G-7NRK1G0600

Selasa, 29 September 2020

Wajibkan Gunakan Masker, Kades Jejalen Jaya Gelar Operasi Yustisi Covid-19

KABUPATEN BEKASI, MO - Desa Jejalen Jaya , Kecamatan Tambun-Utara,Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Polsek Tambun, Gelar Operasi Yustisi Covid-19 dijalan Raya Jejalen Jaya , Tepatnya dimuka perumahan Kintamani dengan melakukan kegiatan pemeriksaan masker bagi para pengguna kendaraan dan jalan yang melalui wilayah tersebut pada Jum'at pukul 10.00 WIB, (25/9/2020) pagi.

Dalam kegiatan tersebut nampak selain pihak Polisi Sektor Tambun dan para perangkat Desa yang antusias melakukan pemeriksaan, dibantu dengan Satpol PP Kecamatan berikut perangkat terkait yang dimotori oleh Kepala Desa Jejalen Jaya, Kumpul.

Sementara disela-sela kegiatan berlangsung, Kades Kumpul memberikan keterangan pada Awak Media  terkait kegiatan tersebut, dalam keterangannya Kades Kumpul mengatakan bahwa," Pertama saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolsek Tambun..yang sudah jadwalin kegiatan pada hari ini untuk razia masker atau yustisi..sama bapak Satpol PP tentunya dari Kecamatan Tambun-Utara..dibantu dari Karang Taruna,PP, aparatur Desa semuanya hadir, babinsa, bimaspol semua lengkap," Jalasnya.

Terkait Kegiatan tersebut Kades Jejalen Jaya berharap agar masyarakatnya mematuhi program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta pihak Desa Jejalen Jaya selalu mendukung sepenuhnya semua program-program yang digulirkan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, " Harapan saya tentunya..kedepan ..agar masyarakat saya ini..agar lebih mematuhi..terutama apa yang telah disampaikan oleh pemerintah..terutama masker..sekarang kita harus dibiasakan memakai masker."

:" Harapan saya, masyarakat saya ..betul-betul mematuhi aturan-aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,"Ucapnya.

Terkait menngenai tingkat kesadaran masyarakat Jejalen Jaya dalam menghadapi wabah Covid-19, Kumpul menegaskan," Tapi Alhamdulillah masyarakat saya..karena sering saya sampaikan..saya sering sosialisasi kemasyarakat..terutama kita yang pertama..jaga jarak, tiga yang harus kita utamakan..pertama ikuti protokol kesehatan dan kita jaga jarak..yang kedua kita harus bersih-bersih tangan sebelum kita menikmati hidangan untuk makan..kita harus biasakan..yang ketiga kita diwajibkan dan harus memakai masker jika kita keluar rumah baik itu kita mau ada acara pengajian..kita mau kondangan..kita mau kemana..kita harus tetap pakai masker," Tegasnya.

" Mudah-mudahan harapan saya masyarakat Desa Jejalen Jaya..adanya Covid-19 ini betul-betul mengikuti protokol kesehatan..apa yang sudah disampaikan olah pemerintah..apa yang sudah dihimbau oleh pemerintah..nah tentunya harapan saya seperti itu," Ungkap Kades.

Terkait mengenai status Desa Jejalen Jaya, Kades Kumpul mengungkapkan," Alhamdulillah untuk Desa Jejalen Jaya..Alhamdulillah sekarang sudah pulih..pulih lagi..diakhir september kemaren ada tiga belas kasus..nah..tapi kemaren disampaikan lagi..oleh..dari Dinas Kesehatan..melalui Puskesmas ..Alhamdulillah Jejalen Jaya sekarang sudah normal lagi..artinya sudah engga ada yang kena lagi..harapan saya..kedepan mudah-mudahan masyarakat Jejalen Jaya sehat semua..dijauhkan dari penyakit Covid-19,"Ujarnya penuh harap.

Terkait Kegiatan serupa dalam nuansa berbeda termasuk himbauan rutin di Desa Jejalen Jaya, Kades Kumpul mengatakan," Memang saya selalu menghimbau..selalu menghimbau..ditempat tahlil..ditempat-tempat..yah..pokoknya saya selalu menghimbau deh..disetiap masyarakat dimasing-masing wilayah..baik itu diperumahan maupun dikampung..saya tetap menghimbau," Kata Kades.

Terkait tingkat Classter kasus yang ada di Wilayah Jejalen Jaya, Kades Kumpul mengungkapkan," Rata-rata dari tiga belas kasus ini mereka semua tinggal diperumahan..yang pertama mereka dad juga yang kerja di Bank Tanggerang..di Bank BRI pada saat itu dia tinggal di Rt 03-Rw 08..yang kedua mereka ini bekerja di perusahaan..artinya terjangkitnya diluar semua..rata-rata kena diluar." Pungkas M Kumpul S, Kades Jejalen Jaya mengakhiri wawancara dengan para Awak Media.

(Icha) MO 





Kepala UPT Burangkeng: Dua Tahun Lagi TPA Burangkeng Tutup


KABUPATEN BEKASI, MO - Permasalahan sampah terus menjadi problematika serius dan polemik yang berkepanjangan diwilayah Kabupaten Bekasi, mengingat hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keseharian masyarakat yang bukan hanya diKabupaten Bekasi namun diseluruh indonesia dan bahkan diseluruh dunia,(25/9/2020).

Menimbang akan hal tersebut sangatlah berhubungan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi yang semakin bertambah, maka sudah tentu sampah yang dihasilkanpun bertambah pula sehingga menimbulkan kekhawatiran para pemerhati lingkungan terkait permasalahan sampah yang tidak kunjung terselesaikan.

Belum lagi dalam pengambilan keputusan Pemerintah Daerah terkait lahan tempat pembuangan sampah akhir terkesan sangat lamban dalam merespon, sehingga terlihat sulit dalam mengambil keputusan yang mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) liar dipinggir kali tanpa adanya tindakan tegas dan langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kekhawatiran masyarakat terkait masalah sampah sudah hampir tak terbendung lagi, salah satunya Jaenuddin warga babelan, dimana lahan yang dimilikinya seluas 2500m2 tersebut tidak dapat dipergunakan jaenuddin selama kurang lebih belasan tahun dan sampai saat ini akibat tertimbun sampah yang menggunung dilokasi miliknya, sementara tanah yang dimilikinya berdekatan sekali dengan tanah milik pengairan dimana keseluruhan tanah sepanjang kali tersebutpun telah ditimbuni dengan sampah liar tanpa adanya tindakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait akan hal itu,

"Yang Jelas keluhan saya sebagai pemilik tanah ini sampai sekarang tidak ada izin kepada pemilik tanah...terus katakan sampah penuh seperti ini menggunung..terus dari pemerintah daerah sendiri...katakan ini lamanya sudah sampai lima belas tahunan tidak ada komunikasi sama sekali...apalagi Dinas Kabupaten Bekasi.., pernah saya menanyakan melalui telephone kepada Dinas Kebersihan dan dia tidak bertanggung jawab dengan adanya sampah disini (Kebalen-Red)...dengan alasan kerena tidak pernah ada pemberitahuan..sepertinya mereka tidak perduli dengan adanya sampah diKebalen menumpuk seperti ini, Ungkap Jaenuddin pada Awak Media (16/10/2019) dan sampai saat ini hal tersebut tidak terselesaikan.


Ditambah lagi saat ini TPA Burangkengpun telah masuk dalam kategory stadium empat, dimana dalam waktu dekat TPA tersebutpun akan mengalami penutupan lokasi dengan sendirinya akibat Overload sampah dikurangi pengurangan lokasi TPA akibat dibangunnya jalan tol Cimanggis-Cibitung, Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Pemprosesan Akhir Sampah Burangkeng, Maulana kepada Merdeka Online dikantornya (22/9/2020), mengatakan,

" Terkait permasalahan sampah ini menurut saya sudah sangat mengkhawatirkan sekali...pertama tentunya dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak tentunya semakin banyak juga sampah yang dihasilkan..coba dikalkulasikan dengan dihitung seluruh jumlah penduduk diKabupaten Bekasi kalau dikalikan perorangnya membuang sampah satu kilo perhari saja..coba sudah berapa ton sampah yang dihasilkan...sementara lokasi di TPA Burangkeng sendiri bukannya diperluas..malah terpotong aliran jalan tol Cimanggis-Cibitung seluas empat ribu meter persegi..sementara Awalnyakan lokasi ini seluas sebelas hektar enam ribu meter...jadi terpotong empat ribu tinggal sebelas hektar dua ribu meter..ditambah lagi akan ada wacana pembangunan jalan tol Jati Asih Serang yang juga akan mengambil lahan ini ..tapi berapa banyaknya saya tidak tahu," Katanya.

Lanjut Maulana," Yang kedua ..saya memprediksi tidak lama lagi..paling sekitar kurang lebih dua tahun lagi TPA ini akan tutup dengan sendirinya...akibat Overload sampah yang semakin hari semakin tak terbendung lagi..saya sudah ajukan kepimpinan terkait solusi sampah ini yang mungkin dilanjutkan keBupati dan DPRD terkait masalah sampah ini dan solusinya dan itu saya lakukan berulang kali...cuma sampai saat ini belum ada jawabannya," Ungkapnya.

Menurut Maulana solusi yang terbaik adalah dengan langkah membeli alat Pressure Sampah, " Solusi yang saya ajukan dengan menggunakan alat Minning Cutland Field ..memang harganya cukup lumayan mahal...perUnitnya bisa mencapai Delapan Puluh Lima Miliar dan itu dibutuhkan tidak satu..paling tidak tiga atau empat..yang ditaruhnya tidak satu titik...seperti disini satu atau dua..sementara titik yang lainnya satu tempat satu..sehingga bisa menjangkau lokasi-lokasi lainnya yang jauh dari sini..tapi itukan usulan saya mengenai direspon atau tidaknya ..ya ..terserah pimpinan-pimpinan yang diatas," Pungkas Kepala UPT PAS Burangkeng seraya merebahkan diri dan nampak kelelahan, yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun.

(Icha) MO 

Rabu, 23 September 2020

Pembangunan Pagar SDN 06 Dan 07 Cibuntu, Diduga Sarat Akan Nuansa Korupsi


KABUPATEN BEKASI, MO - Kegiatan proyek pembangunan pagar SDN 06 dan 07 yang berlokasi di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, disinyalir banyak melakukan pelanggaran dalam aturan dan tata cara dalam melakukan kegiatan pembangunan yang didanai melalui APBD maupun APBN, (23/9/2020).

Pasalnya, Proyek pembangunan pagar sekolah tersebut tidak dilengkapi dengan  papan keterangan tentang pekerjaan yang menjelaskan tentang asal proyek, perusahaan apa yang mengerjakan, berapa nilai proyek, awal dan akhir waktu proyek pengerjaan dan lainnya, sehingga keberadaan tentang proyek tersebut menjadi jelas dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan pula oleh wakil mandor pekerjaan disaat dimintakan keterangan oleh Awak Media pada (21/9) siang dilokasi pengerjaan, terkait mengenai Papan Proyek (Plang) Ade wakil Nunu mengatakan," Lagi dibikin kali..saya kerja kurang lebih satu minggu..jadi Plangnya tidak ada," Jawabnya. Atep pekerja lainnya menambahkan," Memang plangnya tidak ada pak,"Imbuhnya.

Ketika ditanyakan tentang pengawas dari Pemda hadir atau tidak, mereka menjawab," Ada sih ada yang langsung dari Pemda..namanya saya kurang paham..itu konsultan," Ungkapnya, selanjutnya mereka mengatakan,"ya maaf pak ya... kamikan orang kerja..kami tidak tahu..kalau palngnya memang tidak ada..dan kalau pak Nunu (Mandor-Red)..kita juga tidak bisa menghubungi..kita tidak ada nomor teleponnya, " Kata mereka, saat ditanya kalau ada terjadi apa-apa nanti menghubungi siapa?, merekapun terdiam tak menjawab.


Keesokan harinya (22/9) pagi, Awak Media kembali kesekolah tersebut guna menjumpai Kepala Sekolah SDN 06 dan 07 untuk mendapatkan keterangan jelas tentang proyek tersebut, Awak Media hanya dapat bertemu dengan Kepala Sekolah SDN 06, Jumet menjelaskan tentang proyek tersebut," Mengenai Plang ..ya mungkin dia juga belum bikin..tanyain aja sama pemborongnya..saya juga belum ketemu lagi ..baru pertama doang sama orangnya," Katanya.

"Pemborongnya siapa..tuh..ya..namanya Haji Ade kalau engga salah..apa siapa yah..kalau pemberitahuan ada cuma saya lupa..pada waktu itu dari CV..apa yah..saya lupa waktu ngasih surat saya waktu itu saya mau photo copy..saya belon photo copy..orangnya sudah berangkat lagi ketempat laen..saya juga engga nyimpen nomor kontaknya..cuma sekali ketemu saya..sekarangkan edaran bupati ..gurukan harus absen 25%..padahal binikan ada dirumah...ada edaran dari Bupati engga boleh hadir semua..piket..engga selama itu..kegiatan ini sekolah..banyak diinikan dari rumah..semua kantor-kantor kalau bapak mau tahu..kan semua bukan SD aja..instansi lain apa semua..Dinas-dinas." Paparnya.

"Kalau mengenai bangunan mah saya terima konci..masalah bangunan mah terima beres..plangnya memang tidak ada..kalau mau jelas temuin aja orangnya," Pungkas Kepsek Jumet.

Berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan, memang tidak ditemui plang pengerjaan serta didalam melakukan pekerjaanpun tidak dilengkapi dengan Safeti Tool dan Bedeng penyimpanan barang serta tempat biasa RAB terpajang dimading.

(Icha) MO 

Selasa, 22 September 2020

Gibran Rakabuming Blusukan Ke Warga Desa Mutihan Bagikan Paket Gizi


SURAKARTA, MO - Calon Walikota Solo Gibran Rakabuming menghadiri undangan dari relawan pendukung yakni KPRI1 dalam rangka mendukung peningkatan gizi kepada warga terutama usia anak dibawah lima tahun (balita) dan orang tua lanjut usia (lansia), tepatnya di Desa Mutihan Sondakan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (19/9/2020).

Pada kegiatan tersebut Gibran juga turut membagikan paket gizi kepada anak-anak dan warga berusia lanjut.

"Sesuai visi-misi kita wujudkan Solo sebagai kota budaya yang modern, selalu mengedepankan nilai-nilai budaya Jawa. Jadi kota modern yang tak kehilangan jati diri dan karakternya," Kata Gibran kepada para awak media.

Saat ditanya terkait bidang pendidikan, Gibran menyebut dia akan tetap melanjutkan program dan kebijakan dari PemerIntah Kota Solo yang sekarang terutama program dan kebijakan yang sudah diterapkan dan menyentuh masyarakat.

"Saat ini sudah ada banyak sekali itu bantuan pemerintah seperti BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), nanti juga ada KIP Kuliah dan lain-lain," Jelas Gibran.

Jika terpilih sebagai Walikota Solo Gibran berjanji memperhatikan fasilitas umum di Solo seperti memperbaiki sekaligus menambah ruas jalan, wc umum, mesjid dan sebagainya.

"Sesuai visi-misi kami akan menjadikan Solo sebagai kota budaya yang modern, tangguh, gesit, kreatif dan sejahtera," Tandas Gibran.


Sementara itu, di tempat yang sama Pembina KPRI1 DR. Anwar Budiman, SH, SE, MH, MM mengatakan sebagai relawan mereka mendukung Gibran terutama mendekatkan sosok Gibran dengan warga masyarakat di Desa Mutihan Sondakan, Surakarta, Jawa Tengah.

"Kami melihat apa yang dilakukan Mas Gibran pagi ini sangat menyentuh masyarakat, dan mudah-mudahan masyarakat bisa menangkap visi-misi dan program kerja nya Mas Gibran. Nantinya program Mas Gibran yang diharapkan masyarakat kemudian bisa segera direalisasikan dan dilaksanakan dengan baik oleh Mas Gibran. Dan saya yakin dengan cara-cara beliau seperti ini insyallah beliau bisa menjadi pemimpin yang amanah bagi kota Solo ini," Ungkap Anwar Budiman.

Sementara itu, Ketua Umum KPRI1 Vetty Pratiwi, SH, MH seusai kegiatan pembagian paket gizi dengan Gibran mengatakan mereka (KPRI1) memiliki komitmen untuk terus mengawal dan mendukung Gibran dengan cara mensosialisasikan program dan visi misi sebagai Calon Walikota kepada masyarakat Solo.

"Kami KPRI1 akan terus mengawal dan mendukung Mas Gibran sejak beliau menjadi Calon Walikota Solo, mudah-mudahan juga beliau terpilih sebagai Walikota Solo program-program beliau kami kawal dan sampaikan ke masyarakat Solo," Tegas Vetty.

(WTJ) MO 


Minggu, 20 September 2020

Menurut Dewan Jamil, "Pembangunan Berijin Atau Tidak, Itu Tidak Identik Dengan Plang!"


KABUPATEN BEKASI, MO - Terkait pembangunan sekolah SDIT di Jalan. Nurus Sobah 1.Rt 04/Rw03 No.95, Kampung Bulu,Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dimana diduga tak memiliki ijin lengkap berdasarkan keterangan pihak Kecamatan, (20/9/2020).

Sementara lokasi pembangunan tersebut yang berjarak kurang lebih 500m dari rumah kediaman Dewan Jamil dari Partai Amanat Nasional, Awak Media menyambangi kediaman sang Dewan pada (17/9/2020) pagi, guna meminta keterangan dan tanggapan terkait keberadaan pembangunan SDIT tersebut dan saat dimintakan tanggapannya Dewan dari Partai PAN, Jamil mengatakan, " Ya kalau bicara bangunankan begini..saya tidak bicara satu persatu dengan urusan bangunan..sebaiknya ini harus klarifikasi terlebih dahulu ke Dinas terkait..apakah diperkim..masalah IMB cobalah cek dulu kesana..kan yayasan ada namanya..yayasan apa..paling tidak saya hanya manyampaikan ke dinas terkait, disana ada berita bangunan begini-begini..paling begitu nanti saya sampaikan..nanti saya sampaikan ..mungkin juga nanti lebih gampangnya saya sampaikan kecamat..pak camat itu ada informasi tentang bangunan..tapi saya juga engga ngerti..urusannya kan saya engga mungkin melihat berkas perberkas..memang bukan tugas saya..tugas saya adalah mengawasi saja," Katanya.


Ketika ditanyakan tentang standarisasi pembangunan, Jamil mengatakan," Mangkanyakan saya mesti tabayun..tabayun artinya saya harus Crossceck dan nanti mungkinkan pemerintah daerah dalam hal ini ada bagian-bagiannya ,ada tugas-tugasnya..apakah pembangunan itu distop dulu menunggu ijinnya selesai atau apakan nanti saya sampaikan," Jelas Jamil.

Jamilpun menegaskan terkait seyogyanya pembangunan dilakukan," Ya..harus ada ijin dululah..tapikan begini..saya sampai saat inikan belum tahu kalau itu ada ijinnya atau engga tau..ya kan kalau ijinkan tidak identik dengan plang..kecuali itu proyek pemerintah ada plangnya..proyek ini anggaran sekian, ininya sekian..kalau inikan bicara ijin..kalau itu proyek pemerintah maka diwajibkan bikin plang menjelaskan tentang ini proyek apa ,anggarannya berapa," Jelasnya, ketika ditanyakan tentang plang IMB atau stiker IMB, Jamil menjawab," Ya engga artinya kalau ijin diluar proyek pemerintah merekakan hanya mengantongi ijin," Jawab Jamil, dan ditanyakan kembali tentang stiker IMB, kembali Jamil menjawab," Ya..kan sampai saat ini kita tidak bisa memastikan dia sudah berijin apa belum..karena temen-temen juga belum pernah ketemu dengan orangnyakan?..kalau kelokasikan engga bisa diajak ngobrol lokasikan..makanyakan ketemu dulu ama orangnya..ada ijinnya gak bang..ada..kok engga dipasang..nahkan baru bisa dipastikan itu tidak ada ijinnya dong..ya engga bisa belum klarifikasi belum apa," Jawabnya.

Kemudian saat dimintakan untuk Crossceck kelokasi bersama Awak Media, Jamil menjawab," Ya sekarang begini..saya lebih baik tabayun..saya akan konfirmasi ke Camat..nanti saya paling engga saya kabarin itu ada informasi diujung gang saya itu ada pembangunan tapi saya engga ngerti itu pak..nanti saya kabarin pak Camat seperti itu..nanti pak camat akan menyampaikan keDinas terkait," Pungkas Dewan dari Partai PAN.

(Icha) MO 

Sabtu, 19 September 2020

Diduga Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Sekolah Swasta Tetap Berjalan di Desa Setia Mekar, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MO - Pembangunan untuk sekolah swasta yang terletak di Rt 04/Rw 03, Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan disinyalir selain tak mengantongi izin untuk membangun sekolah dilokasi tersebut termasuk juga tidak mematuhi aturan dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan, (19/9/2020).

Hal tersebut mulai terkuak manakala Awak Media mendatangi lokasi pengerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, dimana saat penelusuran dilakukan tidak ditemukan plang maupun stiker IMB yang terpampang dilokasi pembangunan tersebut ditambah lagi dengan para pekerja pembangunan sekolah itu yang tidak dilengkapi dengan safety tool sebagai sarana pengamanan dalam melakukan pekerjaan bangunan , kendati hal tersebut telah ditanyakan pada mandor pekerjaan dilokasi bernama Rohman terkait masalah perijinan pekerjaan pembangunan untuk sekolah tersebut, namun Awak Media tidak mendapatkan jawaban kongkrit terkait akan hal itu.

" Ijinnya sih saya rasa ada..tapi saya hanya mandor para pekerja saja..jadi kalau mengenai keadministrasian saya tidak tahu dan tidak ikut campur..kecuali yang berhubungan dengan pekerjaan saya...misalnya itu semennya kurang atau kelebihan..nah itu saya bisa jawab..kalau mengenai ijin bangunannya ..coba tanyakan pada pak Parno..sebagai pelaksana pekerjaan ini,"Ujar Mandor Rohman pada Awak Media (16/9) siang, dimana pada gilirannya diminta untuk datang besok pagi pukul 8.00 Wib untuk menemui Parno selaku pelaksana yang dapat menjelaskan tentang perijinan pembangunan tersebut.

Awak Media menyambangi kediaman Ketua Rt setempat untuk mendapatkan keterangan tentang pembangunan sekolahan tersebut, Suasman Ketua Rt 04 mengatakan," Itu sekolahan..dari yayasan mana kurang tau juga..itukan dari rawa aren..kalau masalah pemiliknya saya masalah itu engga nanganin..kalau ijin lingkungan udah..cuman kalau ijin yang lain engga tau..ujug-ujug jalan sendiri mungkin..ijin lingkungan engga terkait pembangunan..cuman lingkungan aja kalau ke saya," Ungkap Ketua Rt 04.

Keesokan harinya (17/9) pgi, Awak Media kembali menyambangi lokasi guna bertemu dengan Parno untuk mendapatkan keterangan terkait perijinan pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi Awak Media terkait IMB Parno mengatakan," Oh..jelas ada itu pasti," Jawabnya, Namun ketika diminta menunjukan palng IMB, " Oh maaf saya tidak mau menjawab..kurang wewenang saya," Jawab Parno seraya meninggalkan Awak Media setengah berlari kedalam.

Pembangunan Dilakukan Harus Ada Ijin Lengkap


Awak Mediapun menyambangi Rumah Jamil (Dewan dari partai PAN) yang kurang lebih berjarak 500m dari lokasi pembangunan Sekolahan tersebut, saat dikonfirmasi terkait pembangunan sekolahan yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya, Dewan Jamil mengatakan," Ya kalau bicara bangunankan begini..saya tidak bicara satu persatu dengan urusan bangunan..sebaiknya ini harus klarifikasi terlebih dahulu ke Dinas terkait..apakah diperkim..masalah IMB cobalah cek dulu kesana..kan yayasan ada namanya..yayasan apa..paling tidak saya hanya manyampaikan ke dinas terkait, disana ada berita bangunan begini-begini..paling begitu nanti saya sampaikan..nanti saya sampaikan ..mungkin juga nanti lebih gampangnya saya sampaikan kecamat..pak camat itu ada informasi tentang bangunan..tapi saya juga engga ngerti..urusannya kan saya engga mungkin melihat berkas perberkas..memang bukan tugas saya..tugas saya adalah mengawasi saja," Katanya.

Ketika ditanyakan tentang standarisasi pembangunan, Jamil mengatakan," Mangkanyakan saya mesti tabayun..tabayun artinya saya harus Crossceck dan nanti mungkinkan pemerintah daerah dalam hal ini ada bagian-bagiannya ,ada tugas-tugasnya..apakah pembangunan itu distop dulu menunggu ijinnya selesai atau apakan nanti saya sampaikan," Jelas Jamil.

Jamilpun menegaskan terkait seyogyanya pembangunan dilakukan," Ya..harus ada ijin dululah..tapikan begini..saya sampai saat inikan belum tahu kalau itu ada ijinnya atau engga tau..ya kan kalau ijinkan tidak identik dengan plang..kecuali itu proyek pemerintah ada plangnya..proyek ini anggaran sekian, ininya sekian..kalau inikan bicara ijin..kalau itu proyek pemerintah maka diwajibkan bikin plang menjelaskan tentang ini proyek apa ,anggarannya berapa," Jelasnya, ketika ditanyakan tentang plang IMB atau stiker IMB, Jamil menjawab," Ya engga artinya kalau ijin diluar proyek pemerintah merekakan hanya mengantongi ijin," Jawab Jamil, dan ditanyakan kembali tentang stiker IMB, kembali Jamil menjawab," Ya..kan sampai saat ini kita tidak bisa memastikan dia sudah berijin apa belum..karena temen-temen juga belum pernah ketemu dengan orangnyakan?..kalau kelokasikan engga bisa diajak ngobrol lokasikan..makanyakan ketemu dulu ama orangnya..ada ijinnya gak bang..ada..kok engga dipasang..nahkan baru bisa dipastikan itu tidak ada ijinnya dong..ya engga bisa belum klarifikasi belum apa," Jawabnya, kemudian saat dimintakan untuk Crossceck kelokasi bersama Awak Media, Jamil menjawab," Ya sekarang begini..saya lebih baik tabayun..saya akan konfirmasi ke Camat..nanti saya paling engga saya kabarin itu ada informasi diujung gang saya itu ada pembangunan tapi saya engga ngerti itu pak..nanti saya kabarin pak Camat seperti itu..nanti pak camat akan menyampaikan keDinas terkait," Pungkas Dewan dari Partai PAN.

Kemudian Awak Mediapun mendatangi Kecamatan Tambun Selatan dan menjumpai Kasi Ekbang Hendra, dimana saat dikonfirmasi terkait pembangunan Sekolahan yang berlokasi di Kampung Bulu Rt 04/ Rw 03, Desa Setia Mekar, Hendra mengatakan," Kalau untuk rekomendasi kita ceck belum ada atas nama itu..jadi memang belum ada," Jelas Kasi Ekbang.

"Silahkan dilaporkan kePemda..nanti kita Ceck..kita tinjau kelapangan ..kita Ceck kelokasi," Tegas Hendra.


(Icha) MO 



Klaim Asuransi Tak Ada Titik Terang, Bikin Konsumen FIF Jadi Berang


KABUPATEN BEKASI, MO - Banyaknya perusahaan pembiayaan di Indonesia yang melakukan Pembiayaan Perumahan, Kredit Kendaraan dan  kredit kredit lainnya yang pada mulanya membantu mempermudah masyarakat dalam memperoleh fasilitas baik rumah, mobil, motor dan lainnya yang dilanjutkan dengan pem back-upan melalui Asuransi yang sudah dipersiapkan guna meng antisipasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dengan berbagai jenis Asuransi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak, (19/9/2020).

Berangkat dari musim pandemi covid -19 ini banyak warga yang terdampak mengalami keterpurukan dalam hal pendapatan, terutama dalam hal ekonomi.terlebih lagi mereka yang terkait dengan akad kredit barang dalam berbagai bentuk.

Hal tersebut dialami oleh keluarga “Ma’ahYuliah” warga kampung Gili gili Rt 001/06, Desa Sukajadi Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, dimana yang bersangkutan mempunyai cicilan kredit motor yang diambil dari FIF ( PT Federal International Finance) cabang Cibitung Bekasi dengan no kontrak 159000303819/15919002915. Sebagaimana diketahui FIF Group adalah PT Federal International Finance adalah perusahaan yang awal didirikan di Indonesia dengan nama PT Mira Pusaka Artha Finance pada bulan mei 1989 oleh Astra yang menyediakan fasilitas pembiayaan konvensional dan syariah, kemudian pada tahun 1991, perusahaan mengubah nama menjadi PT. Federal International Finance.


Seiring berjalan dalam pengambilan kredit kendaraan tersebut ibu Ma'ah Yuliah selalu mematuhi ketentuan yang sudah disepakati dengan memenuhi cicilan angsuran kendaraan bermotor yang diambilnya dari FIF, namun nasib sial menimpa ibu Ma'ah Yuliah pada angsuran cicilan periode ke 14 bulan, motor yang dicicilnya dari hasil jerih payah selama ini dicuri orang pada, Jum'at 1 Mei 2020, sehingga menambah beban dua kali sebagaimana pepatah mengatakan "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula", selain kehilangan kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk melengkapi kegiatan operasional keluaraga ditambah lagi dengan beban angsuran utang kredit yang akan terus melilitnya sampai angsuran ke 35, yang selanjutnya didera pula oleh situasi Covid-19, maka dapat dikatakan lengkaplah sudah penderitaan yang dialami oleh Ma'ah Yuliah akibat dari kehilangan kendaraan yang menjadi kebutuhan operasional keluarganya.

Beruntung bagi Ma'ah Yuliah masih memiliki asuransi yang mem back-up kendaraan yang hilang tersebut,dengan penuh harapan Ma'ah Yuliah mengurus asuransi yang memang sudah disediakan FIF untuk itu, selain melunasi hutang cicilan angsuran yang menjadi beban Ma'ah Yuliah tentunya berharap pula akan sisa dari perlunasan hutang cicilan yang dibayarkan melalui asuransi FIF tersebut, namun lagi-lagi Ma'ah Yuliah mengalami keburukan lagi dengan penambahan kosa kata pada pepatah"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga dan Masuk Jurang Pula".

Dalam keterangannya pada Awak Media, Ma'ah Yuliah mengatakan bahwa," Pengajuan Asuransi saya hari selasa tanggal 5 Mei 2020, saya langsung datang kekantor PIP..motor saya hilang hari jum'at tanggal 1 Mei 2020, jam 12.00 siang dan saya langsung melaporkan ke Polsek setempat, Ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang penjelasan pihak FIF tentang kapan pencairan Asuransinya, Ma'ah Yuliah mengatakan," Tidak ada kabar ataupun penjelasan apapun dari pihak PIP..udah hampir empat bulan..maka dengan ide sendiri saya langsung datang ke PIP," Jawab Ma'ah Yuliah, Saat ditanyakan menerima uang pencairan, Ma'ah Yuliah menjawab," Tidak..nol persen..sama sekali tidak," Tegasnya, lalu ditanya menandatangani atau tidak saat pencairan, Ma'ah Yuliah menjawab," Tidak tanda tangan ..apalagi menerima pencairan," Pungkas Ma'ah Yuliah.

Dengan informasi yang di dapat dari narasumber, Awak Media langsung mendatangi kantor FIF Cibitung untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut dan bertemu dengan Tito selaku Head Colector dan Anas selaku Kepala Bagian Collection.
Ketika Awak media menanyakan apa saja prosedur yang di lakukan dalam menangani klaim asuransi pada konsumen khusus nya Ibu Ma’ah Yuliah, Tito mengatakan” Ya..kami bantu urus ke pihak asuransi sampai cair," Katanya, kemudian di tanyakan sudah cair belum? siapa yang mengambil pencairannya?, Tito tidak bisa menjawab , lalu Tito masuk dan mengajak Kami ( awak media ) bertemu dengan Anas (Kepala Bagian Collection), Namun kepada Awak Media Anaspun memberikan penjelasan yang sama seperti Tito alias "Sebelas Dua Belas" bahwa pencairan sekitar 12.000.000 untuk melunasi sisa angsuran pokok dan bunga sekitar 13.200.0000 dengan nego/ penghapusan hutang 109000., yang bayar konsumen 12.192.000, diskon pelunasan 2.924.000, dan di katakan lunas," Ucap Anas.

Namun ketika di tanyakan tentang keberadaan surat pelunasan yang di stempel pihak FIF?, Anas tidak bisa menunjukan dan Anas mengatakan,"Hanya bukti rincian saja yang di berikan ke konsumen" Jawabnya. Sementara menurut pengakuan konsumen pun tidak ada penjelasan dari pihak asuransinya setelah cair.

Para Oknum Petugas Asuransi Nakal


Kemudian Awak Mediapun menyambangi Kediaman Sudharmo selaku mantan pemilik Dealer Motor di bilangan Cikarang yang dikenal sudah mengenyam asam-garam dan malang melintang dalam dunia pembiayaan kendaraan bermotor, dimana sudah barang tentu mengerti seluk beluk tentang proses pengambilan dan klaim Asuransi kendaraan bermotor, saat diminta tanggapannya Sudarmo mengatakan," Terkait akan adanya kejadian yang di alami Ma’ah Yuliah selaku konsumen bila merujuk pada  pembayarannya sudah hampir 50 % berjalan..itu sudah termasuk konsumen yang baik dengan pembayaran angsuran lancar... karena.. haya satu bulan saja keterlambatan (25 hari)..dapat dikenakan denda selama pembayaran angsuran," Ungkapnya.

" Patut di duga ada oknum yang bermain dengan cara bersekongkol dengan bekerja secara struktural dan masif,  karena rata rata konsumen tidak atau belum mengerti tentang Asuransi yang di tanggung serta jenis-jenisnya dan bagaimana cara mengkalim Asuransinya...apalagi yang pendidikannya rendah..sudah barang tentu tidak mengerti..sehingga mudah bagi para konsumen untuk di bodoh-bodohi dan di bohongi para oknum pekerja Asuransi dan Pembiayaan yang nakal," Pungkasnya.

(Suryo) MO 


BERITA TERBARU

Korban Penembakan OPM TPNPB Dievakuasi Pasukan TNI-Polri Dari Distrik Hameyo Menuju Timika

KABUPATEN MIMIKA, MOTV - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papu...

BERITA TERKINI