G-7NRK1G0600

Sabtu, 19 September 2020

Diduga Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Sekolah Swasta Tetap Berjalan di Desa Setia Mekar, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MO - Pembangunan untuk sekolah swasta yang terletak di Rt 04/Rw 03, Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan disinyalir selain tak mengantongi izin untuk membangun sekolah dilokasi tersebut termasuk juga tidak mematuhi aturan dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan, (19/9/2020).

Hal tersebut mulai terkuak manakala Awak Media mendatangi lokasi pengerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, dimana saat penelusuran dilakukan tidak ditemukan plang maupun stiker IMB yang terpampang dilokasi pembangunan tersebut ditambah lagi dengan para pekerja pembangunan sekolah itu yang tidak dilengkapi dengan safety tool sebagai sarana pengamanan dalam melakukan pekerjaan bangunan , kendati hal tersebut telah ditanyakan pada mandor pekerjaan dilokasi bernama Rohman terkait masalah perijinan pekerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, namun Awak Media tidak mendapatkan jawaban kongkrit terkait akan hal itu.

" Ijinnya sih saya rasa ada..tapi saya hanya mandor para pekerja saja..jadi kalau mengenai keadministrasian saya tidak tahu dan tidak ikut campur..kecuali yang berhubungan dengan pekerjaan saya...misalnya itu semennya kurang atau kelebihan..nah itu saya bisa jawab..kalau mengenai ijin bangunannya ..coba tanyakan pada pak Parno..sebagai pelaksana pekerjaan ini,"Ujar Mandor Rohman pada Awak Media (16/9) siang, dimana pada gilirannya diminta untuk datang besok pagi pukul 8.00 Wib untuk menemui Parno selaku pelaksana yang dapat menjelaskan tentang perijinan pembangunan tersebut.

Awak Media menyambangi kediaman Ketua Rt setempat untuk mendapatkan keterangan tentang pembangunan sekolahan tersebut, Suasman Ketua Rt 04 mengatakan," Itu sekolahan..dari yayasan mana kurang tau juga..itukan dari rawa aren..kalau masalah pemiliknya saya masalah itu engga nanganin..kalau ijin lingkungan udah..cuman kalau ijin yang lain engga tau..ujug-ujug jalan sendiri mungkin..ijin lingkungan engga terkait pembangunan..cuman lingkungan aja kalau ke saya," Ungkap Ketua Rt 04.

Keesokan harinya (17/9) pgi, Awak Media kembali menyambangi lokasi guna bertemu dengan Parno untuk mendapatkan keterangan terkait perijinan pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi Awak Media terkait IMB Parno mengatakan," Oh..jelas ada itu pasti," Jawabnya, Namun ketika diminta menunjukan palng IMB, " Oh maaf saya tidak mau menjawab..kurang wewenang saya," Jawab Parno seraya meninggalkan Awak Media setengah berlari kedalam.

Pembangunan Dilakukan Harus Ada Ijin Lengkap


Awak Mediapun menyambangi Rumah Jamil (Dewan dari partai PAN) yang kurang lebih berjarak 500m dari lokasi pembangunan Sekolahan tersebut, saat dikonfirmasi terkait pembangunan sekolahan yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya, Dewan Jamil mengatakan," Ya kalau bicara bangunankan begini..saya tidak bicara satu persatu dengan urusan bangunan..sebaiknya ini harus klarifikasi terlebih dahulu ke Dinas terkait..apakah diperkim..masalah IMB cobalah cek dulu kesana..kan yayasan ada namanya..yayasan apa..paling tidak saya hanya manyampaikan ke dinas terkait, disana ada berita bangunan begini-begini..paling begitu nanti saya sampaikan..nanti saya sampaikan ..mungkin juga nanti lebih gampangnya saya sampaikan kecamat..pak camat itu ada informasi tentang bangunan..tapi saya juga engga ngerti..urusannya kan saya engga mungkin melihat berkas perberkas..memang bukan tugas saya..tugas saya adalah mengawasi saja," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang standarisasi pembangunan, Jamil mengatakan," Mangkanyakan saya mesti tabayun..tabayun artinya saya harus Crossceck dan nanti mungkinkan pemerintah daerah dalam hal ini ada bagian-bagiannya ,ada tugas-tugasnya..apakah pembangunan itu distop dulu menunggu ijinnya selesai atau apakan nanti saya sampaikan," Jelas Jamil.

Jamilpun menegaskan terkait seyogyanya pembangunan dilakukan," Ya..harus ada ijin dululah..tapikan begini..saya sampai saat inikan belum tahu kalau itu ada ijinnya atau engga tau..ya kan kalau ijinkan tidak identik dengan plang..kecuali itu proyek pemerintah ada plangnya..proyek ini anggaran sekian, ininya sekian..kalau inikan bicara ijin..kalau itu proyek pemerintah maka diwajibkan bikin plang menjelaskan tentang ini proyek apa ,anggarannya berapa," Jelasnya, ketika ditanyakan tentang plang IMB atau stiker IMB, Jamil menjawab," Ya engga artinya kalau ijin diluar proyek pemerintah merekakan hanya mengantongi ijin," Jawab Jamil, dan ditanyakan kembali tentang stiker IMB, kembali Jamil menjawab," Ya..kan sampai saat ini kita tidak bisa memastikan dia sudah berijin apa belum..karena temen-temen juga belum pernah ketemu dengan orangnyakan?..kalau kelokasikan engga bisa diajak ngobrol lokasikan..makanyakan ketemu dulu ama orangnya..ada ijinnya gak bang..ada..kok engga dipasang..nahkan baru bisa dipastikan itu tidak ada ijinnya dong..ya engga bisa belum klarifikasi belum apa," Jawabnya, kemudian saat dimintakan untuk Crossceck kelokasi bersama Awak Media, Jamil menjawab," Ya sekarang begini..saya lebih baik tabayun..saya akan konfirmasi ke Camat..nanti saya paling engga saya kabarin itu ada informasi diujung gang saya itu ada pembangunan tapi saya engga ngerti itu pak..nanti saya kabarin pak Camat seperti itu..nanti pak camat akan menyampaikan keDinas terkait," Pungkas Dewan dari Partai PAN.

Kemudian Awak Mediapun mendatangi Kecamatan Tambun Selatan dan menjumpai Kasi Ekbang Hendra, dimana saat dikonfirmasi terkait pembangunan Sekolahan yang berlokasi di Kampung Bulu Rt 04/ Rw 03, Desa Setia Mekar, Hendra mengatakan," Kalau untuk rekomendasi kita ceck belum ada atas nama itu..jadi memang belum ada," Jelas Kasi Ekbang.

"Silahkan dilaporkan kePemda..nanti kita Ceck..kita tinjau kelapangan ..kita Ceck kelokasi," Tegas Hendra.


(Icha) MO 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERBARU

'Dissenting Opinion' Pertama Kali Dalam Sejarah Sengketa Hasil PHPU Presiden Terjadi di 2024

JAKARTA, MOTV – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ad...

BERITA TERKINI