G-7NRK1G0600

Rabu, 24 Maret 2021

Disinyalir Salah Faham, Karyawan PT. VSL JAYA INDONESIA Mengamuk dan Rusak Mobil di Kantor Property



BEKASI KOTA, MOTV - Terjadi  peristiwa keributan di salah satu kantor Perusahaan Propety di bilangan  Bekasi -Selatan yang di lakukan seorang tamu Perusahaan  dengan para  karyawan Perusahaan Property  sehingga membuat  kerugian bagi perusahaan Property tersebut akibat ulah pengrusakan yang di lakukan oleh tamu tersebut, (22/03/2021).

Belakangan di ketahui berdasarkan keterangan dari Pimpinan Perusahaan Propety pada Awak Media saat di konfirmasi bahwa  pelaku tersebut bernama MR selaku karyawan dari PT. VSL JAYA INDONESIA yang beralamat di Jl. Penjernihan I No. 1 & 1A, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Dalam keterangannya pada Awak Media , Pimpinan Perusahaan Properti  bernama R , membenarkan bahwa telah terjadi keributan dan pengrusakan yang dilakukan oleh MR selaku karyawan dari PT. VSL JAYA INDONESIA. “Benar telah terjadi keributan di kantor kami yang dilakukan oleh Melky Rawis (MR) karyawan dari PT. VSL JAYA INDONESIA dan bukan hanya keributan saja ..akan tetapi  Melky Rawis (MR) juga membuat kerusakan pada kendaraan mobil perusahaan kami dan itu terekam oleh CCTV kantor kami ,” Ungkap Direktur Perusahaan Property tersebut.

Selanjutnya R mengatakan,” Berawal dari Kerjasama yang dilakukan oleh Melky Rawis (MR) , karyawan PT VSL Jaya Indonesia yang beralamat di jl penjernihan No. 1 bendungan hillir Jakarta pusat , dengan Perusahaan kami yang kemudian terjadi kesalah pahaman antara Melky Rawis (MR) dengan pihak kami yang menimbulkan ketidak puasan dan kekecewaan di keduanya.. kami sudah menyarankan untuk menempuh jalur hukum apabila tidak puas dengan kondisi yang ada ,”ungkapnya.

“Atas kejadian ini kami rencanakan akan di laporkan ke aparat penegak hukum Polsek Bekasi Selatan,” Imbuhnya menutup wawancara.




Berdasarkan Wawancara awak media dengan salah satu staff karyawan PT VSL Jaya Indonesia berinisial M, mengatakan bahwa,  “Benar Melky Rawis (MR) adalah karyawan dikantor tersebut dan posisi terakhir bagian Gudang,” katanya.

Terkait  Kejadian perusakan mobil dan membuat onar di perusahaan Property dan sempat terekam camera CCTV yang kemudian  di perlihatkan kepada M staff karyawan PT VSL  JAYA INDONESIA dengan kelanjutannya Awak Media diminta untuk menghubungi langsung yang bersangkutan.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi  terkait peristiwa tersebut ke MR melalui Telepon Celluler, MR mengatakan ,”mohon maaf saya tak mau bahas itu lagi,terimakasih,” jelasnya.

(Red) MOTV

Selasa, 23 Maret 2021

Wagub Jabar Dijadwalkan Membuka RAKERDA ke IV SMSI di Hall Grandzuri Hotel Jababeka, Besok!



BANDUNG, MOTV - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke IV Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/3) di Hall Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. 

Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah, SH membenarkan hal tersebut. "Ya, pak Wagub sudah menyampaikan langsung ke saya akan hadir dan sekaligus membuka Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat di Bekasi," kata Hardiyansyah kepada wartawan di sekretariat SMSI Jawa Barat, jalan Jendral Ahmad Yani nomor 262, Kota Bandung, Senin (22/03/2021) malam. 

Menurut Hardiyansyah Rakerda tahun ini bertemakan "Membangun Media Siber yang Sehat, Berkualitas dan Profesional".

"SMSI Jawa Barat ingin membangun perusahaan media siber yang sehat, berkualitas dan profesional, sekaligus menjadi lembaga “turn back hoax” atas berbagai informasi bohong yang beredar di tengah masyarakat," kata dia.

Selain Gubernur, panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat juga mengundang Ketua Umum SMSI Firdaus dan sejumlah pejabat daerah di wilayah Jawa Barat, terutama tuan rumah, yakni Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Danrem, Kapolres, Dandim, dan termasuk Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat, S.I.K yang menjalin kerjasama media siber terhadap SMSI Bekasi Raya.

“Tadinya kita ingin mengundang seluruh anggota, namun karena situasi masih masa pandemi, maka jumlah dibatasi hanya 50 peserta, tepatnya dua puluh lima pesen dari kapasitas hall," terang Hardiyansyah.

Meski begitu, seluruh pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat dan perwakilan pengurus SMSI kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat diwajibkan hadir guna menyampaikan usulan dan masukan yang betsifat positif.



Terpisah, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon didampingi ketua panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat dan sekretaris Leksono Budiarto dalam jumpa pers di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (23/03/2021) pagi mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap peserta Rakerda SMSI Jawa Barat. 

"Setiap peserta yang hadir wajib pakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh. Sebelumnya wajib cuci tangan yang tersedia di bagian pintu masuk," terang Doni Ardon.

Dia mengatakan SMSI Bekasi Raya selaku tuan rumah pelaksanaan Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan masker dan pencuci tangan di lokasi kegiatan. 

"Kita juga telah berkomunikasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K serta otoritas setempat yang berwenang di lingkungan lokasi Rakerda, untuk syarat Prokes ini kami penuhi,” jelasnya.

Ditambahkan Leksono Budiarto bahwa ada yang berbeda dalam pelaksanaan Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Selain menggelar di daerah, juga diadakan workshop tentang peningkatan performa website media siber agar traffict berita selalu teratas dan mudah dianalisa google adsense.

"Sekaligus penyerahan sertifikat keanggotaan SMSI bagi perusahaan pers yang telah melewati proses verifikasi dan mengisi formulir keanggotaan SMSI," ucapnya. 

(*) MOTV

Minggu, 21 Maret 2021

Menurut Julham KaSatPol PP Kab.Bekasi Terindikasi Terima Upeti Dari Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo



KABUPATEN BEKASI, MOTV- KaSatPol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M tidak mampu melakukan tindakan tegas kepada PT.Winsa Anugerah Propertyndo (WAP) yang berlokasi di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat dengan berada dibawah kepemimpinan Fajar Pratisto selaku Direktur, terkait persoalan bangunan tanpa IMB, kendati secara jelas telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Peraturan Izin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013, namun PT.Winsa Anugerah Propertyndo seolah tak menggubris aturan tersebut. 

Julham Harahap Ketua Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) mengungkapkan,bahwa, "Fajar Pratisto, Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo pernah di panggil oleh Satpol PP, namun dirinya tidak merasa takut dengan panggilan tersebut walaupun Perda ada, karena Perda tersebut hanya suatu kiasan semata, sebab sampai saat ini Satpol PP masih saja melakukan pembiaran terhadap Bangunan PT.Winsa Anugerah Propertyndo, pasalnya Izin Bangunan PT. Winsa Anugerah Propertyndo awalnya rumah tunggal dan sekarang beralih fungsi menjadi Perkantoran belum memiliki IMB,"Ungkapnya pada wartawan (19/03/2021)..

Julhampun memastikan bahwa," Hal ini dapat diindikasikan Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo dapat kami menduga telah di Beck Up oleh orang-orang yang melindungi di balik PT.Winsa Anugerah Propertyndo,termasuk diduga telah melontarkan dan memberikan "Bisikan Manis dan Angin Segar serta Mimpi Indah" kepada KaSatPol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M agar tidak melakukan penyegelan PT.Winsa Anugerah Propertyndo," Tandas Julham.

Menurut Julham, "KaSatPol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M diduga tidak bernyali untuk melakukan penyegelan PT.Winsa Anugerah Propertyndo, karena dapat diindikasikan KaSatPol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M sudah mendapatkan Upeti dari PT.Winsa Anugerah Propertyndo terkait tidak memiliki IMB rumah tinggal tunggal beralih fungsi menjadi Perkantoran, sehingga KaSatPol PP tidak lagi berdaya untuk melakukan penyegelan walaupun ada Perda Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Peraturan Izin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013," Tandas Julham.



Disisi lain, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Irwan A, saat di minta tanggapannya oleh Awak Media di kantor pada (18/03/2021) mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Direktur PT.Winsa Anugerah  Propertyndo telah melakukan Wanprestasi dan pembodohan terhadap Institusi Satpol PP serta menipu Kasi Satpol PP bagian Penegakan Perda dan Penindakan, Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly, SH, M.Si, dalam melaksanakan kesepakatan yang di tuangkan secara resmi dengan membawa nama Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam kop surat dan isi perjanjian tersebut,.. ini adalah merupakan langkah-langkah fenomenal dan penuh keberanian yang di lakukan oleh Fajar Pratisto secara Profesional, Terarah dan Akurat sehingga mampu membuat Satpol PP Kabupaten Bekasi kehilangan Kecerdasan dan Ketelitian maupun  Kewibawaan nya di dalam melakukan tugas dan fungsinya selaku Penegak Perda dan Eksekutor di Kabupaten Bekasi," Jelas Irwan.

Menurut Irwan hal tersebut jarang terjadi di dalam pembuatan MoU yang dilakukan secara resmi dengan membawa nama Institusi yang diabaikan dan dilecehkan oleh Direktur PT WAP, namun terkesan pihak Satpol PP tidak cepat merespon serta tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Institusi Satpol PP terhadap PT.Winsa Anugerah Propertyndo kendati telah di rendahkan oleh Direktur PT tersebut.

"Ini hal unik dan jarang terjadi karena jarang ada Perusahaan yang berani melakukan hal bodoh seperti itu, terkecuali Perusahaan PT.Winsa Anugerah Propertyndo tersebut memang telah mencabut Taring dari Institusi Penegak Perda dan Eksekutor dengan didukung ( Back-Up) Ekstra Ordinary Power di balik pemilik Perusahaan tersebut, sehingga mampu membuat Institusi Satpol PP seperti "Macan Ompong" yang ketahuan belang nya sehingga kehilangan Integritas dan Jati dirinya selaku Penegak dan Penindakan Perda yang menjadi andalan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Eksekusi,..............begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.



Berdasarkan pantauan dan penelusuran Awak Media di lapangan berikut keterangan berbagai sumber yang didapat dan telah menyatakan bahwa PT. Winsa Anugerah Propertyndo melakukan alih fungsi yang sampai saat ini belum memiliki Izin IMB namun timbul keganjilan dengan tidak adanya tindakan tegas yang menunjukan Kinerja dan Etos Kerja dari pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait bangunan yang diduga kuat telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga menimbulkan berbagai macam tanggapan miring dari para pemerhati kebijakan daerah serta menjadi buah bibir di masyarakat kabupaten Bekasi, termasuk adanya pernyataan dari LSM GRPPH-RI bahwa diduga ".KaSatPol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M telah menerima upeti dari PT.Winsa Anugerah Propertyndo" sehingga diam seribu bahasa tanpa ada tindakan nyata yang diperbuatnya selaku KaSatPol PP Kabupaten Bekasi.

(Ir) MOTV

Kamis, 18 Maret 2021

SMSI Dilibatkan Kapolda Dalam Peresmian Kampung Tangguh Binaan Batalyon D Pelopor Satbrimob



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol DR Fadil Imran, M.Si meresmikan Kampung Tangguh binaan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Rabu (17/04/2021).
 
Peresmian Kampung Tangguh dilakukan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya disaksikan Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat, SIK, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.IK, Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Kompol Budi Prasetya, S.IK, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya Doni Ardon, Kapolsek Cikarang Pusat Kompol Zaini Abdillah, S.I.K,  Camat Cikarang Pusat Suwarto, Kepala Desa Hegarmukti Ajo Subarjo dan para relawan Kampung Tangguh binaan Yon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.
"Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian dan pangan di masa pandemi. Bahkan sarana penanganan Covid-19 pun kami siapkan," kata Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Kompol Budi Prasetya, S.IK dalam pemaparannya di hadapan Kapolda. 

Menurutnya, Batalyon D Pelopor memanfaatkan lahan di Mako dan lahan kosong di area wisata Situ Rawabinong untuk  budidaya Jahe Merah, Kangkung, Cabe dan kolam ikan.

"Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan warga selama pandemi disini," katanya.

Dalam program Kampung Tangguh ini, Batalyon D Pelopor juga menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
 
"Jadi warga yang positif dapat terpantau langsung dan diamankan di tempat isolasi agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19," ucapnya.
 
Dalam jumpa pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan kehadirannya di Desa Hegarmukti untuk melihat langsung Kampung Tangguh Binaan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sekaligus meresmikannya.
 
"Peresmian Kampung Tangguh ini bertujuan untuk membentuk lingkungan yang tangguh dan mandiri dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Intinya Kampung Tangguh Jaya ini didirikan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 secara mandiri agar mampu mengantisipasi dan mengatasi berbagai masalah salah satunya menekan tingkat penyebaran Covid -19," ungkap Kapolda.

Secara khusus dirinya mengucapkan termakasih atas kepedulian warga yang peduli dalam upaya pemerintah menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Desa Hegarmukti.
 
"Terimakasih pak Dansat, pak Kapolres, pak Danyon, Kapolsek, Camat, Babinsa, pak lurah dan kang Doni Ardon yang sudah membantu pemerintah menekan penyebaran virus Covid-19," ucapnya.



Di kesempatan itu Kapolda beserta rombongan juga meninjau beberapa fasilitas yang ada di Kampung Tangguh Binaan Yon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, diantaranya ruang pelayanan kesehatan, budidaya jahe merah, kangkung, cabe, ubi dan kolam ikan yang merupakan salah satu ketahanan pangan masyarakat, tim relawan, posko induk relawan, dan Rumah karantina mandiri serta ruang therapy.
 
“Ini menjadi contoh buat kampung yang lain untuk selalu peduli dengan warganya dan bahu membahu untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan terbebas dari wabah yang melanda saat ini,” tutur Kapolda.

Di tempat yang sama, Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon sekaligus Direktur Bumdesa Hegarmukti mengakui keberadaan Kampung Tangguh yang diinisiasi Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya terbukti menekan penularan virus Covid-19.

"Awal tahun 2021, RW 12 Desa Hegarmukti ini termasuk tinggi kasus penularan COVID-19 dan masuk kategori zona merah dengan warga terpapar mencapai 21 orang," ucapnya.

Namun, lanjut pengurus Kampung Tangguh binaan Batalyon D Pelopor, dengan adanya Kampung Tangguh binaan Brimob berhasil menurunkan angka warga terpapar Covid-19 dan perekonomian warga di wilayahnya pun mulai tumbuh membaik.
 
"Alhamdulillah, warga sudah bisa berjualan lagi di area perekonomian yang dikembangkan Kampung Tangguh binaan Batalyon D Pelopor," ucapnya. 

(*)

Rabu, 17 Maret 2021

Satpol PP Kab.Bekasi Tak Berespon Kendati Telah Dikibuli Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Perizinan PT.Winsa Anugerah Propertyndo sampai saat ini diduga belum juga mengantongi IMB alih fungsi bangunan rumah tinggal menjadi perkantoran,namun Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku Penegak Perda dan Eksekutorpun sampai saat ini tidak ada penindakan tegas dan jelas dengan Concrete Action yang dilakukan sesuai tugas dan fungsinya,(17/03/2021).

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Awak Media, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M sebagai Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi terkesan tidak bernyali untuk melakukan penutupan atau penyegelan terhadap PT.Winsa Anugerah Propertyndo,(PT.WAP) yang beralamat di Jalan Raya Perumahan Telaga Murni, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, yang nyata-nyata telah melanggar aturan dan kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak, sehingga menimbulkan berbagai macam dugaan serta tanggapan miring terkait persoalan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia, Irwan.A dan Julham Harahap Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi usai mendatangi Kantor Dinas (DPMPTST) Kabupaten Bekasi pada 15 Maret 2021 dimana kemudian membuat laporan di ruang Informasi dan pengaduan Perizinan dan mendapatkan penjelasan dari Suranto yang mengatakan bahwa "PT.Winsa Anugerah Propertyndo belum terdaftar di Data Bese Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), sejak Tahun 2010 sampai Tahun 2020," Tegasnya.



Sementara Sekdis Satpol PP, Deni saat di jumpai di kantornya untuk di konfirmasi berkaitan dengan Penegakan Perda, usai menggelar HUT Satpol PP ke 71, mengatakan," Ya kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam bekerja kedepannya dalam Penegakkan Perda..kembali lagi sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, kalau di luar kewenangan kita, kita tidak bisa, tapi kalau sesuai dengan kewenangan kita..kita akan jalankan," Katanya.

Ketika di tanyakan terkait berbagai bentuk pembangunan di Kabupaten Bekasi, lebih dulu Izin atau membangun terlebih dahulu, Deni menjawab,"Nih kalau perkara itukan udah masing-masing udah ada aturannya, kan..mana wilayah yang bisa ngebangun dulu dan mana wilayah yang harus izin dulu..ada contohnya di dalam kawasan Industri yang dia masuk kedalam..apa namanya istilahnya (seraya tengok- kekanan dan kekiri dan menatap Kasi Kadarudin yang ada disebelahnya), apa itu namanya yang bisa sambil berjalan itu..ada itu..tapi kalau di itu ada juga yang harus..aa..izin dulu..mangkanya kita liat-liat dulu..kaga bisa..ini..ini..ini..kita harus pelajari dulu," Ungkap Deni.

Saat ditanyakan tentang standarisasi baku aturan yang ada, Deni menjawab,"Semua itu sudah ada aturannya..kita mah berpatokan pada aturan yang ada..itu aja..kaya gini..kayak di kawasan klik, udah lama sih dicanangkan.. itukan bisa sambil jalan,"Tutupnya dengan wajah termenung.

Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo Membodohi Satpol PP Kab.Bekasi


Julham dan Windhy Mauly

Terkait kronologis akan hal itu, Julham Harahap Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi memaparkan, bahwa "Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo, Fajar Pranoto pernah dipanggil Satpol PP dan berjanji akan membuat perubahan Bangunan tunggal yang beralih pungsi menjadi Bangunan Kantor Megah, didalam surat pernyataan yang di tandatangani kedua belah pihak, antara Windhy Mauly,SH.M.Si sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi  dengan Fajar Pranoto sebagai Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo di atas Materai,bahwa pihak PT.Winsa Anugerah Propertyndo akan meproses perizinan di mulai sejak tanggal 15 Febuari 2021dengan menujukan bukti tanda terima proses pembuatan IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Bekasi, apa bila sampai tanggal yang di tentukan tidak dapat menunjukan bukti proses tanda terima IMB Perubahan alih pungsi Bangunan Kantor dari Dinas terkait, maka kegiatan PT.Winsa Anugerah  Propertyndo akan di hentikan sementara sampai mendapat dan memperlihatkan bukti pemilikan IMB Perkatoran, isi dari Surat Pernyataan tersebut," Paparnya.

Lebih lanjut, Julham  mengatakan," Dalam penyataan perjanjian antara Direktur PT.Winsa Anugerah  Propertyndo, Fajar Pranoto dan Kasi Penegakan Perda Kabupaten Bekasi Windhy Mauly, SH, M.Si, mereka telah  menandatangani surat perjanjian tersebut, namun didalam surat perjanjian tersebut yang di tanda tangani oleh Fajar Pranoto sebagai Direktur PT.Intergras Mandiri bukan PT.Winsa Anugerah Propertyndo akan tetapi menggunakan kop surat PT.Winsa Anugerah Propertyndo ,"Ungkapnya.

" Mengenai IMB Bangunan Kantor PT.Winsa Anugerah Propertyndo yang beralih pungsi, seharusnya Kasat Satpol PP, Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M dapat segera melakukan penutupan sementara kegiatan PT.Winsa Anugerah Propertyndo sampai izin IMB keluar, karena sudah tertuang didalam isi surat perjanjian yang ditandatangani diatas Materai, maka Kasat Satpol PP harus mengacu dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Peraturan izin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013," Imbuhnya.



Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Irwan A, saat di minta tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya pada (17/03/2021) menegaskan, bahwa," Apa yang dilakukan oleh Direktur PT.Winsa Anugerah  Propertyndo, Fajar Pranoto dengan melakukan wanprestasi dan bahkan telah membodohi serta menipu Kasi Penegakan Perda Kabupaten Bekasi Windhy Mauly, SH, M.Si, dalam kesepakatan yang di tuangkan secara resmi membawa nama Satpol PP Kabupaten Bekasi di muatan perjanjian adalah merupakan langkah-langkah fenomenal dan penuh keberanian yang di lakukan oleh Fajar Pranoto secara Profesional, Terarah dan Akurat sehingga membuat Satpol PP Kabupaten Bekasi kehilangan kecerdasan, ketelitian dan kewibawaannya di dalam melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak Perda dan Eksekutor di Kabupaten Bekasi," Tegas Irwan.

Menurut Irwan hal tersebut jarang terjadi di dalam pembuatan MoU yang dilakukan secara resmi dengan membawa nama Institusi, selain diabaikan dan dilecehkan, namun terkesan tak merespon serta tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Institusi tersebut terhadap apa yang dilakukan oleh Direktur PT.Winsa Anugerah Propertyndo.

"Ini hal unik dan jarang terjadi dan kemungkinan juga jarang ada Perusahaan yang berani melakukan hal bodoh seperti itu terkecuali Perusahaan tersebut memang telah mencabut taring dari Institusi Penegak Perda dan Eksekutor itu dengan didukung Ekstra Ordinary Power dari pemilik Perusahaan tersebut, sehingga mampu membuat Institusi tersebut seperti macan ompong yang ketahuan belangnya serta kehilangan Integritas dan Jati dirinya....begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

(IA) MOTV

Senin, 15 Maret 2021

OPM (KSB) Sandera Pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua



PAPUA, MOTV - Front bersenjata OPM (KSB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat  PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, hari Jumat (12/03/2021).

Pilot pesawat, Capt. Ian John Terrence Hellyer warga negara Selandia Baru mengungkapkan bahwa dirinya dan 3 penumpang warga Papua sempat disandera oleh sekitar 30 orang KSB selama 2 jam di Lapangan Terbang Wangbe, Kab Puncak, sekitar pukul 06.20 WIT. Ketiga warga asli Papua adalah Ricky Dolame, Arikala Dolame dan Arike Wandikbo,(13/03/ 2021)

Masih menurut pilot, "Dua diantara puluhan KSB membawa senjata laras panjang. Beruntung selama disandera 2 jam, pilot dan 3 penumpang tidak mengalami tindak kekerasan, walaupun merasa khawatir akan keselamatannya, karena sempat ditodong senjata,"ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa "KSB sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI/Polri. Selain itu, KSB juga menyampaikan kekecewaannya dengan Kepala Kampung karena tidak memberikan dana desa"tandasnya.



Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian. Sementara Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa saat  dikonfirmasi lewat telepon membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah mendapat laporan informasi adanya penyanderaan pesawat selama 2 jam di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak,” ucapnya.

Lebih lanjut Suriastawa menyampaikan, penyanderaan berakhir setelah   negosiasi antara penumpang dengan pihak KSB dan sekitar pukul 08.36 WIT Pesawat Susi Air PK BVY take off menuju Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika dan mendarat dengan aman. 

“Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KSB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian" imbuhnya.

Lapangan terbang Wangbe di Kab Puncak berjarak 43 km dari Sinak atau 48 km dari Sugapa, dan belum terdapat jaringan telepon dan internet.

(Dbl) MOTV

Kamis, 11 Maret 2021

Tim Gabungan TNI Berhasil Meringkus Para Penyelundup Narkotika di Perbatasan RI-Malaysia




KALBAR, MOTV - Tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan barang terlarang jenis Narkotika, pada Selasa, (9 Maret 2021), sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Dalam aksi penggagalan kali ini, Tim Gabungan Satgas tersebut berhasil menyita, 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu, seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah.

Dalam Press Conference yang di gelar di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Rabu (10/03/21), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya, 

“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.

“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.” ujar Dansatgas.



Dansatgas menegaskan terkait sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.” tutup Dansatgas.

(Pen Satgas Yonif 642/Kps) MOTV


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI