G-7NRK1G0600

Selasa, 14 Desember 2021

Surat Keterangan Domisili Tak Digubris Mitra Kerja Pemerintah, Bikin Kades Mangun Jaya Berang Dan Angkat Bicara



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Terkait mengenai Surat Keterangan Domisili yang sesuai dengan e-KTP dan KK yang bersangkutan dan telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya guna kepentingan kemanusiaan bagi pemohon selaku Orang Tua dari penyandang Disabilitas Prioritas Pertama namun tak diresponse positif  oleh pihak ketiga yang Notabene adalah mitra kerja Pemkab Bekasi, menuai protes keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, (14/12/2021).

Penolakan pihak ketiga selaku mitra kerja Pemerintah terhadap Surat Keterangan Domisili berikut juga dilampirkan e-KTP dan KK berlaku Nasional yang diajukan pemohon untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan (Dalam hal ini Bansos Disabilitas) dimana kemudian di ajukan oleh pihak Desa Mangun Jaya kepada mitra kerja Pemerintah guna meringankan beban bagi keluarga penyandang Disabilitas. Dinilai masyarakat dapat menjadi preseden buruk bagi Kewibawaan Birokrasi Kepemerintahan di Indonesia.

Pasalnya pihak ketiga yang katanya bekerjasama dengan Pemerintah dan sudah seharusnya melayani masyarakat yang telah direkomendasikan pihak Pemerintah Setempat (Desa Mangun Jaya-Red) untuk mendapat bantuan sosial dari mitra kerja Pemerintah tersebut yang konon katanya melakukan tugas sosial namun terkesan tak berperikemanusiaan, dengan secara terang-terangan dan langsung melakukan penolakan yang disampaikan oleh Oknum yang mengaku selaku perwakilan dari pihak ketiga.

Hal tersebut selain menjadi buah bibir serta memunculkan nada sumbang di tengah masyarakat termasuk juga protes keras dari pihak Desa Mangun Jaya pada pihak ketiga yang seharusnya kooperatif terhadap rekomendasi Desa namun sebaliknya yang justru terkesan mengangkangi aturan yang sudah menjadi baku dalam Birokrasi Kepemerintahan selama ini.

Ketika dijumpai Awak Media di Desa Mangun Jaya pada (09/12/2021), Kades Mangun Jaya , Jayadi Said pun angkat bicara terkait penolakan pihak ketiga terhadap Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan Desa Mangun Jaya yang dipimpinnya. Dimana hal tersebutpun berdasarkan e-KTP dan KK yang bersangkutan yang juga turut dilampirkan foto copinya dalam pengajuan sesuai prosedur yang ada.

"Terkait Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Desa itu berdasarkan pengamatan dan pengetahuan Ketua Rt dan Ketua Rw, nah ketika Rt-Rw membuat surat pengantar untuk keterangan surat Domisili itu sampai ke Desa, ketika itu memang dijamin tidak ada masalah menyangkut Surat Keterangan Domisili itu...Sah..yang di akui oleh Negara," tandas Kades Mangun Jaya.

Mengenai adanya pihak-pihak yang menolak tentang Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya, Jayadi Said menegaskan bahwa pihak tersebut patut di pertanyakan.

" Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengakui terkait Surat Keterangan Domisili, nah pihak-pihak tersebut patut di pertanyakan...kenapa di tolak, sementara ini ada aturannya terkait Surat Keterangan Domisili" tegasnya.

Lebih lanjut Jayadi Said mengatakan," Kalau para pihak itu adanya di wilayah Mangin Jaya, nanti kita coba telusuri kita coba panggil...kenapa ini di tolak sementara ini..sah,ya menurut Undang-undang, yang penting Rt-Rw itu menjamin bahwa Orang yang di buatkan Surat Keterangan Domisili itu betul-betul memang tinggal di situ, tidak ada masalah..ya selesai..jadi engga ada masalah terkait Surat Keterangan Domisili itu,"jelas mantan tentara itu.




Kades Jayadi menegaskan agar para pihak dapat menerima Surat Keterangan Domisili warganya yang telah di keluarkan oleh Desa yang dipimpinnya dan tidak ada alasan untuk menolaknya, sebab menurutnya hal tersebut sudah jelas legalitasnya.

"Menurut saya pihak ketiga atau pihak lain, terkait warga masyarakat Desa Mangun Jaya yang mengurus kepengurusan terus disitu ada Surat Keterangan Domisili yang di buat oleh Pemerintah Desa..saya berharap supaya itu diterima, karena memang ini resmi dari Pemerintah...jadi sudah jelas legalitasnya,"tukis Kades Mangun Jaya.

Terkait mengenai adanya informasi didalam Bintek para Ketua DPD se Kabupaten Bekasi yang di gelar di Bogor dan Bandung, dimana menurut keterangan salah satu Ketua BPD yang menjelaskan bahwa terkait permasalahan Surat Keterangan Domisili adalah termasuk produk Pemerintah dan bagi yang menganulir keberadaannya dapat menerima sangsi tegas.

"Ya itu tinggal nanti...tinggal pihak yang berwenang dalam hal ini terkait masalah hukum..ya, kalau memang dia betul-betul menolak Surat Keterangan Domisili," ungkapnya.

Pada intinya Jayadi Said menghimbau pada para pihak untuk mematuhi segala aturan yang telah di buat oleh Pemerintah (Pemerintah Desa-Red) dan berharap para pihak terkait agar tidak menolak apa yang di ajukan warganya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Desa Mangun Jaya.

"Ketika mereka telah memenuhi aturan, sudah menjalankan prosedur terkait masalah Surat Keterangan Domisili..saya berharap pihak-pihak dan para pihak ketiga itu saya harap bisa menerima..terkait Surat Keterangan Domisili warga Desa Mangun Jaya," pungkas Kades Mangun Jaya , Jayadi Said.

(Joggie) MOTV

Selasa, 07 Desember 2021

Presiden Terima Enam Perwakilan Warga Liang Melas Datas Beserta 'Oleh-oleh' Dan 'Aspirasinya' di Istana Merdeka


JAKARTA, MOTV - Presiden Joko Widodo menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai "oleh-oleh" bagi Presiden Joko Widodo.

Setia Sembiring, salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya datang langsung menemui Presiden Joko Widodo dengan harapan mendapatkan perhatian dari Presiden terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya. Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.

"Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun. Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik," jelas Setia saat ditemui usai diterima Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki. Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu, 5 Desember 2021.

"Saya sudah dengar semua kok, jadi nggak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, kemarin (5/12) sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan," ujar Presiden.

Setelah menerima jeruk yang dibawa perwakilan warga tersebut, Presiden Jokowi memberikan bantuan tunai untuk para petani warga Liang Melas Datas. Presiden juga mengatakan dirinya berencana untuk mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.

"Ini nanti sampaikan ke petani. Oleh-oleh sudah saya terima, ini gantinya. Nanti sampaikan. Ini jalannya langsung dikerjakan. Nanti kalau jalannya jadi, saya ke sana. Sampaikan. Biar dikerjakan dulu, nanti (jalannya) jadi saya baru ke sana," ujarnya.



Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa jalan merupakan tulang punggung atau “backbone” dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antarkawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beraneka ragam komoditas menjadi lebih baik. 

"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut," ujar Endra.

Pemerintah pusat akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi pemerintah daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. Dukungan tersebut dilakukan Kementerian PUPR karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti pemerintah daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Liang Melas Datas yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Ait/Nj) MOTV



Sumber : BPMI


Senin, 29 November 2021

Mako Yonif 10 Marinir Gelar Mediasi Perdamaian Terkait Perkelahian Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS di Batam


BATAM, MOTV - Peristiwa bentrok Antara Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS yang terjadi di Jembatan 1 Balerang, Batam, Kepri, yang terjadi pada sabtu malam (27/11/2021) dimana dalam keributan tersebut menimbulkan tawuran masif dalam perkelahian di kedua belah pihak, sehingga menimbulkan kekacauan situasi dilokasi dan kemacetan total, (29/11/2021).

Perkelahian masal antara Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS yang terekam video berdurasi 00: 29 Detik dan tersebar luas di Media Sosial terlihat menimbulkan kepanikan selain bagi pengguna kendaraan termasuk juga masyarakat yang sedang menikmati suasana malam minggu di jembatan 1 Balerang.

Terkait peristiwa tersebut, pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 pukul 14.20 Wib, diadakan upaya perdamaian di kedua belah pihak dengan mengangkat tema "Pertemuan Silaturahmi dan Mediasi Terkait Kesalahpahaman Antara Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS" yang bertempat di Balai Prajurit Mako Yonif 10 Marinir.

Dalam penyampaiannya Kasi Intel Korem 033/Wira Pratama, Letkol Fernando De Lopez yang mewakili Danrem, mengatakan,"Mewakili Danrem meminta maaf atas kejadian tadi malam, dan terkait oknum prajurit pelaku akan diberikan atensi keras oleh Danrem," tegasnya.

Sedangkan Komandan Lanal Batam dalam sesi penutupnya menyampaikan point inti bahwa,"Agar tiap-tiap prajurit mendukung dan membantu para komandannya, hindari kesalahan dan teguran yang berakibat dapat merugikan satuan dan diri sendiri,"pungkas Kolonel Laut (P) Sumantri.

Sementara pendapat pelapor terkait peristiwa kejadian tersebut mengatakan, bahwa,"Kegiatan Silaturahmi dan mediasi tersebut menjadi upaya pimpinan untuk meredam efek berkelanjutan setelah kejadian kesalahpahaman tadi malam tersebut,"terang Pelapor.




Hadir dalam Pertemuan Silaturahmi dan Mediasi Terkait Kesalahpahaman Antara Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS tersebut;

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri, Danyon Yonif 10 Marinir, Letkol Marinir Brian Iwan Prang, Danyon Raider 136/TS, Letkol Inf Andi Arianto, Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Sigit Dharma Wiryawan, Kasi Intel Korem 033/Wira Pratama, Letkol Fernando De Lopez, Danden Pomad, Letkol Arif, Danden Pomal Lanal Batam, Kapten Laut (PM) Tegar.

Silaturahmi dan mediasi kedua belah pihak itu selesai pada Pukul 15.00 Wita, kegiatan tersebut selesai berjalan lancar dan aman.

(RF/IR) MOTV




Selasa, 23 November 2021

Pembangunan GOR Tak Transparan, LPPN-RI : 'Oknum Kades Gunakan Anggaran Negara Tak Transparan Tergolong "Kadal Buntung"!'


KABUPATEN BEKASI, MOTV - Terkait kontroversial yang dilakukan oleh Kades Setia Mekar, Suryadi tentang pembangunan GOR menggunakan rumput berskala Internasional, dimana jelas menggunakan uang negara yang notabene adalah uang rakyat namun di dalam implementasi kegiatan tersebut tanpa melakukan transparansi publik sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sehingga menimbulkan polemik dan kritik pedas dikalangan para aktifis dan penggiat sosial serta sorotan tajam Awak Media dan Masyarakat, (23/11/2021).

Bahkan apa yang dilakukan oleh Kades Suryadi terkesan melakukan pembodohan terhadap para Pejabat dan masyarakat yang menjadi tamu undangan pada peresmian lapangan bola pada sabtu (30/10/2021) yang menggunakan rumput berskala Internasional itu, dimana para Pejabat yang hadir pada saat itu di antaranya adalah, Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Carmat Tamsel.

Hal tersebut berdasarkan ungkapan dari Aktifis LPPN-RI, Daniel Apollo pada (31/10/2021) yang menegaskan bahwa, "Berdasarkan investigasi team kami dilapangan sejak awal pembangunan bahwa kami tidak menemukan Papan Proyek kegiatan pembangunan lapangan bola tersebut di lokasi yang menjelaskan tentang nominal anggaran proyek tersebut berasal darimana, berapa nominal anggarannya siapa yang mengerjakan serta berapa lama waktu pengerjaan sehigga kami dapat mengetahui dengan jelas...berapa banyak jumlah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan lapangan bola berumput internasional tersebut di anggarkan.Kami juga telah menanyakan pada para pekerja di lokasi untuk menunjukan Papan Proyek tersebut, namun mereka juga tidak dapat menjawab dengan pasti...mereka hanya bilang "coba tanyakan pada Kadesnya pak..kami hanya pekerja pak"...itu saja jawab mereka berulang-ulang, kamipun telah membaca pada publikasi di beberapa Media Online ternama dan terpercaya terkait pembangunan tersebut seperti, wartaberitanasional.comkoranrepublik.comjayakarta-pos.comharianindonesia.online dimana didalam pemberitaan tersebutpun saat di konfirmasi terkait anggaran pembangunan tersebut, Kades Suryadi tidak dapat memberikan jawaban kongkrit tentang berapa anggaran yang telah di keluarkan maupun kekurangannya untuk proyek pembangunan lapangan bola berumput internasional tersebut  " ungkap Aktivis LPPN-RI.

Daniel menegaskan,"Untuk itu kami meminta pada Kades Suryadi agar transparan didalam menggunakan uang negara yang jekas-jelas adalah uang rakyat sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasang Papan Proyek sehingga masyarakat dapat mengetahui jelas berapa uang negara yang digunakan untuk itu...masyarakat dan yang hadir dalam acara itu jangan di bodoh-bodohi dan seharusnya, baik wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Camat Tambun Selatan selektif dan cermat sebelum menghadiri acara tersebut serta menayakan lebih jelas apakah pembangunan tersebut sudah transparan atau memang ada hal lain yang disembunyikan...inipun masih tanda kutip ..apakah mereka (Para Pejabat-Red) mengetahui tapi pura-pura tidak tahu atau memang tidak tahu sama sekali sehingga mudah di bodoh-bodohi oleh Kades Suryadi, yang kemudian masuk tendangan dua belas pas...satu nol menang buat Kades Suryadi," pungkas Aktivis LPPN-RI Daniel Apollo.

Sementara Awak Mediapun menindak lanjuti untuk bertemu dengan Kades Suryadi dengan menyambangi Kantor Desa Setia Mekar namun sayangnya tidak dapat menemui sang Kades tersebut.Kemudian penelusuranpun dilanjutkan dengan meminta keterangan dan tanggapan dari Kasi pemerintahan, Ilham yang didampingi Kasi pembangunan Kecamatan Tambun Selatan Rohadi pada (15/11/2021)..

"Dana itu dari APBN,"tegas Ilham,"Ya kalau pengerjaan itu harus ada pemasangan plang, itu harus dan wajib...coba lihat aja (Seraya memutarkan tangannya keseliling-Red) pekerjaan-pekerjaan yang ada di sini,"tegasnya.

Disinggung setuju atau tidaknya pengerjaan menggunakan uang negara harus ada transparansi sesuai dengan UU KIP, Iham menjawab," Ya setuju (Seraya anggukan kepala-Red), emang harus di pasang..lihat aja kalau rehab-rehab sekolahkan pasang, karenakan tuntutan Undang-undang tentang keterbukaan dan koreksi dari masyarakat," pungkasnya.

Tak Transparan Gunakan Uang Negara Tergolong "Kadal Buntung!"



Sementara Aktifis LPPN-RI saat di jumpai Awak Media di SMPN 02 Tambun Selatan pada (22/11/2021) mengemukakan pada Awak Media bahwa," Kami dari LPPN-RI memang selalu memonitor setiap perkembangan yang menyangkut penyikapan berbagai hal, selain kami melakukan investigasi dari Tim kami, kamipun menyoroti dari pemberitaan yang muncul di media, sebab kamipun yakin bahwa pemberitaan di Media Online itu ternyata ada kemistri dengan Investigasi yang kami lakukan di lapangan, sementara Media-media Online yang menjadi acuan referensi kami dan kami nilai berdasarkan pengkajian kami memiliki kapasitas karena kualitas serta keakuratan dan kebenaran, selain ternama juga dapat dipercaya di antaranya ; mediahukumindonesia.comkoranrepublik.comwartaberitanasional.commerdekaonline.netmilleniumonline.websitejayakarta-pos.com,harianindonesia.online, indonesia-top.commedia-majapahit.comsuarasiliwangi.com dan suryakencananews.com  serta beberapa lainnya untuk klasifikasi internasional dan menurut kami Media-media tersebut dapat teratas karena kualitas berita yang disajikan semuanya sesuai dengan realita di lapangan, sehingga pihak kami selalu mengikuti perkembangan melalui publikasi pemberitaan Media-media tersebut," paparnya.

"Nah terkait mengenai GOR Desa Setia Mekar yang menggunakan rumput berskala Internasional yang di bangun menggunakan uang negara yang notabene adalah uang rakyat," lanjut Daniel,"Maka transparansi harus di utamakan terkecuali pembangunan tersebut menggunakan uang pribadi Kades Suryadi itu silahkan saja dia buat aturan sendiri, sementara inikan uang negara yang di gunakan jadi menurut kami, hal tersebut wajib di ketahui oleh masyarakat sesuai tuntutan Undang-undang, janganlah melakukan pembodohan pada masyarakat terutama pada para pejabat yang hadir dalam peresmian GOR tersebut diantaranya Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Camat Tambun Selatan, apalagi sudah mendapatkan penjelasan dari Kasi ekbang dan Kasipem Kecamatan Tambun Selatan yang menegaskan tentang sumber anggaran tersebut,"sambungnya menegaskan.

"Untuk itu kami dari LPPN-RI menegaskan bahwa kepada para Oknum-oknum Kepala Desa yang menggunakan anggaran negara dalam kegiatannya tidak transparan kepada warga masyarakat tergolong "KADAL BUNTUNG","pungkas Aktifis LPPN-RI dengan geram bernada tinggi.

(Joggie) MOTV


Selasa, 16 November 2021

Pembangunan Saluran Air (U-Ditch) Dikomplain Warga, Sekcam Tamsel Berharap Setiap Kegiatan Ada Pemberitahuan



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Pekerjaan pembangunan saluran air (Drainase) atau pengatusan menggunakan U-Ditch yang dilaksanakan di depan TPU Mangun Jaya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menuai kritik dan siritan tajam dari masyarakat setempat dan para aktifis pemantau kegiatan yang dilakukan Ambtenaar, (16/11/2021).

Pasalnya didalam pelaksanaan kegiatan tersebut selain tidak dilengkapi dengan keterangan jelas terkait pekerjaan tersebut (Papan Proyek) ditambah lagi dengan hasil pekerjaan serta maksud tujuan dan manfaat dari pekerjaan yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi tersebut tidak jelas.

Hal ini di ungkapkan oleh warga setempat Wahyudi, Dani beserta warga lainnya yang mengetahui proses pengerjaan pembangunan saluran air (Drainase) menggunakan U-Ditch tersebut.

"Lha kerjaannya gek..kaga rapih, sambungannya pada mating meletek..jadi kiatannya ora nyambung..ora pas gitu sambungannyah, coba aja diliat dah" ungkap mereka pada Awak Media (12/11/2021).

"Ntu juga pan kaga lurus, kelok-kelok jadi kaya ula, jadi keliantannya ora semenggah amat di liatnya, entu kerjaan..nah nyang bingung ntu bisa ada ujungnyah ...lha ujungnya jadi pada mentog poonan, ni kerjaan proyek pemerentah jadi apa bae, lha jadi kaga ada gunanyah" tandas mereka seraya tertawa.

Disisi lain Aktifis LPPN-RI, Daneil Apollo di jumpai Awak Media saat meninjau lokasi pekerjaan proyek pembangunan saluran air (Drainase) menggunakan U-Ditch tersebut mengatakan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak berguna dan hanya menghambur-hamburkan uang negara yang notabene adalah uang rakyat.

"Kalau saya melihat ini jelas nih, aturan nih...ini mentok nih..ini manfaatnya apa nih..kalau menurut saya nih proyek engga jelas ini atau konsultannya tidak memperhitungkan sebelumnya termasuk Dinas terkait..nah itu ada pohon lantas apa manfaatnya,"tandasnya pada Awak Media (14/11/2021).

Menurut Daniel,"Kalau sama-sama kita lihat..inikan saluran ini mengarah kesana (seraya mengayunkan kedua tangannya kedepan)..kan ada pohon, yang jelas gede bangat ini pohon, jadi tidak berguna dan tidak jelas...perlu koreksi yang benar di Pemkab Bekasi ini..jangan disia-siakan Anggaran Negara untuk hal-hal yang tidak jelas," ungkapnya.

"Ini bisa dibilang Proyek saluran air "Siluman Pohon", semuanya serba gak jelas,"imbuhnya.




Daniel menilai para pengawas pekerjaan malas untuk bekerja padahal mereka sudah digaji oleh negara begitupun para konsultan yang di bayar oleh negara dengan bayaran mahal namun mereka semua seolah-olah mengabaikan tugas dan kewajibannya selaku ASN dan Mitra kerja Pemkab Bekasi.

"Mereka para ASN dan Konsultan yang mengabaikan Tugas Pokok dan Fungsinya serta kewajibannya sesuai dengan apa yang seharusnya mereka lakukan dapat dikategorikan masuk dalam golongan KK alias "Kucing Kurap"!," tandas Daneil dengan nada tinggi disertai geraman berikut wajah memerah dan mata melotot.

Tidak Ada Pemberitahuan Maupun Komunikasi Dari Dinas Terkait Maupun Pelaksana Pekerjaan


Terkait akan hal tersebut Awak Media menjumpai Camat Tambun Selatan untuk mendapatkan keterangan jelas tentang proyek pembangunan yang selain tak berguna juga tidak adanya transparansi didalam pengerjaan pembangunan Drainase menggunakan U-Ditch tersebut, dengan tidak digunakannya Papan Proyek di lokasi sehingga tidak di ketahui jelas sumber berapa anggarannya serta siapa yang mengerjakannya sehingga proyek tersebut muncul bagai "Siluman Pohon".

Dikarenakan Camat Tambun Selatan, Junaefi tidak ada di kantor dan sedang melakukan tugas luar, maka aspirasi Awak Mediapun di adopsi oleh Sekcam Tambun Selatan, Erwin Herwindo pada (15/11/2021) yang mengemukkan bahwa,"Selama ini pihak Kecamatan tidak ada pemberitahuan dari pihak Dinas dan pihak pelaksana, jadi kita gambar tekhnis..gambar itu memang kita engga punya dan selama ini juga belum pernah ada pemberitahuan ke Kecamatan," ungkapnya.

Ketika disinggung tentang komunikasi intensif Dinas terkait maupun pelaksana pekerjaan infrastruktur di wilayah Kecamatan Tambun Selatan selama ini dengan pihak Kecamatan.

"Selama ini pekrjaan-pekerjaan di APBD murni ya..tidak ada pemberitahuan atau komunikasi intensif dengan Kecamatan," jelas Erwin.

Harapan dari pihak Kecamatan Tambun Selatan terkait berbagai kegiatan Infrastruktur yang melakukan kegiatan di wilayah kerjanya baik dari pihak Dinas terkait maupun pelaksana pekerjaan, Sekcam Erwin berharap adanya pemberitahuan atau komunikasi intensif, agar dapat diketahui dengan jelas proyek apa yang di kerjakan dan siapa yang mengerjakan, manakala terjadi insiden di lapangan atau sesuatu hal yang berkenaan dengan berbagai hal yang menyangkut dengan pekerjaan proyek pembangunan tersebut.

"Ya harapan saya sih ada pemberitahuan bahwa ada pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, manakala ada insiden atau apa..jadi kita tahu di Desa apa, Rt berapa..mengenai lokasi kegiatannyakan jadi kita tahu..jadi bilamana kita di butuhkan untuk membantu tentunyapun kita akan membantunya,"terang Sekcam Tambun Selatan Erwin Herwindo.

(Iwan Joggie) MOTV

Sabtu, 13 November 2021

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka Resmi Oleh BPPA

Serah terima pimpinan sidang dari anggota yang tertua (Atal S Depari), kepada ketua BPPA Terpilih ( Syafril Nasution) 

JAKARTA, MOTV - Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025. 

"Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021," mendatang bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

"Untuk syarat umumnya yakni mesti mmahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers," kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Kata Firdaus ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, sebut Firdaus calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

"Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, Menyertakan riwayat hidup. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dua lembar," terangnya.




Untuk calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti suah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, sambungnya, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id.

"Nagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik," urainya.

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id. 

"Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75," tutup Ketua Umum SMSI ini.

(*) MOTV

Diduga Tak Berizin, Momentum Pengantian Kapolda Babel, PT Timah Tbk Kirimkan Ribuan Ton Terak/Slag Ke-Cukong Smelter


PANGKALPINANG, MOTV -  Pengiriman terak/slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur (Beltim) ke smelter peleburan di desa Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah. 

Diketahui, pengangkutan terak/slag menggunakan tongkang 'Samudra Bintan 90' dengan perusahaan jasa pelayaran (shiping) yakni PT Mose Indonesia Group, terlihat sudah menepi  di dermaga Jeti samping Depot PT Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Jum'at Siang (12/11/2021). 

Sedikitnya hampir 2.000 ton terak/slag  asal peleburan smelter Kelapa Kampit Belitung Timur itu diangkut melalui  pelabuhan asal​  Tanjung Pandan Belitung dengan tujuan pelabuhan Pangkalbalam. 

Tampaknya mengundang  perhatian atau sorotan publik, pasalnya terak/slag yang diangkut dengan tongkang tersebut, dan ditampung  ke perusahaan peleburan smelter  di desa Air Mesu itu, disinyalir perusahaan ini  tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) yang merupakan syarat mutlak bagi perusahaan jasa pengelolaan limbah B3. 

Slag atau terak merupakan sisa  limbah dari proses peleburan pasir timah menjadi balok timah termasuk limbah yang mengandung radioaktif dan merupakan salah satu limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) meskipun  tingkat radioaktif dalam kategori jenis rendah. 

Kendati demikian dalam jangka yang waktu lama dampaknya dari suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya  mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. 

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun jejaring media KBO Babel, total material terak/slag akan ditampung oleh jejaring cukong timah inisial AN memiliki smelter peleburan itu sebanyak 1.737.696,00 kg dengan rincian :

Terak I 2019 :    325.727,00 Kg
Terak I 2020 :    50.416,00 Kg
Terak II          : 1.361.553,00 Kg

Hasil pemeriksaan
Kadar Sn (stannum) / Kadar Logam Timah : Terak  I = 22,49%
Terak II = 4,41%

Sertifikasi Laboratorium Penguji :  : PT Timah Persero (Tbk) Unit Metalurgi Sertifikat Akreditasi LP-1217-IDN 
Ditetapkan Tanggal : 18 Juli 2019
Berlaku hingga : 17 Juli 2022




Selain itu, yang sorotan publik Babel pun menduga pengiriman terak/slag memanfaatkan momentum di sela-sela pengganti Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat kepada Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya. 

Pantauan tim jejaring media ini, Jumat (12/11/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB tampak sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap maupun anggota TNI AL berada dekat lokasi dermaga setempat terlihat sedang memantau situasi kapal tongkang yang sedang melakukan bongkar muat ribuan ton Tin Slag termasuk sejumlah wartawan dari berbagai media online maupun elektronik hadir di lokasi.

Di lokasi dekat sekitar dermaga Jety itu pun tampak belasan mobil truk sedang mengantri guna persiapan mengangkut limbah peleburan timah tersebut (Tin Slag).

Meskipun diketahui pengiriman terak/slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, dengan status barang milik PT Timah Tbk (Kepemilikan sendiri). 

Tim jejaring media ini pun sempat mencoba mengkonfirmasi kembali untuk memastikan perihal asal-usul Terak/Slag kepada Humas PT Timah, Anggi Siahaan melalui pesan Whats App (WA), Jumat (12/11/2021) siang. 

Namun sayangnya, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Hal senada saat tim jaringan media ini mencoba menghubungi kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Jumat (12/11/2021) siang meski diketahui pesan dikirim terbaca hingga berita ini pun ditayang.

Informasi tambahan lainnya dari berbagai sumber menyebutkan 1.737  ton terak/slag asal Kelapa Kampit Belitung Timur ini akan dilebur kembali guna dijadikan timah balok.

(Fermana/KBO Babel) MOTV


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI