G-7NRK1G0600

Kamis, 17 September 2020

BAZNAS Kab.Bekasi Optimalisasi Pendistribusian Bantuan Kursi Roda Pada Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional, (17/9/2020).

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Sementara kehadiran BAZNAS di Kabupaten Bekasi dirasakan sangat berarti bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan pemerintah, dengan pelaksanaan pengembangan visi dan misi dari BAZNAS dengan mengkoordinasikan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ dalam mencapai target-target nasional serta mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemoderasian kesenjangan sosial.


Hal tersebut dirasakan oleh ibu kurnia yang tinggal di Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dimana BAZNAS hadir dengan memberikan bantuan Kursi Roda untuk anaknya serta sembako secara langsung dari Tim BAZNAS yang dikomandoi oleh H.Cecep Kamaludin selaku pelaksana pemberian bantuan.

Dalam penjelasannya terkait kegiatan tersebut H Cecep mengatakan pada Awak Media bahwa," Bantuan ini khusus untuk warga Kabupaten Bekasi yang berKTP Kabupaten Bekasi..dia bentuknya rutin terus-menerus ...siapapun yang mengajukan..kalau tidak mampu..ya..kami berikan..satu tahun itu kami berikan kurang lebih seratus kursi roda..semesternya lima puluh untuk tahun ini," Jelasnya.
"BAZNAS sendiri memang kepanjangannya Kabupaten Bekasi...dengan dinas sosial itu hanya rekanan saja," Imbuhnya.

Ibu Kurnia saat dimintakan tanggapannya terkait bantuan BAZNAS mengucapkan," Terima kasih banyak kepada BAZNAS ..semoga Tuhan yang maha esa (ALLAH SWT-Red) membalas kebaikan BAZNAS," Ungkapnya.

H Cecep menambahkan terkait hadirnya BAZNAS ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengatakan, " Ya mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan keberadaan BAZNAS..walaupun belum bisa mencakup keseluruhan..tapi setidaknya bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan..jadi hadirnya BAZNAS biar berarti bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi," Pungkasnya.

(Icha) MO 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI