G-7NRK1G0600

Jumat, 02 Oktober 2020

Gegerkan Warga Tanggerang, Ada Musholla Dicorat-coret, Al-Quran Disobek, Sajadah Digunting

KABUPATEN TANGGERANG, MO - Peristiwa mengejutkan terjadi pada Musollah Darussalam (29/9/2020) yang berlokasi di Rt 05/Rw 08 Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang , dimana adanya kejadian yang menggemparkan masyarakat setempat akibat aksi corat-coret tembok yang disertai dengan penyobekan kitab suci Al-Qur'an berikut pengguntingan sajadah yang diduga dilakukan oleh oknum tak beragama dan tak bertanggung jawab serta nyaris tak waras,(30/9/2020).

Terkait peristiwa mengejutkan tersebut diketahui, berawal dari masyarakat sekitar yang bermaksud untuk melakukan Azan Ashar pada Pukul 15.30 Wib, hal tersebut diungkapkan para saksi yang mengetahui dan kemudian menjelaskan pada petugas, saat awal peristiwa tersebut terjadi diantaranya, Rifki Hermawan (Pelajar), kelahiran Tangerang 29-10-2004 dan tinggal di Rt. 05/08 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya, 

" Saya datang ke musholah, maksudnya mau azan Ashar karena sudah masuk waktu..pas saya buka mushalahnya saya kaget kok banyak tulisan corat-coret ditembok dan saya lihat sajadahnya pada dipotong-potong..terus Qur'an juga pada sobek-sobek..ngeliat kaya gitu..saya buru-buru keluar musholah untuk ngelaporin kejadian itu," Ungkap Rifki.

Rifki kembali kemushollah beserta Samsu Firman (Karyawan swasta), Kelahiran Jakarta,17-7-1971, yang tinggal di Blok e2 No 29 Rt 05/Rw 08 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya dan Suhadi (Karyawan Swasta),Kelahiran Sleman,Yogyakarta,16 april 1972, tinggal di Blok E2 No 7 Rt 05/Rw 08 Villa Tangerang Elok Kel  Kutajaya, serta Saipudin Anggo (Karyawan swasta), kelahiran Kendari 20 121966, yang tinggal di Blok B8 Rt 05/Rw 08 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya yang kemudian mereka melakukan penyegelan pintu2 masuk musollah,

" Kami lakukan penyegelan pintu-pintu masuk guna mencegah hilang atau dihapusnya barang bukti..mengamankan barang bukti," Jelas mereka pada petugas.

Kemudian pada Pukul 16.30 pihak Polsek Pasar Kemis tiba dilokasi yang dilanjutkan dengan melakukan olah TKP dan mengamankan Barang Bukti, lalu pada Pukul 18.20 olah TKP dari Polsek Pasar Kemispun selesai,  selanjutnya usai pemeriksaan dilaksanakan pihak Polsekpun memerintahkan warga untuk membersihkan coretan-coretan pilok di tembok, lantai dan kaligrafi, dimana untuk selanjutnya proses penanganan kasus yang menggemparkan tersebut di tangani Polsek Pasar Kemis.

(Lulu) MO 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI