ini sudah berusaha menyampaikan keluhan aspirasi kami..waktu itu kami baru satu kali surat dilayangkan..tetapi setelah kami menyampaikan dan audensi dengan pimpinan DPRD pada waktu itu ..pak Haji Daris dari Gerindra bahwasannya beliau sudah memberikan rekomendasi yang akhirnya terbitlah surat yang mana ditanda tangani oleh pak Bupati..Bapak Haji Eka..itu tujuh belas Desa termasuk Setia Asih mengikuti Pilkades serentak..itu sudah ada keputusannya..nah sekarang kenapa kok malah timbul alih status dan DEsa Setia Asih tidak mengiluti Pilkades..ini yang menjadi kekecewaan kami sebagai masyarakat dan untuk mencabut surat edaran itu tidak ada dan tidak kami temukan dimanapun..hanya surat disposisi dari Kepala DPMD Ida Farida..yang mana Desa Setia Asih ini tidak mengikuti Pilkades," Papar Ketua FPDSA.

Jalan Desa Setia Asih

Sementara Ketua PPKB (Persatuan Pemuda Kampung Bogor), Sodikin dihari yang sama pada Team Media terkait alih status Desa Setia Asih mengatakan," Terkait masalah alih status Desa menjadi Kelurahan..terus terang dari pribadi saya sendiri..saya menolak..dengan sebab alasan apa saya menolak..saya melihat dari infrastruktur jalan,drainase dan got-got yang ada dikampung kami itu belum layak pak..sementara cuma karana hujan sebentar saja, gang kami sudah becek pak," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang persentase penolakan masyarakat tentang Desa menjadi Kelurahan Sodikin mengatakan,"Terkait waktu lalu saya mendengar dari FPDSA itu bahwasannya dari Team Peduli Desa Setia Asih sudah merekrut..artinya sudah berjalan kemasyarakat untuk masalah penendatanganan yang diminta dari team peduli Desa Setia Asih kurang lebih sekitar tiga ribuan..kalau untuk keseluruhan masyarakat yang menolak kurang lebih sekitar enam puluh lima persenan..jadi menurut saya keputusan Bupati tidak pas..karenakan belum diuji artinya belum dimasyarakat..bahwasannya belum disurveylah..sedangkan alih status itukan rata-rata harus disidak..ya harus dijalankan gimana keadaan kampung..keadaan drainasi..infrastruktur..juga yang lainnya seperti sekolahan yang ada disini..perekonomian juga pak..menurut saya Desa Pusaka Raya..satu memang sudah ada pembangunan untuk sekolah..dua juga sudah banyak perumahan..gudang-gudang juga..perekonomian warga Pusaka Raya juga..ketimbang disini dan dia juga perbatasan dari DKI dengan Bekasi," Jelasnya.

" Harapan saya untuk bapak Bupati tolong dipertimbangkan kembali..karena saya merasa tidak pantas kalau DEsa Setia Asih di alihkan status menjadi Kelurahan," Pungkasnya.

(Icha) MO 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI