G-7NRK1G0600

Rabu, 23 September 2020

Pembangunan Pagar SDN 06 Dan 07 Cibuntu, Diduga Sarat Akan Nuansa Korupsi


KABUPATEN BEKASI, MO - Kegiatan proyek pembangunan pagar SDN 06 dan 07 yang berlokasi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, disinyalir banyak melakukan pelanggaran dalam aturan dan tata cara dalam melakukan kegiatan pembangunan yang didanai melalui APBD maupun APBN, (23/9/2020).

Pasalnya, Proyek pembangunan pagar sekolah tersebut tidak dilengkapi dengan  papan keterangan tentang pekerjaan yang menjelaskan tentang asal proyek, perusahaan apa yang mengerjakan, berapa nilai proyek, awal dan akhir waktu proyek pengerjaan dan lainnya, sehingga keberadaan tentang proyek tersebut menjadi jelas dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan pula oleh wakil mandor pekerjaan disaat dimintakan keterangan oleh Awak Media pada (21/9) siang dilokasi pengerjaan, terkait mengenai Papan Proyek (Plang) Ade wakil Nunu mengatakan," Lagi dibikin kali..saya kerja kurang lebih satu minggu..jadi Plangnya tidak ada," Jawabnya. Atep pekerja lainnya menambahkan," Memang plangnya tidak ada pak,"Imbuhnya.

Ketika ditanyakan tentang pengawas dari Pemda hadir atau tidak, mereka menjawab," Ada sih ada yang langsung dari Pemda..namanya saya kurang paham..itu konsultan," Ungkapnya, selanjutnya mereka mengatakan,"ya maaf pak ya... kamikan orang kerja..kami tidak tahu..kalau palngnya memang tidak ada..dan kalau pak Nunu (Mandor-Red)..kita juga tidak bisa menghubungi..kita tidak ada nomor teleponnya, " Kata mereka, saat ditanya kalau ada terjadi apa-apa nanti menghubungi siapa?, merekapun terdiam tak menjawab.


Keesokan harinya (22/9) pagi, Awak Media kembali kesekolah tersebut guna menjumpai Kepala Sekolah SDN 06 dan 07 untuk mendapatkan keterangan jelas tentang proyek tersebut, Awak Media hanya dapat bertemu dengan Kepala Sekolah SDN 06, Jumet menjelaskan tentang proyek tersebut," Mengenai Plang ..ya mungkin dia juga belum bikin..tanyain aja sama pemborongnya..saya juga belum ketemu lagi ..baru pertama doang sama orangnya," Katanya.

"Pemborongnya siapa..tuh..ya..namanya Haji Ade kalau engga salah..apa siapa yah..kalau pemberitahuan ada cuma saya lupa..pada waktu itu dari CV..apa yah..saya lupa waktu ngasih surat saya waktu itu saya mau photo copy..saya belon photo copy..orangnya sudah berangkat lagi ketempat laen..saya juga engga nyimpen nomor kontaknya..cuma sekali ketemu saya..sekarangkan edaran bupati ..gurukan harus absen 25%..padahal binikan ada dirumah...ada edaran dari Bupati engga boleh hadir semua..piket..engga selama itu..kegiatan ini sekolah..banyak diinikan dari rumah..semua kantor-kantor kalau bapak mau tahu..kan semua bukan SD aja..instansi lain apa semua..Dinas-dinas." Paparnya.

"Kalau mengenai bangunan mah saya terima konci..masalah bangunan mah terima beres..plangnya memang tidak ada..kalau mau jelas temuin aja orangnya," Pungkas Kepsek Jumet.

Berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan, memang tidak ditemui plang pengerjaan serta didalam melakukan pekerjaanpun tidak dilengkapi dengan Safeti Tool dan Bedeng penyimpanan barang serta tempat biasa RAB terpajang dimading.

(Icha) MO 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI