G-7NRK1G0600

Minggu, 13 Desember 2020

Muhammad Rizieq Shihab Ditahan, Usai Menjawab 84 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya



JAKARTA, MOTV - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Muhammad Rizieq Shihab terkait permasalahan Kasus Kerumunan, Penghasutan dan Melawan Petugas, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). 

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam, akhirnya penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pada Minggu (13/12) dihihari sekitar pukul 00.25 WIB.

Rizieq keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol langsung masuk kemobil tahanan untuk dibawa ke rutan Narkoba yang hanya berjarak sekitar kurang lebih 150 meter dari ruang pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang perintangan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui Penetapan tersangka terkait dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam masalah pelanggaran protol kesehatan dan kerumunan massa di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Resmi Ditahan



Pemeriksaan sebagai tersangka MRS berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB pada hari Sabtu (12/12).“Dalam pemeriksaan, Penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS, jadi mulai 11.30 WIB, dan tadi selesai jam 22.00 WIB,” Terang Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dalam keterangan persnya Polisi menyebut ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, salah satunya agar Muhammad Rizieq Shihab tidak melarikan diri. Kemudian Argo menjelaskan sejumlah alasan subjektif penahanan Muhammad Rizieq Shihab, yakni agar Muhammad Rizieq Shihab tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, “Alasan penahanan objektip dan subjektif... objektif diatas 5 tahun sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,”Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Selanjutnya, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Muhammad Rizieq Shihab tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan. “Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan,” Jelas Argo Pada Awak Media.

Argo menambahkan, dengan mengatakan Muhammad Rizieq Shihab terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.“Untuk objektif ya ancaman di atas 5 tahun,” Imbuhnya.

Penjelasan tentang Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. 

“MRS ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” Kata kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).

" MRS akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020," Imbuhnya. 

Sabtu, 12 Desember 2020

Kabid Humas PMJ : "Tidak Ada Pemanggilan Untuk MRS Hari Ini, Dia Menyerahkan Diri !"



JAKARTA, MOTV - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab hari ini. Polda Metro Jaya menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri ke polisi.

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

"Dia takut, sehingga dia menyerah," Tegas Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," Tandas Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

Pemeriksaan Terkait Kerumunan



Usai jalani pelaporan kehadiran Habib Rizieq menyampaikan pada Awak Media bahwa," Alhamdulillah berkat rekan wartawan semuanya..hari ini dengan izin Allah Subhanawata'alla..saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," Terang Rizieq.

Ditanyakan tentang persiapannya, Habib menjawab,"Tidak ada yang perlu dipersiapkan..ditanya ..kite jawab..selesaikan,"Jelasnya, ketika ditanyakan mengenai kesehatannya, habib menjawab," Saya alhamdulillah selalu sehat wal'afiat," Jawabnya, ketika ditanyakan menyangkut pemeriksaan dan penahanan, Habib menjawab,"Kita belum tau apa yang diperiksa..kan belum diperiksa..mengenai penahanan itu nanti belakangan urusannya...yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan..seperti ini kerumunan," Jawabnya sambil tertawa.

Ada lagi pertanyaan, tanya Habib pada Awak Media, " Nanti kita lihat setelah pemeriksaan..nanti Insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitahukan berita yang sering berkembang (Seraya menggerakan tangan kanannya), Saat ditanyakan selama ini Habib kemana saja?, Habib menjawab," Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markas Syare'at..saya tidak pernah kemana-mana...itu tempat tinggal saya..sekali-sekali saya turun kepetamburan..sekali-sekali saya turun ke sentul..untuk menengok anak dan cucu..saya pikir cukup..supaya proses pemeriksaan bisa lebih cepat..ya terima kasih banyak," Pungkas Habib Rizieq (Seraya meninggalkan Awak Media dengan melambaikan tangan).

(IR) MOTV

Kapolda Ungkap Permasalahan Ormas di Jakarta Yang Sering Buat Gaduh, Tebar Kebencian dan Hasutan



JAKARTA, MO - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyinggung masalah ormas di Jakarta yang kerap menimbulkan kegaduhan. Ormas tersebut disebutnya bertahun-tahun melakukan hate speech dan penghasutan.

"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong. Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).



Selain menimbulkan tindak pidana, tindakan ormas tersebut disebutnya mengganggu kenyamanan masyarakat. Ormas tersebut juga disebutnya merusak kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Disamping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebinekaan kita, Karena menggunakan identitas sosial apakah suku apa agama, nggak boleh," katanya.

(Iks) MOTV

Kabareskrim : Fakta FPI Gunakan Senjata Api dan Senjata Tajam di Kasus Penembakan Laskar FPI



JAKARTA, MOTV - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. 

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut. 

"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). 

Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.

Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi. 

"Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo.



Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah. 

"Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo.

Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. 

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata eks Kapolda Banten itu.

Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap Listyo.

Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut. 

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," ujar Listyo.


(IR) MOTV 

Kamis, 10 Desember 2020

Dewi Tanjung : Fadli Zonk..Kau Ini Anggota DPR RI, Kau Digaji Negara,Bukan Digaji "Imam Baliho"



JAKARTA. MOTV - Terkait Cuitan di Twitter Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon berikut aksi yang dilakukannya menyangkut tentang penembakan 6 (enam) anggota FPI oleh pihak kepolisian yang terus dikumandangkan sejak terjadinya penembakan sampai saat ini, menuai tanggapan keras dari Politisi PDIP, Dewi Tanjung, melalui akun Twitternya, (10/12/2020).

Dalam akun twitter Dewi Tanjung 15,@DTanjung15Pada (9/12/2020) mengunggah video berdurasi selama kurang lebih 2,42 detik, yang ditujukan langsung pada Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, terkait Cuitannya yang dinilai Politisi Partai PDIP, Dewi Tanjung, terlalu memihak pada Teroris, sementara kata yang tertulis bersamaan dengan videonya "Sangking Geramnya Nyai Mau Remas2 Mulutnya Jubir FPI Yg bernama FADLI ZON. Manusia ini sebentar lagi di Pecat dari DPR RI dan beralih menjadi Jubir FPI."

Pernyataan sikap tersebut dilontarkan Dewi Tanjung secara tegas dan jelas dalam muatan video yang diunggahnya, mengatakan," Fadli Zon anggota DPRRI dari Partai Gerindra..ya..Fadli Zon dateng ke RS POLRI Keramat Jati, beri dukungan pada keluarga laskar FPI..datangi RSPOLRI, Fadli Zon dampingi keluarga pengawal Riziq Shihab..ya.."Imam Baliho"..," Kata Politisi PDIP.



Lanjut Dewi Tanjung,"Komentari penembakan laskar FPI, Fadli Zon ajakan rekonsiliasi Riziq Shihab..ya.kan..bertepuk sebelah tangan..ini berita-beritanya Fadli Zonk...Fadli Zonk ini diserang teror robo call..Fadli Zonk Colek Mahmud MD, masih digunakankah?..ini judul-judul berita Fadli Zonk, anggota DPR RI dari Gerindra ini membela Riziq Shihab.."Imam Baliho Riziq Shihab"," Tandasnya.

"Fadli Zonk..kau ini anggota DPR RI..kau digaji oleh negara..bukan digaji oleh FPI..ya, kau jadi jubir FPI..ya, kalau kau memang pengen jadi jubir FPI..lebih baik kau keluar aja dari DPR RI..ya, Negara menggaji manusia pembela teroris perusuh negara..alangkah hinanya itu..ya, alangkah memalukannya."

"Bayangkan seorang wakil rakyat membela..ya. kelompok perusuh negara, sedangkan manusia itu masih digaji dan makan gaji dari negara..engga ada otaknya kau Fadli Zonk..taruh dimana otak kau..kau pikirkan itu..kau lebih baik melihat negara kau hancur..ya.., daripada kau lihat FPI hancur..gitu..ini yang katanya wakil rakyat membela rakyat..bela apaan..kau bela teroris itu..teroris perusuh bangsa..kau sudah lihatkan bagaimana kelakuan mereka..para FPI ini bagaimana kelakuannya.."Imam Baliho Riziq Shihab" ini..pake otak..pake otak (seraya menunjukan jarinya kekepala-Red), kalau kau engga sanggup jadi anggota DPR RI, mending kau mundur (seraya menggerakan tangan-red), ya rakyat Indonesia juga sudah engga butuh sama kau..kita muak melihat muka kau Fadli Zonk..lebih baik kau bilang ke Prabowo..kau mundur dari DPR RI dan kau bisa mendaftar dari jubirnya FPI..ingat itu..ya.."Banyak Ngomong Bangat Kau Ini!," Pungkas Dewi Tanjung Politisi PDIP akhiri statement di video.

Cara-cara Klasik Intelijen


Sebagaimana diketahui Politisi Gerindra Fadli Zon menyambangi RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur pada, selasa sore (8/12/2020) Pukul 19:00 WIB, bersama Romo Syafei, Keluarga korban dan Pengacara dan menunggu hingga Pukul 19:50 WIB.

Penjelasan Fadli Zon terkait tudingan pihak kepolisian soal senpi Laskar FPI, "Narasi polisi itu menurut saya sangat mudah untuk dibantah apalagi kemudian menggunakan pistol, senjata tajam itu adalah bisa saja sebuah cara-cara klasik intelijen di masa lalu," Kata Fadli Zon dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).

Fadli juga menilai, narasi dari polisi akan gagal dalam waktu dekat. Terlebih setelah adanya narasi tandingan dari pihak FPI atas peristiwa yang menewaskan enam orang anggotanya. Menurut Fadli, narasi yang dibeberkan oleh FPI jauh lebih masuk akal.

Dia mengatakan, ketika narasi dari polisi gagal, akan muncul ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap aparat. Lebih parah lagi, masyarakat menjadi percaya bahwa apa yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah extra judicial killing.

"Dan ini bisa menciptakan sebuah social movement yang merupakan manifestasi dari public distrust untuk tidak percaya kepada aparat.

Oleh karena itu, kata Fadli, perlu dilakukan upaya-upaya hukum untuk mengusut persitiwa tersebut, termasuk dengan melibatkan Komnas HAM ataupun lembaga-lemaga lainnya.

"Perlu upaya-upaya hukum untuk menciptakan atau menegakan hukum konstitusi kita yang telah dinodai oleh fitnah dan kekejaman ini," Tegasnya.

(Muharam) MOTV

Rabu, 09 Desember 2020

Muhadjir Effendy, Dari Karyawan Honorer Hingga Menteri Predikat Terbaik (Obsession Award 2020)



Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendapatkan penghargaan Best Ministers atau Menteri Terbaik dalam ajang Obsession Award 2020 yang diselenggarakan oleh Obsession Media Group (OMG).

"Suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya mendapatkan penghargaan sebagai Best Ministers dalam ajang Obsession Award 2020," ujar Muhadjir.

Muhadjir pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Kabinet Kerja di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kemudian, dia terpilih kembali ke dalam jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Saat menjabat sebagai Mendikbud, kementerian yang dipimpinnya dianugerahi Penghargaan UNESCO-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum untuk Praktik Luar Biasa dan Kinerja dalam Meningkatkan Efektivitas Guru.

Saat ini, Kemenko PMK yang dipimpin olehnya terus memperkuat peran koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian berbagai macam kebijakan pemerintah melalui kementerian teknis dan lembaga terkait.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini bisa memicu semangat kita bersama dalam melaksanakan pembangunan manusia dan kebudayaan," kata Menko Muhadjir pada sebuah kesempatan.

Perjalanan Karir



Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai  menteri saat berusia 60 tahun. Kala itu namanya sontak menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Sosok Muhadjir Effendy dilahirkan di  Madiun, 29 Juli 1956. Ia adalah anak keenam dari sembilan bersaudara dari pasangan Soeroja dan Sri Soebita. 

Muhadjir Effendy menghabiskan masa remaja di kota kelahirannya. Ia berhasil meraih sarjana muda di IAIN Malang (sekarang menjadi Universitas Islam Negeri Malang) dan Sarjana Pendidikan Sosial di IKIP Malang.

Tak berhenti sampai di situ, Muhadjir Effendy juga melanjutkan kuliah pasca sarjana program Magister Administrasi Publik (MAP) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.  Ia menamatkan program studinya tahun 1996. 

Sedangkan, gelar doktor diraihnya tahun 2008 di Universitas Airlangga, Surabaya dengan program studi Ilmu Sosial. 

Selain pendidikan formal, Muhadjir Effendy  mengikuti kursus di National Defence University, Washington DC dan Victoria University, British Columbia, Canada.

Ia mengawali kariernya di Universitas Muhammadiyah Malang (UNM) dari karyawan honorer, dosen, kemudian mulai menjabat sebagai Pembantu Rektor III, lalu sebagai Pembantu Rektor I, hingga akhirnya ia mendapat kepercayaan untuk menjadi Rektor UMM pada tahun 2000 dan sukses menjabat selama 3 periode hingga tahun 2016.  Ia juga telah mengabdi sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Negeri Malang.

Aktif diBerbagai Organisasi. 

Bagai buah jatuh tak jauh dari pohonnya, Muhadjir Effendy juga mengikuti jejak sang ayah Soeroja yang turut aktif di berbagai organisasi. Ia juga menjadi pengurus Muhammadiyah mulai dari tingkat ranting sampai pimpinan pusat.

Muhadjir juga aktif sebagai anggota Dewan Pembina Ma’arif Institute for Culture and Humanity.

Ada keahlian lain yang dimiliki Muhadjir, ia juga aktif dalam dunia tulis menulis. Banyak buku yang dihasilkan dari tangannya, antara lain “Dunia Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan” dan “Bunga Rampai Pendidikan”. 

Dunia tulis menulis bukan hal baru bagi Muhadjir, sejak mahasiswa ia sudah aktif sebagai wartawan kampus. Ia pun mendirikan surat kabar kampus UMM, BESTARI pada 1986. Ia juga juga merupakan penulis artikel lepas di beberapa media massa nasional.

Kini, pasca penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK dalam kasus dugaan suap bansos, Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi pelaksana tugas Mensos untuk sementara waktu.

Sebuah amanah  yang tidak mudah, kini berada di pundak Muhadjir Effendy. Sebagai Plt Mensos, Muhadjir tentunya harus memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19 dari Kemensos tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kemensos dibawah nahkoda Muhadjir juga  harus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir.

Dikutip dari siaran pers Kemensos (6/12/20202), saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. 

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun,  realisasi juga lebih dari 98%.

(Doni) MO

Senin, 07 Desember 2020

Akibat Sergap Intel Polisi di Tol, Enam Nyawa Kelompok MRS Melayang Dan Empat Larikan Diri



JAKARTA, MO - Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi. 

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.



Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS. 

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. 

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. 

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua. 

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. 

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut. 

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono.

Pernyataan DPP FPI Terkait Peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek

 6 orang laskar pengawal IB

Sementara disisi lain Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam membenarkan peristiwa tersebut dan mengeluarkan Rilis Resmi Pernyataan Pers terkait peristiwa di Tol pada Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 7 Desember 2020 M melalui fpi-online.com yang diketahui oleh Ketua Umumnya, KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I dan Sekretaris Umumnya, H. Munarman, SH, dengan muatan yang menyatakan;

Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.

Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.

Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.

Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.

Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.

Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.

Demikian pernyataan ini kami buat.



(Jul) MOTV



BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI