Sabtu, 26 Juni 2021
Presiden Tinjau Langsung Tiba-tiba, Pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Rawasari, Jakarta-Timur
Rabu, 23 Juni 2021
DPO Korupsi Dan Pembalakan Liar Berhasil dicokok Kejagung Dari Singapura Digelandang ke-Jakarta
"Bersama ini diinformasikan kepada awak media televisi, media cetak, media online, bahwa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menyampaikan konferensi pers terkait dengan pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis," bunyi pesan Pusat Penerangan Hukum Kejagung diterima, Sabtu malam 19 Juni 2021.
Kabar kepulangan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis ke Indonesia juga telah disiarkan sejumlah media melalui media sosial, Sabtu, dilengkapi foto buronan tersebut tengah berada di pesawat Garuda Indonesia. Adelin Lis dipulangkan menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis diperlakukan sebagai DPO beresiko tinggi. Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Singapura pada, Sabtu malam, 19 Juni 2021 menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA-837.
"Saat terpidana masuk ke bandara Singapura, dilakukan pengawalan yang cukup ketat oleh Kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana dengan DPO beresiko tinggi," kata Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Sabtu malam 19 Juni 2021.
Leonard mengatakan sejak 16 Juni lalu, bahwa Kejaksaan berupaya untuk memulangkan DPO Adelin Lis ini. Adelin tertangkap setelah ketahuan menggunakan paspor palsu di Singapura.
"Dengan kerja optimal, terpidana pada pukul 18.40 waktu Singapura terpidana masuk ke dalam pesawat Garuda," kata Leonard.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemulangan ini bisa terjadi berkat kerja sama yang apik di antara seluruh pihak.
"Ini adalah berkat dukungan otoritas pemerintahan Singapura dan kerja sama dengan Kedutaan Indonesia di Singapura. Dan khususnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura," kata Burhanuddin.
Adelin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Ia nampak mengenakan rompi merah dan diborgol tangannya serta mengenakan masker. Adelin nampak diapit oleh sejumlah orang di sebelahnya.
Buronan kasus pembalakan liar ini kemudian digiring masuk ke dalam mobil mini bus. Di dalamnya Adelin duduk menyamping dan nampak ditemani sejumlah petugas kejaksaan.
Sebagaimana di ketahui Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, masuk dalam daftar red notice Interpol.
Pengalaman pada tahun 2006, ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri.
KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI.
Biodata tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.
Jaksa Agung Singapura sangat memahami kasus ini. Akan tetapi, kata dia, wewenang untuk repatriasi ada di ICA (Imigrasi Singapura), Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura.
KBRI secara resmi sudah menyampaikan keinginan penegak hukum Indonesia untuk diizinkannya penjemputan khusus kepada buronan kelas kakap tersebut.
Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada tanggal 16 Juni 2021 tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.
Di satu sisi, putra Adelin Lis telah menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar ayahnya diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan.
Adelin Lis bahkan sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan pada tanggal 18 Juni 2021, padahal saat dijatuhi denda oleh pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali karena mengaku mengalami kesulitan keuangan. Andelin juga meminta agar bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.
Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada tahun 2006. Namun, besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.
Pada tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi pada bulan Maret 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.
Senin, 21 Juni 2021
Ketum AWI Optimis Profesionalisme Kepolisian, Segera Usut Tuntas Dan Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan
JAKARTA, MOTV - Peristiwa tragis yang menimpa Mara Salem Harahap akrab dipanggil Marsal salah seorang wartawan sekaligus pemilik Media Online Lasser News Today dimana meninggal dunia pada Sabtu (19/6/2021) dinihari.Keterangan sementara pihak Kepolisian mengatakan bahwa ,Marsal tewas diduga ditembak Orang Tak Di Kenal (OTK) karena di paha sebelah kiri ada luka tembus diduga bekas peluru.
Sebagaimana di ketahui sebelumnya, bahwa Marsal Harahap yang juga Bendahara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DPC Siantar - Simalungun ditemukan warga dalam kondisi kritis dan dalam keadaan bersimbah darah di dalam mobil Datsun Go Panca berwarna putih BK 1921 WR miliknya yang tengah terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun. pada kurang-lebih pukul 23.30 wib.
Jumat, 18 Juni 2021
Aksi Wakil Bupati Kowati Grebek Toko Miras, Berimbas Sang Boss Miras Melaporkannya Ke Polda Kal-Teng
Irawati menceritakan kronologis kejadiannya pada wartawan bahwa, beberapa waktu lalu, dirinya sudah berkali-kali datang untuk melakukan razia di lokasi tersebut, namun sepertinya terjadi kebocoran, sehingga selalu tidak mendapatkan hasil.
Setelah itu ia kembali datang bersama sejumlah anggota Satpol PP, dan melihat bahwa di depan toko tersebut dipasang pagar. Karena dibangun di atas drainase, maka membuatnya melakukan pelepasan.
Ia mengaku tidak ada sama sekali merusak atau mengangkut bahan pagar. Bahkan setelah pagar itu dilepas, ditaruh lagi di depan toko milik boss miras tersebut.
“Saya sampai dilaporkan ke Polda Kalteng oleh boss miras. Padahal kami tidak ada merusak pagar miliknya. Hanya melepas, karena berdiri di atas drainase yang secara aturan tidak diperbolehkan,” ujar Irawati kepada wartawan, Kamis, (17/06/2021).
Kemudian pada, Rabu 16 Juni 2021 malam. Irawati melakukan patroli kembali kelokasi toko Miras Cawan Mas dan melihat toko miras Cawan Mas tersebut buka. Iapun melakukan pengintaian, setelah ada pembeli, langsung ia mendatangi lokasi tersebut, dan memergokinya, namun sayangnya Boss Miras tersebut tidak ada dilokasi dan di duga melarikan diri.
Jumat, 11 Juni 2021
Presiden Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 di Terminal Bus Kampung Rambutan
Selasa, 08 Juni 2021
Juru Bicara TPNPB-OPM Umumkan, Kepada Warga Sipil Imigran Agar Segera Keluar Dari Daerah Konflik Papua
PAPUA, MOTV - Juru Bucara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengumumkan peringatan keras kepada seluruh warga sipil imigran, terutama yang berada di daerah konflik bersenjata seperti Intan Jaya, Puncak Papua dan Ndugama agar segera keluar dari daerah tersebut, (7/6/2021).
Dalam video berdurasi 02:30 Detik yang diunggahnya Sebby Sambom menegaskan," Kami dari meneyeme markas pusat mengumumkan peringatan keras kepada semua orang Indonesia, warga Imigran yang datang cari makan ditanah Papua...baik didaerah konflik perang Papua terutama...kami berikan peringatan untuk anda segera tinggalkan wilayah konflik perang yaitu Intan Jaya, Puncak Papua dan Ndugama," tegasnya, (6/6/2021).
Lebih lanjut Sebby Sambom menjelaskan," Sebab, wilayah itu TPNPB tidak akan bertanggung jawab kalau anda mati disana, jangan alasan itu tukang bangunankah, tukang ojekkah, tidak ada alasan, kami sudah umumkan wilayah itu, wilayah perang," ungkapnya.
"Jadi biarkan TNI/Polri, pasukan setankah, harimaukah, buaya yang datang tinggal di situ, lawan nih TPNPB," tandasnya.
"Dan kami percaya TPNPB akan bakar semua kota-kota, bangunan apa saja akan di bakar...itu perintah,"
"Sebab kami tidak butuh pembangunan yang Indonesia lakukan itu, kami akan bangun negeri kami dengan uang kami sendiri setelah kami merdeka sendiri...kami tidak butuh pembangunan Indonesia dan Indonesia itu hanya pencitraan saja, itu kami tidak perlu...dan rakyat bangsa Papua sedunia faham dan saran baik tentang hal ini," ujar Sambom.
Juru bicara TPNPB juga menegaskan," Sekarang pikir untuk bangkit dan lawan, mendirikan negara dalam tahun ini,"tegasnya, dan di tegaskannya lagi,"Dua tiga tahun terakhir ini supaya kita membangun negeri sendiri, ada orang-orang west Papua jadi Menteri sendiri, jadi duta besar di seluruh dunia, bukan jadi pembantu Indonesia, bawa pergi tundik-tunduk kepada Jakarta..hormat, Pak Menteri hirmat-hormat itu sop..demikian terima kasih atas perhatian anda," tutup Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom.
Sabtu, 05 Juni 2021
Tragedi Penembakan Tiga Warga Sipil Oleh TPNPB-OPM, Veronica Koman Tuduh TNI/Polri Pelakunya
Salah satu dari korban meninggal dunia adalah Patianus Kogoya Kepala Kampung Niporolome, dua korban lainnya Petena Murib dan Nelius Kogoya, Jumat 4/6/21.
Tewasnya Kepala Kampung Niporolome dan dua warganya dilaporkan sekitar 50 warga kampung yang datang ke Polres Puncak sekitar pukul 11.15 WIT.
Selain itu tiga warga lainnya mengalami luka tembak, Mandis Murib luka di betis kanan, Lesminus Murib luka tembak di pergelangan kaki kanan dan Jelemina Wanimbo (perempuan) luka tembak di pelipis mata kanan.
Atas laporan itu, aparat gabungan TNI-Polri yang masih melakukan penyisiran di area bandara segera melakukan evakuasi jenazah korban penembakan tersebut.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan sekitar pukul 12.15 WIT, 2 jenazah berhasil dievakuasi yaitu Nelius Kogoya dan Petena Murib oleh pasukan TNI-Polri ke Puskesmas Ilaga, untuk 1 jenazah lagi masih dilakukan pencarian beserta korban luka-luka lainnya.
Sementara itu aparat TNI/Polri terlibat baku tembak dengan Kelompok teroris OPM sejak Jumat dini hari (04/06/2021) hingga pukul 11.30 WIT di sekitar Bandara Aminggaru Ilaga.
Tidak hanya itu, Kelompok Teroris OPM juga membakar Menara ATC di Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) dan Kantor AirNav di Ilaga, usai baku tembak dengan aparat TNI-Polri.
Sehari sebelumnya, anggota Kelompok Teroris OMP juga menembak mati tukang bangunan Habel Alenti (30) di Kampung Eromaga, Distrik Emukia, Kabupaten Puncak.
Atas kejadian ini Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa saat dihubungi via telepon, Jumat (4/6) kembali menegaskan bahwa pembakaran bangunan disekitar Bandara Aminggaru dan penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok teroris OPM itu, semakin membuktikan bahwa front bersenjata OPM adalah organisasi teroris.
“Semakin jelas bahwa yang dilakukan mereka (OPM) adalah aksi teror, yang menjadi musuh bersama untuk dilakukan tindakan tegas baik dari aparat keamanan maupun seluruh masyarakat,” ucapnya.
Menurut Suriastawa, kejadian ini telah direncanakan secara sistematis oleh tiga front perjuangan Kelompok teroris OPM. Front bersenjatanya melakukan pengerusakan dan pembunuhan. Front politik dan front klandestinnya membuat berita bohong dan memutar balikkan fakta. Biasanya media dan tokoh pendukung propaganda teroris OPM akan menyebarkan di media online dan media sosial, tambah Suriastawa.
Sementara berdasarkan pantauan redaksi, akun twitter Veronica Koman telah mengunggah postingan tweetnya terkait kejadian ini dan menuduh pelakunya adalah militer Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan keterangan dari Bupati Puncak ataupun pejabat Pemda lain terkait kejadian ini.
BERITA TERBARU
Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika
KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...
BERITA TERKINI
-
JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...
-
KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...
-
JAKARTA, MOTV - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3...
-
JAWA BARAT, MOTV - Pasukan Setan merupakan julukan untuk para prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda. Tim ini bakal ditugaskan untuk memberantas...
-
MEDAN, MOTV - Aliansi masyarakat di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi kinerja para petugas atas telah ditangkapnya ...